;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

Realisasi Anggaran Capai 43,8 Persen

01 Oct 2020

Hingga September 2020, Pemerintah telah mencairkan Rp 304,62 triliun atau 43,8 persen dari total Rp 695,2 triliun anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (30/9/2020) mengatakan, “Arahan Presiden jelas, yang di depan adalah sektor kesehatan. Jadi kesehatan harus pulih dulu, baru ekonomi bangkit,” ujarnya.

Strategi Pemerintah difokuskan untuk menjaga daya beli rakyat miskin dan rentan miskin serta menjaga daya tahan kelompok yang paling terdampak. Percepatan penyaluran program bantuan sosial ditempuh, “Sampai akhir tahun, kami optimis seluruh anggaran bisa diserap sehingga bisa memberikan daya ungkit yang cukup tinggi bagi pertumbuhan ekonomi triwulan III dan IV-2020,” kata Budi.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, menyatakan reformasi perpajakan harus tetap dilakukan di tengah pandemi. Rata-rata realisasi penerimaan perpajakan selama satu dekade terakhir sekitar 93 persen dari target.

RUU Bea Meterai dan Peluncuran dokumen elektronik diharapkan meningkatkan pendapatan negara. Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, dokumen elektronik belum tercakup dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.

Dalam RUU Bea Meterai yang telah disahkan DPR, bea meterai akan mencakup dokumen elektronik. Tarif Bea Meterai ditetapkan tunggal senilai Rp 10.000 per dokumen dan tidak ada lagi bea meterai Rp 3.000 atau Rp 6.000. Batasan bea meterai juga disederhanakan dari minimal Rp 250.000 menjadi Rp 5 juta.


Target Setoran 2021 Bea Meterai Rp 12 T

01 Oct 2020

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Bea Meterai. Dengan aturan baru ini, maka tarif bea meterai yang sebelumnya Rp 3.000 dan Rp 6.000 mulai Januari 2021 menjadi hanya satu yakni sebesar Rp 10.000.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, potensi penerimaan pajak dari tarif meterai yang baru bisa mencapai Rp 12,1 triliun di tahun depan, merupakan target penerimaan pada pos “pajak lainnya” di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 yang didominasi penerimaan dari bea meterai sekitar 75%-80%. “Bea meterai ini untuk keseimbangan dan kepastian fairness,” kata Suryo Rabu (30/9).

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menambahkan, kebijakan menaikan tarif bea ini wajar, karena sudah hampir dua puluh tahun tarif meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000.

Padahal dalam kurun waktu tersebut, produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia sudah naik.Jika membandingkan dengan negara lain, tarif bea meterai Indonesia relatif lebih ringan. Karena seperti Korea Selatan tarif bea meterainya sekitar Rp 130.000 sampai Rp 4,5 juta. Sedangkan Singapura yang memberlakukan stamp duties, itu dari rentang 1%-2% dari nilai transaksi.


Pesangon Dibayar Patungan

30 Sep 2020

Keputusan pemerintah ikut membayarkan pesangon pekerja dalam RUU Cipta Kerja mendapat kritik. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Selasa (29/9/2020), mengatakan, tidak masuk akal jika pemerintah ikut turun tangan membayarkan pesangon pekerja lewat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Apalagi, di tengah pandemi saat ini ketika kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sedang banyak bermunculan.

Dalam rapat Panitia Kerja RUU Cipta Kerja, Senin (28/9/2020), pemerintah dan DPR memutuskan jumlah hak pesangon pekerja saat PHK tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yakni maksimal sebanyak 32 kali gaji.

Ketua Panja RUU Cipta Kerja DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, keputusan ini menjadi jalan tengah yang tidak memberatkan pengusaha ataupun pekerja. ”Pemerintah dan pengusaha saling berbagi beban sehingga kehadiran negara ada untuk memberikan jaminan kepastian bagi pekerja,” kata Supratman.

Menurut Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, skema pembayaran kompensasi PHK yang mewajibkan pemerintah ikut membayar akan mendapat kendala dari Kementerian Keuangan. Saat ini, desifit APBN di tengah pandemi sudah semakin melebar hingga mencapai Rp 500,5 triliun per Agustus 2020. Itu setara dengan 3,05 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Kemampuan fiskal semakin diragukan karena sejauh ini kondisi perekonomian belum menunjukkan tanda-tanda akan pulih. Bahkan, pekan lalu, pemerintah menyatakan Indonesia akan mengalami resesi karena pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2020 diproyeksikan minus 1 sampai minus 2,9 persen. Sebelumnya, pada triwulan II-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah minus 5,32 persen.

Anggota Panja RUU Cipta Kerja, Obon Tabrani, mengatakan, RUU Cipta Kerja kemungkinan besar akan dibawa ke rapat paripurna pada 8 Oktober 2020 ini untuk pembahasan tingkat akhir. Jika disepakati oleh semua fraksi, RUU akan langsung disahkan dalam forum tersebut. Dengan demikian, pada November 2020, ketentuan-ketentuan dalam RUU Cipta Kerja sudah berlaku.


Meterai Rp 10.000 Mulai Berlaku Tahun Depan

30 Sep 2020

Mulai awal tahun depan, harga meterai bakal naik menjadi Rp 10.000 per meterai dari yang sebelumnya terdapat dua jenis yakni meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000. Kepastian ini setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bea Meterai dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (29/9).

Saat menyampaikan tanggapan pemerintah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, “Penyesuaian besaran tarif dimaksud masih dalam rentang yang wajar dalam kerangka peningkatan penerimaan bea meterai tanpa memberatkan dan membebani masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna, Selasa (29/9).


Target 52 Proyek Infrastruktur Dikebut

30 Sep 2020

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memastikan pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) masih tetap berjalan di tengah pandemi virus korona (Covid-19).

Ketua KPPIP Wahyu Utomo mengatakan, “Saat ini masih jalan terus, masih dikerjakan tetapi dengan kecepatan yang berbeda,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (29/9).

Wahyu bilang saat ini terdapat 52 PSN yang ditargetkan rampung pada akhir 2020. Target ini ditetapkan pada 2019 atau sebelum ada pandemi Covid-19. “Estimasi yang dibuat tahun lalu, tidak memperhitungkan kendala Covid-19,” terang Wahyu.

Proyek yang menjadi bagian dari jalan tol Trans Sumatra itu terbentang sepanjang 131 km dengan biaya Rp 12,18 triliun.Sebulan lalu, Jokowi juga telah meresmikan jalan tol Banda Aceh - Sigli seksi IV sepanjang 14,7 km pada Selasa (25/8).

Tiga hari berselang, tepatnya Jumat (28/8), giliran proyek Bandara International Yogyakarta diresmikan. Agar memastikan proyek infrastruktur tak terhalangi pandemi, pekan lalu Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas degan para menteri membahas percepatan penyelesaian pembangunan pelabuhan Patimban di Jawa Barat.

Proyek pelabuhan Patimban bernilai Rp 43,2 triliun ini ditargetkan bisa mulai beroperasi akhir tahun ini dan menjadi pelabuhan andalan untuk ekspor produk otomotif. Pemerintah tetap menjadikan infrastruktur sebagai tumpuan. Alokasi dana belanja infrastruktur pada tahun depan mencapai Rp 414 triliun. “Proyek infrastruktur penting di tahun 2021 karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, “ ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.


Rencana Vaksinasi Covid-19 Disusun

29 Sep 2020

Presiden Joko Widodo, Senin (28/9/2020), meminta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional segera menyusun rencana detail vaksinasi. Tidak hanya waktu pemberian vaksin, tetapi juga daftar lokasi, pelaksana, dan penerima vaksin diminta sudah tersedia paling lambat dua pekan ke depan.

Saat ini, selain mengembangkan vaksin buatan dalam negeri, pemerintah juga telah bekerja sama dengan sejumlah negara untuk penyediaan vaksin. Kerja sama, di antaranya, dilakukan dengan China, Korea Selatan, dan Inggris. Kerja sama dengan China dilakukan untuk mendapatkan vaksin dari perusahaan Sinofac, Sinopharm, dan G42.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam jumpa wartawan secara virtual seusai ratas, mengungkapkan, sejumlah persiapan untuk bisa memberikan vaksin tepat waktu terus dilakukan secara seksama dan hati-hati. Salah satunya dengan memantau hasil uji klinis tahap III vaksin Sinovac yang dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat.

Pemerintah juga terus memantau persiapan PT Biofarma (Persero) yang akan memproduksi vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Pemantauan juga dilakukan karena Biofarma juga akan memproduksi vaksin lain, seperti vaksin hasil pengembangan Coalition for Epidemic Preparedness Innovation (CEPI) yang merupakan hasil kerja sama multilateral atau banyak negara.

Selain Sinovac, lanjut Retno, pemerintah juga terus melakukan komunikasi dengan Sinopharm dan G24 dari China yang juga tengah mengembangkan vaksin Covid-19. Komunikasi juga dilakukan dengan Pemerintah Uni Emirat Arab karena uji klinis kedua vaksin itu dilakukan di negara tersebut.

Sementara terkait rencana vaksinasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Vaksinasi.

Airlangga menjelaskan, skema pemberian vaksin tengah dimatangkan. Namun, sesuai dengan arahan Presiden, lanjut Airlangga, vaksin diprioritaskan diberikan untuk para dokter dan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.


Produsen Tekstil Memacu Ekspor APD

28 Sep 2020

Sejumlah pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) melihat peluang menarik untuk menggarap pasar ekspor, khususnya produk alat pelindung diri (APD) dan masker.

Direktur Utama PT Trisula International Tbk (TRIS), Santoso Widjojo menyatakan, di tengah ancaman pandemi korona pihaknya mencari peluang dengan melakukan diversifikasi produk untuk APD baju hazmat dan masker non-medis. “Untuk baju hazmat dan masker non-medis, TRIS masih ada permintaan. Saat ini kami mulai menyasar pasar internasional untuk produk baju hazmat dan masker non -medis, seperti Amerika Serikat, Australia, Inggris. Kami juga sedang membidik Singapura,” ungkap dia kepada KONTAN, Jumat (25/9).

Produsen garmen lainnya, PT Pan Brothers Tbk telah berhasil melanjutkan produksi selama pandemi untuk memenuhi order dari global brands dan beradaptasi untuk membuat divisi APD yang telah meningkatkan profitability di semester I 2020. Sepanjang semester I-2020, produk APD dan masker berkontribusi 10% terhadap total pendapatan PBRX yang mencapai US$ 326,21 juta.

Wakil Direktur Utama PT Pan Brothers Tbk, Anne Patricia Sutanto memproyeksikan, penjualan selama Januari hingga Desember tahun ini akan meningkat 10%-15 % dari realisasi penjualan tahun lalu.

Peminat produk APD Pan Brothers di luar negeri berasal dari berbagai negara. PBRX melihat pasar yang paling utama adalah Amerika Serikat (AS), Kanada, Timur Tengah, Prancis, Italia dan Spanyol. Pan Brothers juga sudah berkomunikasi dengan negara di Afrika dan Asia Tenggara, seperti Afrika Selatan dan Singapura.

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) juga mengekspor produknya ke Jerman, Jepang dan AS. “Kami akan meningkatkan kapasitas jika permintaan terus bertambah,” jelas Direktur Utama SRIL, Iwan Setiawan Lukminto.


Korupsi Jiwasraya : Joko Hartono Tirto Dituntut Seumur Hidup

25 Sep 2020

Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto dituntut penjara seumur hidup dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, Joko terbukti bersalah melakukan korupsi yang rugikan keuangan negara senilai Rp 16,807 triliun dalam kasus korupsi Jiwasraya.

Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan primer dari Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

JPU mengungkapkan, Joko bersama lima terdakwa lainnya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya periode 2008-2018. Kelima terdakwa lainnya, yaitu Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan

Menurut JPU, terdapat tujuh perbuatan Joko bersama terdakwa Heru Hidayat dan Benny Tjokro dalam kasus ini. Sidang tuntutan untuk Benny Tjokro dan Heru Hidayat seharusnya digelar pada hari ini juga. Namun, sidang tersebut ditunda karena Benny Tjokro terkonfirmasi positif Covid-19 dan Heru Hidayat sedang dirawat.

Sementara, tiga terdakwa mantan petinggi Jiwasraya lainnya telah menjalani sidang tuntutan pada Rabu (24/9/2020) kemarin. Hary Prasetyo dituntut hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan penjara. Kemudian, JPU menuntut agar Hendrisman Rahim dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Sementara itu, Syahmirwan dituntun hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.


Tak Mereda Maskapai Nasional Makin Limbung

25 Sep 2020

Operator maskapai penerbangan nasional limbung. Selama pandemi, penumpang pesawat terbang sepi akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat. Tak pelak, tingkat keterisian penumpang alias load factor merosot tajam hingga di bawah 50%.

Di sisi lain, maskapai terjepit aneka biaya operasional yang besar, mulai dari biaya bahan bakar avtur, biaya sewa pesawat, biaya perawatan pesawat, biaya kebandaraan serta gaji karyawan. Itu pula gambaran yang sedang dialami para operator penerbangan nasional Lion Air Group, misalnya.

Lion Air Group memang menguasai lebih dari setengah pangsa pasar maskapai penerbangan domestik Indonesia. Selama Januari-Mei 2020, market share Lion Air Group berkisar 56%-59%.

PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) juga menghadapi masalah keuangan serius. Dengan load factor hanya 40%-50%, kinerja keuangannya berdarah-darah. Semester I-2020, CMPP meraih pendapatan Rp 1,34 triliun, turun 55,18% year-on-year (yoy). Alhasil, maskapai asal Malaysia ini menanggung kerugian Rp 909,07 miliar hingga akhir Juni 2020.

Maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menghadapi kondisi keuangan yang berat. Per semester I-2020, GIAA menderita rugi US$ 712,73 juta atau Rp 10,19 triliun. Celakanya, dana talangan pemerintah Rp 8,5 triliun yang dinantikan tak kunjung cair. Pencairan masih terus berproses hingga kini, ujar Direktur Utama GIAA, Irfan Setiaputra, kemarin.

Per 1 Juli 2020, Garuda memiliki saldo utang usaha dan pinjaman bank senilai US$ 2,2 miliar (Rp 31,9 triliun). Perinciannya, sebesar US$ 905 juta berasal dari utang jangka pendek, dan sisanya US$ 645 juta adalah utang tenor panjang.


Resesi Ekonomi: Sektor Rill Dijaga agar Perekonomian Cepat Pulih

24 Sep 2020

Indonesia mengalami resesi jika pertumbuhan ekonomi negatif dalam dua triwulan berturut-turut. Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi triwulan III-2020 berkisar negatif 1 persen hingga negatif 2,9 persen. Kendati proyeksi itu lebih baik dibandingkan dengan triwulan II-2020 yang terkontraksi 5,32 persen, Indonesia belum beranjak dari zona negatif.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja menegaskan, BCA berkomitmen menggerakkan sektor riil melalui penyaluran pembiayaan. BCA tidak fokus pada sektor tertentu kendati mengkaji debitor dan calon debitor secara mendalam.

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden Pardede menyebutkan, resesi yang akan dialami Indonesia sudah diminimalisasi. Caranya, pemerintah mengintervensi jaring pengaman sosial, kesehatan, keuangan, dan sektor riil untuk mencegah efek domino akibat pandemi Covid-19.

Menurut rencana, tambah Raden, pemerintah akan merealokasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional untuk menambah alokasi anggaran bantuan sosial serta dukungan bagi UMKM. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, ada 64,194 juta UMKM di Indonesia pada 2018. Jumlah itu sekitar 99,99 persen dari unit usaha di Indonesia. Adapun peran UMKM terhadap produk domestik bruto di Indonesia 61,07 persen.