;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Perempuan Kepala Keluarga Kian Terpuruk

08 Aug 2020

Kondisi perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga semakin terpuruk dalam kondisi Covid-19. Berdasarkan data dari BPS tahun 2018, 10,3 juta Rumah Tangga (15,7 %) dengan perempuan sebagai kepala keluarga. Menurut Mia Siscawati, dosen Program Studi Kajian Gender Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, bahwa Perempuan kepala keluarga seringa tidak dianggap dalam beberapa konteks. Misalnya saat Pemilu. 

Sementara Direktur Yayasan Program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) Nani Zulminarni menuturkan bahwa kondisi semakin berat untuk perempuan kepala keluarga sebab mereka harus berjuang sendiri dalam situasi krisis, stigma negatif kadang disematkan bagi perempuan kepala keluarga yang ditinggalkan suaminya. Hingga saat ini Pekka beranggotakan 68.850 perempuan di 87 kabupaten di 20 provinsi, mereka rata-rata berpenghasilan di bawah Rp. 1 juta per bulan. 

Margaretha Boy (59) yang sejak ditinggalkan suaminya enam tahun lalu dan sekarang berprofesi sebagai petenun kain tradisional pandangan miring karena berstatus ‘janda’ sempat disematkan oleh warga setempat, walaupun telah bergabung dengan Pekka dan berdaya secara ekonomi.

PERSIDANGAN PENINJAUAN KEMBALI - UPAYA DJOKO TJANDRA KANDAS

06 Aug 2020

Upaya hukum berupa Peninjauan Kembali yang diajukan oleh buronan perkara hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra akhirnya kandas di tangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Djoko S. Tjandra yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan membuat identitas baru Joko Soegiarto Tjandra tidak memenuhi persyaratan formil hadir secara langsung di persidangan selama mengajukan permohonan PK. Melalui kuasa hukumnya, Djoko S. Tjandra sempat meminta digelar sidang secara jarak jauh atau telekonferensi. Namun, hal itu tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim dan menolak permohonan yang diajukan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno mengimbau kepada seluruh pihak yang berencana mengajukan upaya hukum PK, harus memenuhi syarat materil dan formil serta tidak mencontoh apa yang dilakukan buronan Joko Soegiharto Tjandra. Nama Djoko S. Tjandra sempat menyita perhatian publik ketika diketahui mendaftarkan PK di PN Jaksel. Penegak hukum di Tanah Air tidak mengendus keberadaan Djoko Tjandra yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu. Alhasil, sejumlah pihak yang disebut terlibat dalam proses penerbitan dokumen terkait dengan Djoko Tjandra, mulai dari aparat kelurahan di Grogol Selatan hingga polisi berpangkat bintang satu dicopot dari jabatannya karena diduga membantu buronan Djoko Tjandra. 

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sempat melapor adanya dugaan pelanggaran etik oleh oknum Kejagung yang bertemu Djoko Tjandra di Malaysia. Malaysia memang disebut sebagai salah satu tempat pelarian Djoko S. Tjandra.  Lewat Mulia Group, perusahaan milik keluarga Djoko S. Tjandra, tercatat sebagai salah satu partner bisnis dari pengelola kawasan properti yang menjadi pusat keuangan di Kuala Lumpur, Malaysia, Tun Razak Exchange (TRX). Saat itu, 1MDB Real Estate, pengembang utama TRX menjalin kerja sama dengan Mulia Group terkait dengan pengembangan Signature Tower. Proyek 1MDB itu kemudian dikenal sebagai salah satu skandal yang melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Haji Abdul Razak dalam perkara dugaan korupsi.

RI Giat Berburu Investor

05 Aug 2020

Investasi di Indonesia mengalami pertumbuhan terendah selama satu decade terakhir. Badan Pusat Statistik mencatat, pertumbuhan investasi pada triwulan I-2020 hanya 1,7 persen di bandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Pada triwulan I-2018, investasi sempat tumbuh pesat hingga 7,94 persen. Pada triwulan II-2020, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi investasi memburuk ketimbang triwulan I-2020. Nilai investasi itu Rp. 191,9 triliun, turun 4,3 persen daripada periode yang sama tahun lalu.

Peluang investasi muncul ditengah pandemi, banyak perusahaan merelokasi pabriknya keluar China. Untuk merebut peluang itu, kepala BKPM Bahlil Lahadalia Selasa (4/8/2020), mengatakan, dibutuhkan langkah-langkah yang tidak lazim. Pemerintah akan membuka diri untuk investor asing, baik dari segi kebijakan, insentif, maupun perubahan regulasi. “Karena kondisi Covid-19, jangan lagi memakai rujukan dengan cara-cara lazim. Harus di luar kelaziman, “ ujarnya dalam diskusi daring “Relocating Invesment to Indonesia in the Time of Covid-19: Opportunity and Challenge”. 

Bahlil berpendapat, salah satu cara mendapatkan investasi adalah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat. RUU sapu jagat ini di nilai ampuh untuk merebut perhatian investor dari negara pesaing seperti Vietnam, khususnya dari segi kemudahan birokrasi, harga tanah, dan upah kerja. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, menggenjot sektor manufaktur untuk tetap beroperasi selama pandemic dapat membantu menghindarkan Indonesia dari dampak resesi. “Kami akan berupaya agar kedepan manufaktur Indonesia semakin berdayasaing dan terus bertumbuh,” kata Agus.

Ekonom Senior Institute for Development on Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, mengatakan, untuk menarik lebih banyak investasi asing, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan. Faktor yang pertama yang harus diselesaikan adalah persoalan lingkungan dan praktik koruptif di birokrasi. Sedangkan terkait RUU Cipta Kerja, “Pemerintah harus mau membicarakan ini secara terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan yang berbeda,” ujarnya.


Perempuan Kepala Keluarga Kian Terpuruk

03 Aug 2020

Kondisi perempuan yang jadi tulang punggung keluarga makin terpuruk di tengah pandemi Covid-19. Mereka berjuang sendiri memikul beban ekonomi keluarga. Padahal jumlah perempuan kepala keluarga/kepala rumah tangga terus meningkat terutama di daerah konflik dan bencana. Data BPS tahun 2018, ada 10,3 juta rumah tangga (15,7%) dengan perempuan sebagai kepala keluarga. Sebagian besar dari mereka hidup di bawah garis kemiskinan dan berpendidikan rendah (42,57% tidak memiliki ijasah).

Direktur Yayasan Program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) Nani Zulminarni menuturkan di masa pandemi Covid-19, kondisi perempuan sebagai kepala keluarga kian terpuruk. Kedati jumlahnya besar, pengakuan pada perempuan kepala kelaurga jauh dari harapan. Rata-rata mereka hidup dalam kemiskinan dan tidak mengantongi kartu keluarga.

Cipta Kerja Bukan Jaminan

03 Aug 2020

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bukan jaminan untuk menarik investasi masuk ke Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Setelah sembilan kali rapat pada 8-23 Juli 2020, forum tripartit yang terdiri dari perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah rampung membahas pasal-pasal di kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja. Namun, pengusaha dan buruh gagal menyepakati sejumlah pasal. 

Direktur Eksekutif Center for Reform on Economics Indonesia Mohammad Faisal, Minggu (2/8/2020), mengatakan daripada mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja dengan dalih memulihkan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19, pemerintah semestinya memprioritaskan penanganan Covid-19 dan menurunkan angka penularannya di dalam negeri. Apalagi, mayoritas perusahaan yang berencana merelokasi pabrik bergerak di sektor manufaktur padat karya. Jika penanganan Covid-19 di suatu negara tidak maksimal, perusahaan akan ragu menanamkan modal. 

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal, penanaman modal asing pada Januari-Juni 2020 sebesar Rp. 195,6 triliun, merosot dibandingkan dengan Januari-Juni 2019 yang sebesar Rp. 212,8 triliun. Menurut Ketua Konferensi Serikat Pekerja Nasional, Benny Rusli mengatakan, pembahasan forum tripartit Pasal yang belum disepakati antara lain ketentuan hak pesangon buruh saat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diatur dalam Pasal 161-172 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Anton J. Supit, mengatakan Pensiun pekerja di Indonesia termasuk yang tertinggi. Aspek itu yang sering membuat para investor enggan menanamkan modal di Indonesia. Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah “Dinamika itu jadi warna tersendiri,” katanya, serta membenarkan tidak semua pasal disepakati perwakilan, pengusaha dan serikat buruh.


Perkantoran Menjadi Sumber Kluster Baru

28 Jul 2020

Peningkatan aktivitas warga memicu meluasnya penularan Covid-19. Analisis Satgas Penanganan Covid-19 di Jakarta menunjukan pemukiman menjadi sumber kluster penularan utama, disusul pasar tradisional, perkantoran, fasilitas kesehatan dan rumah ibadah.

Dari kluster perkantoran, sebelum 4 Juni 2020 ada 43 kasus positif Covid-19 di Jakarta. Namun tambahan 397 kasus sehingga total ada 440 kasus positif dari kluster perkantoran di Jakarta yang berada di 68 perkantoran. Mayoritas kluster perkatoran ini berasal dari kantor Kementerian Keuangan 25 kasus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 22 kasus, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 15 kasus, Kementerian Kesehatan 10 kasus, Kementerian Pemuda dan Olahraga 10 kasus serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 9 kasus.Kluster Badan Usaha Milik Negara yang terbesar adalah kantor PT Antam yakni 68 kasus. Sejumlah perusahaan swasta termasuk media juga menjadi kluster penularan baru. 

Masih tingginya penambahan kasus Covid-19 di delapan provinsi menjadi presiden Joko Widodo. Pihaknya meminta di daerah itu diterapkan upaya menurunkan angka kesembuhan, dan mengendalikan laju penambahan kasu. Delapan provinsi itu meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tegah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Papua.

Suap Pegawai OJK - Kejati Kembangkan Penyelidikan

28 Jul 2020

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembangkan perkara tindak pidana gratifikasi atau suap pemberian fasilitas kredit yang melibatkan pegawai di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan.

Seorang pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial DIW resmi dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dia diduga menerima suap Rp7,45 miliar atas pemeriksaan umum di PT Bank Bukopin Tbk. Kantor Cabang Surabaya, Jawa Timur. 

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi, tim penyidik masih mendalami keterangan para saksi dalam perkara tersebut. 

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resminya menuturkan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan menyatakan OJK telah melakukan serangkaian proses investigasi internal yang melibatkan Satuan Kerja di bidang hukum, organisasi dan SDM dan pengendalian internal atau antifraud OJK yang kemudian memutuskan untuk membebastugaskan yang bersangkutan.

Dalam keterangan resminya, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada fasilitas kredit atas nama oknum tersebut, dan tidak pernah memberikan dana dalam bentuk apapun.

Perkara yang melibatkan pegawai OJK itu menjadi menarik di tengah ‘seteru’ yang melibatkan Bosowa Corporation dan OJK soal rencana penyuntikan modal yang melibatkan KB Kookmin.

Indofarma Menyiapkan Produk Baru

28 Jul 2020

Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Arief Pramuharto menjelaskan, ada sejumlah produk yang akan mereka rilis di tahun ini, seperti Teledoc, emergency ventilator, masker dan hand sanitizer yang di rilis Juli 2020. Arief menjelaskan produk Teledoc dapat membantu masyarakat dalam memberikan deskripsi tanda-tanda vital (vital sign) kepada dokter. Produk alat kesehatan anyar lainnya adalah emergency ventilator, yang khusus di gunakan untuk unit gawat darurat (UGD) dan pasien yang baru selesai menjalani operasi.

Produk ketiga adalah masker tiga lapis standar medis yang banyak di gunakan masyarakat.” Saat ini kami baru memproduksi 4 juta potong per bulan dan akan meningkat menjadi 10 juta potong per bulan di awal September dan Oktober 2020, sehingga bisa mencukupi kebutuhan masyarakat.”kata arief. Sementara itu, pada tahun ini juga INAF akan meluncurkan produk rapid test buatan indofarma.

RI Percepat Akses ke Vaksin

24 Jul 2020

Di tengah upaya sejumlah negara memperoleh vaksin Covid-19, Kementerian Luar Negeri menjalankan diplomasi internasional guna memperoleh akses tercepat pada vaksin itu. Namun, Direktur Eksekutif Program Darurat Organisasi Kesehatan Dunia Mike Ryan mengingatkan bahwa vaksin Covid-19 diperkirakan baru dapat digunakan pertama kali paling cepat awal 2021.

Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam jangka pendek sudah dilaksanakan kerja sama internasional untuk mengembangkan vaksin. Ada tiga pihak yang saat ini tengah bekerjasama yakni produsen vaksin terbesar di Asia Tenggara, Bio Farma dengan Sinovac dari China, Kalbe Farma dengan Genexine dari Korea Selatan untuk jenis vaksin DNA dan Bio Farma dengan Koalisi untuk kesiapan inovasi epidemi (CEPI).

Upaya percepatan akses pada vaksin juga dilakukan oleh Amerika Serikat. Washington kembali memesan calon vaksin covid-19 untuk mengamankan kebutuhan dalam negerinya. Kali ini AS membayar hampir 2 miliar dollar AS untuk membeli calon vaksin yang dikembangkan oleh Pfizer Inc dan perusahaan farmasi Jerman (BioNTech SE). 


Kemdikbud: CSR Tidak Memakai APBN

24 Jul 2020

Kemdikbud mengklarifikasi polemik program organisasi penggerak (POP). Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Iwan Syahril menjelaskan, ada tiga skema pendanaan dalam program ini. Selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) program tersebut juga menggunakan skema pembiayaan mandiri dan pembiayaan pendamping (matching fund). Sedangkan untuk CSR masuk dengan menggunakan skema pembiayaan mandiri alias tidak memakai dana APBN.

Direktur komunikasi Tanoto Foundation Haviez Gautama menyatakan pihaknya menggunakan pembiayaan mandiri dengan investasi mencapai 50 Miliar untuk periode 2020-2022. Head Of Marketing & Communication Yayasan Putera Sampoerna, Ria Sutrisno mengklaim juga menggunakan skema matching fund. Terdapat dua program yang di ikuti Sampoerna, yakni peningkatan guru dan ekosistem pendidikan senilai Rp 70 miliar juga program peningkatan akses pendidikan Rp 90 miliar.