Pemerintah Jamin Bahan Baku Industri Baterai Nasional
JAKARTA,ID-Pemerintah menjamin pasokan bahan baku industri baterai nasional serta komponen energi terbarukan di Indonesia. Hal ini seiring dengan penetapan 47 jenis mineral kritis dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/M.01.MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam kalsifikasi Mineral Kritis. Beleid yang ditetapkan pada 14 September 2023 itu menjelaskan pertimbangan penetapan mineral kritis guna menjamin pasokan bahan baku mineral bagi Industri startegis di dalam negeri, dan peningkatan perekonomian pertahanan dan keamanan nasional. Mineral kritis yang diperlakukan dalam industri baterai nasional di antaranya nikel, kobalt, timah, aluminium, dan tembaga. Sedangkan bahan baku yang dibutuhkan untuk komponen energi terbarukan seperti panel surya yakni silika. Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf mengatakan, mineral kritis sangat penting sebagai bahan baku dari komponen produk yang diprediksi akan sangat banyak dibutuhkan di masa mendatang. (Yetede)
Tags :
#EnergiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023