;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

Konjen RRT dan Perhimpunan MITSU salurkan 3000 Paket Sembako kepada 22 Lembaga Adat

20 Oct 2020

Konjen Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Medan dan Perhimpunan Masyarakat Indonesia Tionghoa Sumatera Utara (MITSU) menyalurkan bantuan 3000 paket sembako kepada 22 lembaga adat di Medan melalui Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Medan.

Paket sembako itu termasuk dan 10 Kg beras, 2 Kg gula dan 2 liter minyak goreng sebanyak 2000 paket dari Konjen RRT di Medan dan 1000 paket dari Perhimpunan MITSU. Penyerahan bantuan itu dilaksanakan di Gedung MITSU Kampus Hijau Sekolah Tinggi Bahasa Asing Persahabatan Internasional Asia (STBA-PIA), Jumat (16/10) via online sesuai suasana pandemi Covid-19.

Bantuan Ketua Harian Perhimpunan MITSU Juswan Tjoe mewakili Kanjen RRT di Medan, Madam (Mdm) Qiu Wei Wei dan Ketua Umum Perhimpunan MITSU Fajar Suhendra kepada Ketua FPK Kota Medan, Prof Wan Syaifuddin MA PhD didampingi Wakil Ketua Dr dr H Delyuzar MKed (PA) Sp PA (K) dan Sekretaris Arwin Harahap MSi mewakili para tokoh / lembaga adat di Kota Medan.

Madam Qiu Wei Wei dalam sambutannya secara online mengemukakan, sejak merebaknya pandemi, Tiongkok dan Indonesia telah saling membantu dan saling memberikan dukungan yang kuat dan bantuan yang tulus Presiden RRT Xi Jinping dan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), ujar Qiu Wei Wei, telah melakukan komunikasi melalui telepon sebanyak tiga kali dan saling bertukar surat dan telegram.

“Semoga bantuan sembako yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan disalurkan kepada masyarakat etnis/lembaga yang berhak, khususnya yang terdampak Virus Corona atau Covid-19 yang masih mewabah, “ harap Mdm Qiu Wei Wei.

Sementara, Ketua FPK Kota Medan Prof Wan Syaifuddin menyampaikan terimakasih kepada Pemerintahan RRT dalam hal ini Konjen RRT di Medan dan Perhimpunan MITSU yang telah memberikan 3000 paket sembako yang akan disalurkan kepada kurang lebih 22 masyarakat etnis/ lembaga adat yang ada di Medan.


UMKM, Dana Terkendala Data

16 Oct 2020

Ada tantangan serius dalam membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia terutama akibat data lengkap perihal nama dan alamat pelaku UMKM belum tersedia. Padahal, ada 64 juta pelaku UMKM di Indonesia per akhir 2018 berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Pada pertengahan September 2020, Badan Pusat Statistik merilis hasil survei dampak Covid-19 bagi pelaku usaha. Survei dilakukan pada 10-26 Juli 2020 terhadap 34.559 responden yang terdiri dari 6.821 usaha menengah besar, 25.256 usaha mikro kecil (UMK), dan 2.482 usaha pertanian.

Hasil survei, antara lain, menunjukkan, pendapatan 84 persen UMK cenderung menurun sejak terjadi pandemi Covid-19. Bahkan 10,1 persen UMK terpaksa berhenti beroperasi. Sebanyak 69,02 persen UMK mengharapkan bantuan modal usaha, 41,18 persen membutuhkan keringanan tagihan listrik untuk usaha, dan 29,98 persen memerlukan relaksasi atau penundaan pembayaran pinjaman.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), jumlah UMKM di Indonesia sekitar 64 juta unit, sebanyak 63 juta unit di antaranya termasuk segmen mikro. UMKM menyerap 97 persen dari jumlah pekerja di Indonesia dan menyumbang 57 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Berlandaskan data kontribusi tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran pemulihan ekonomi nasional sekitar Rp 695 triliun. Dari dana itu, Rp 123,46 triliun dialokasikan untuk UMKM yang disalurkan melalui enam program pemulihan ekonomi nasional UMKM.

Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat, hingga 2 September 2020, program pemulihan ekonomi nasional UMKM baru terealisasi Rp 58,53 triliun dari pagu Rp 123,46 triliun.

Salah satu program yang realisasinya rendah adalah subsidi bunga UMKM, yakni baru sekitar Rp 3 triliun dari pagu Rp 35 triliun. Dana Rp 3 triliun tersebut menjangkau 7,8 juta UMKM dengan total pinjaman Rp 322 triliun. Dengan demikian, diperkirakan pada akhir tahun ini, subsidi bunga UMKM kemungkinan hanya terealisasi Rp 8 triliun-Rp 10 triliun..

Banpres produktif usaha mikro yang diluncurkan pada 24 Agustus 2020 tersebut berupa hibah Rp 2,4 juta per usaha mikro. Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 28 triliun bagi 12 juta pelaku usaha mikro.

Berdasarkan data Kemenkop dan UKM per 10 September 2020, hibah tersebut telah tersalur Rp 13,4 triliun bagi 5,6 juta pelaku usaha mikro di 34 provinsi. Namun, kendati sudah tersalur, banpres produktif baru menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro atau hanya 19 persen dari total sekitar 63 juta usaha mikro di Indonesia. Dengan kata lain, masih ada sekitar 51 juta pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan hibah tersebut.

Teten mengatakan, untuk menghimpun data calon penerima program banpres produktif usaha mikro, Kemenkop dan UKM menjemput data dari daerah lewat kepala dinas. Data juga dijemput, antara lain, dari koperasi, bank perkreditan rakyat, bank pembangunan daerah, Himpunan Bank Milik Negara, dan Permodalan Nasional Madani.


INAF Menjajaki Vaksin Novavax

16 Oct 2020

PT Indofarma Tbk (INAF) ikut terlibat dalam pengembangan vaksin korona (Covid-19). Anggota Holding BUMN Farmasi ini menjajaki pengadaan vaksin lewat perusahaan bioteknologi asal Amerika Serikat, Novavax Inc, yang menggelar cilinical trial fase ketiga di Inggris.

Adapun uji klinis tahap ketiga ini melibatkan relawan 10.000 orang dengan rentang usia 18-84 tahun. Seluruh responden tidak memiliki penyakit penyerta. Pengujian berlangsung selama empat hingga enam pekan ke depan. Sebagai informasi, NVX-CoV2373 adalah protein prefusi stabil yang dibuat menggunakan teknologi nanopartikel protein rekombinan Novavax yang mencakup bahan pembantu MatrixM milik Novavax.

Sekretaris Perusahaan PT Indofarma Tbk, Arie Genipa Suhendi menambahkan, saat ini pengadaan vaksin tersebut menunggu arahan Holding Farmasi, yakni PT Bio Farma dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Indofarma sebagai perusahaan yang memiliki fasilitas distribusi rantai dingin (cold chain) siap memenuhi kebutuhan logistik vaksin.

Mengenai distribusi vaksin, anak usaha INAF yang bergerak di bidang logistik, PT Indofarma Global Medika (IGM) telah menyiapkan fasilitas distribusi rantai dingin. Selain siap dengan infrastruktur rantai dingin berupa freezer, lemari es, alarm suhu dan lainnya, IGM sudah mengantongi sertifikat Cold Chain Product (CCP).

Direktur PT Indofarma Tbk, Herry Triyatno menerangkan mengenai vaksin dari Novavax, Indofarma siap mendistribusikan dan berkoordinasi dengan Holding BUMN Farmasi untuk pengadaannya. “Sejauh ini masih aktif mengantisipasi segala kebutuhan, namun belum ada progres yang dapat kami share karena masih tahap koordinasi,” ungkap dia.

Selain menyiapkan alat kesehatan dan vaksin, INAF menjual obat-obatan yang digunakan untuk terapi penyembuhan Covid-19 yakni Remdesivir dan Oseltamivir. Ketersediaan untuk bulan ini sebanyak 400.000 vial. Indofarma menjual Remdesivir dengan harga Rp 1,3 juta per vial.

Selain itu, Indofarma memproduksi Oseltamivir 75gr Caps dan sudah memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40,06%. INAF memproduksi sendiri Oseltamivir dengan kapasitas produksi sebesar 4,9 juta kapsul per bulan.

Indofarma merilis empat produk yang berkaitan dengan virus korona seperti teledoc, emergency ventilator, masker dan hand sanitizer pada Juli 2020. “Kemudian ada juga produk lain seperti hemodialisis atau alat pencuci darah dan inbody test yang mampu mendeteksi kebutuhan vitamin dan nutrisi,” jelas Arief.


Pembukaan Akses Kapal Asing Mengancam Sumber Daya Ikan

14 Oct 2020

Pemberian perizinan berusaha kapal penangkap ikan berbendera asing diatur dalam RUU Cipta Kerja, yakni terkait perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Dalam Pasal 27 RUU Cipta Kerja (draf versi 812 halaman), kapal penangkapan ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di zona ekonomi eksklusif Indonesia wajib memiliki perizinan berusaha dari pemerintah pusat.

RUU Cipta Kerja Pasal 27 juga menghapuskan ketentuan pada UU Perikanan yang mewajibkan kapal perikanan berbendera asing yang menangkap ikan di ZEEI menggunakan anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia paling sedikit 70 persen dari jumlah ABK. Selain itu, mengubah definisi nelayan kecil, yakni tanpa batas ukuran kapal.

Direktur Kerja Sama Internasional dan Reformasi Kebijakan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Stephanie Juwana mengemukakan, pembukaan akses penangkapan ikan oleh kapal asing di ZEEI dapat memperburuk kondisi stok ikan untuk kepentingan nasional.

Pembukaan izin kapal asing juga dinilai tidak memenuhi persyaratan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Ratifikasi UNCLOS.

Penolakan RUU Cipta Kerja juga disampaikan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati.”Ini memberikan kesempatan besar asing untuk melakukan investasi dan eksploitasi ikan besar-besaran,” katanya.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Aliasi Nelayan Indonesia Riyono mengemukakan, dihapuskannya ketentuan kapal berbendera asing wajib menggunakan ABK dalam negeri membuat semakin sulit mengontrol pemanfaatan ZEEI. Operasi penangkapan ikan asing di ZEEI dikhawatirkan akan melanggar zona tangkap kapal dalam negeri dan nelayan lokal.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Mohammad Zaini mengemukakan, ketentuan kapal ikan asing telah diatur sebelumnya di Undang-Undang Perikanan sebagai bentuk ratifikasi UNCLOS. Namun, pemerintah sudah tidak lagi memberikan izin bagi kapal ikan berbendera asing.

CEO IOJI Mas Achmad Santosa menilai, Indonesia harus becermin dari dampak positif larangan seluruh kapal ikan asing pada tahun 2014-2019. Pada 2000-2014, izin kapal asing yang merajalela menjadi preseden buruk bagi stok sumber daya ikan dan memukul daya saing kapal nasional. ”Apabila kapal penangkapan ikan asing memang tidak diizinkan beroperasi di ZEEI, aturan itu seharusnya dihapuskan saja dari UU Cipta Kerja. Jangan sampai ada akal-akalan,” katanya.


Mengejar Target Produksi Vaksin Covid-19

14 Oct 2020

Sejumlah perusahaan farmasi bersiap memproduksi vaksin Covid-19 dengan menggandeng mitra di luar negeri. Uji klinis vaksin diperkirakan selesai pada awal tahun depan, lalu diikuti dengan produksi massal.

PT Kalbe Farma Tbk merupakan salah satu calon produsen vaksin bekerja sama dengan Genexine Inc., perusahaan obat asal Korea Selatan. Direktur Utama Kalbe Farma, Vidjongtius, menyatakan Genexine sedang menjalankan uji klinis tahap pertama di Korea Selatan.

Vidjongtius menyatakan Kalbe mulai mengimpor vaksin pada kuartal III 2021. Vaksin yang dikirim berupa barang jadi. Produsen lainnya adalah PT Bio Farma, yang menggandeng perusahaan asal Cina, Sinovac Biotech Ltd. Sinovac berkomitmen memasok 3 juta dosis vaksin hingga Desember 2020.

Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Universitas Padjadjaran, Kusnandi Rusmil, menyatakan saat ini ada 600 relawan yang telah disuntik vaksin Sinovac sebanyak dua kali. Sedangkan 800 orang lainnya telah disuntik satu kali. Kusnandi mengatakan masih membutuhkan 1.620 relawan untuk uji klinis tahap 3.

Indonesia tengah mengembangkan antivirus sendiri yang diberi nama vaksin Merah-Putih. Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro menyatakan kandidat vaksin yang diteliti Lembaga Biologi Molekular Eijkman merupakan salah satu yang paling cepat kemajuannya. Pengujian bibit vaksin Eijkman ditargetkan selesai pada awal tahun depan.

Pemerintah sudah menjalin komunikasi dengan lima perusahaan swasta untuk turut memproduksi vaksin tersebut, antara lain PT Kalbe Farma, PT Sanbe Farma, PT Biotek Farmasi Indonesia, PT Tempo Scan Pacific Tbk, dan Daewoong Pharmaceutical Co.

Menurut Bambang, harga jual vaksin Merah-Putih bakal jauh lebih murah dibanding vaksin impor. Salah satunya lantaran kebutuhan biaya riset pengembangan bibit antivirus serta uji klinisnya ditanggung negara.

Peluang Bisnis Baru Mengekor Vaksin Korona

14 Oct 2020

Indonesia sedang menyiapkan skenario vaksinasi korona terhadap 160 juta penduduk. Dari sini, peluang bisnis terbuka lebar, mulai dari pengadaan jarum suntik hingga sistem rantai dingin (cold chain).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengklaim, saat ini PT Indofarma Tbk (INAF) mampu memproduksi 100 juta jarum suntik. Kapasitas produksi bisa naik menjadi 300 juta jarum suntik.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pemerintah mengalkulasi kelompok prioritas sasaran vaksin Covid-19 mencapai 160 juta. Jumlah itu setara 80% estimasi total penduduk Indonesia. Dengan asumsi setiap orang perlu dua dosis vaksin, maka totalnya mencapai 320 juta dosis.

Potensi bisnis yang tak kalah menyehatkan adalah sistem rantai dingin, yang meliputi freezer, lemari es, alarm suhu dan lain-lain. Soal distribusi rantai dingin, Indofarma menyiapkan anak usahanya di bidang logistik, PT Indofarma Global Medika (IGM).

Presiden Direktur PT Indofarma Global Medika, Indra Dewantara menyatakan pihaknya memiliki infrastruktur dan pengalaman mendistribusikan produk vaksin. IGM juga telah mengantongi sertifikat Cold Chain Product (CCP). Secara umum, Indra mengatakan saat ini kontribusi distribusi vaksin cukup membantu penjualan IGM.


270 Juta Vaksin Disiapkan

13 Oct 2020

Pemerintah menyiapkan 270 juta vaksin Covid-19 sampai dengan kuartal keempat tahun  2020. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin Covid-19 dapat segera diikuti dengan persiapan pengadaan dan strategi distribusi vaksin.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menyampaikan, vaksin Covid-19 tersebut di antaranya diproduksi perusahaan farmasi Cansino, Sinovac, Sinopharm, dan AstraZeneca.

Khusus AstraZeneca, Pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan dan komitmen untuk pengadaan hingga 100 juta. Vaksin yang disiapkan pada tahap awal oleh AstraZeneca ialah sebanyak 50 juta dari total 100 juta vaksin yang diproduksi secara keseluruhan bagi Indonesia.

Pada rapat terbatas kemarin, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian pada 12 kabupaten/kota di Indonesia dalam penanganan pandemi Covid-19. ”Saya minta dua minggu ke depan ini diprioritaskan untuk 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000, yang menyumbang 30 persen dari total kasus aktif nasional,” tutur Presiden.

Secara berurutan, ke-12 kota tersebut adalah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Pekanbaru, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Padang, Jayapura, Kota Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, Jakarta Utara, dan Ambon.

Sementara itu, terkait penanganan di 8 provinsi prioritas juga tetap ditangani secara khusus. Bahkan, menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, seusai rapat terbatas, provinsi prioritas ditambah dua, yakni Aceh dan Bali.


RUU Cipta Kerja : Pajak Jadi Daya Tarik, Penerimaan Berisiko Merosot

13 Oct 2020

Pemerintah akan merelaksasi sejumlah peraturan dan mengubah sanksi administrasi pajak. RUU Cipta Kerja meliputi perubahan berbagai ketentuan dalam tiga UU terkait perpajakan, yaitu UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, dan UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Dalam RUU Cipta Kerja, reformasi perpajakan mencakup empat aspek, yaitu penghapusan pajak penghasilan atas dividen yang diinvestasikan di Indonesia, perubahan penentuan subyek pajak orang pribadi, pengaturan ulang sebagian pengertian penyerahan barang kena pajak, dan kemudahan administrasi perpajakan.

Pemerintah memberi beberapa insentif fiskal untuk meningkatkan daya tarik investasi. Salah satunya penghapusan PPh dividen dari dalam dan luar negeri yang di investasikan di Indonesia.

Sebelumnya, wajib pajak badan dalam negeri dengan kepemilikan kurang dari 25 persen dikenai tarif PPh normal dan wajib pajak orang pribadi dikenai PPh final 10 persen. Tarif PPh 26 atas penghasilan bunga dari dalam negeri yang diterima subyek pajak luar negeri dapat diturunkan lebih kecil dari 20 persen. Adapun aturan saat ini 20 persen.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengakui, pemberian insentif berisiko menurunkan penerimaan pajak. Risiko penurunan penerimaan sudah dipertimbangkan dan terkalkulasi dalam proyeksi APBN 2020 dan 2021.

Pemerintah juga mengubah sanksi administrasi pajak. Sanksi administrasi berupa bunga per bulan mengacu pada suku bunga yang ditentukan Menteri Keuangan dibagi 12, ditambah uplift factor  sesuai dengan tingkat kesalahan wajib pajak. Aturan saat ini, sanksi administrasi berupa bunga per bulan dengan tarif tetap 2 persen.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, menuturkan, reformasi perpajakan di tengah pandemi Covid-19 tetap harus dilakukan. Jika tidak, potensi penerimaan akan terus merosot. Rata-rata realisasi penerimaan perpajakan dalam satu dekade terakhir sekitar 93 persen dari target. Titik terendah pada 2015 yang hanya 83,29 persen.


Perjelas Definisi UMKM

13 Oct 2020

Mengacu pada RUU Cipta Kerja Pasal 97 dan 104, pelaku UMKM dan koperasi diberi porsi paling sedikit 40 persen dari hasil produk dalam negeri untuk pengadaan barang/jasa pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun saat dimintai pandangan menilai positif perihal dukungan bagi UMKM di RUU Cipta Kerja. Dukungan itu, antara lain, soal kemudahan dan kecepatan perizinan serta sertifikasi halal.

Secara umum, RUU Cipta Kerja kluster UMKM dan koperasi dinilai dapat menjawab persoalan yang dihadapi pelaku UMKM. Ikhsan mencontohkan banyak UMKM yang tidak mampu apabila harus memenuhi ketentuan sebelumnya mengenai upah minimum regional. Akumindo dilibatkan dan dimintai masukan saat penggodokan RUU Cipta Kerja.

Secara terpisah, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Maxensius Tri Sambodo, berpendapat, tantangan pengembangan ada pada sumber daya serta kapabilitas koperasi dan UMKM dalam menciptakan nilai tambah dari kesempatan yang diberikan kepada mereka.

Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Syahnan Phalipi mengatakan, Hipmikindo mengikuti sekitar enam kali forum tentang pembahasan RUU Cipta Kerja bidang UMKM. Mereka juga berharap nantinya dilibatkan dalam penyusunan PP.

Berdasarkan data Kemenkop dan UKM, per akhir 2018, ada 64,194 juta UMKM di Indonesia yang menyerap 116,978 juta tenaga kerja. Berdasarkan data di laman yang sama, ada 123.048 koperasi aktif di Indonesia dengan 22,463 juta anggota.


Vaksin Covid-19 Masuk Indonesia Mulai November

13 Oct 2020

Pengadaan vaksin ini ditargetkan bisa terealisasi November 2020. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menggelar pertemuan dengan pimpinan tiga perusahaan produsen vaksin Covid-19 yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac pada Sabtu (10/10) dalam kunjungan kerjanya ke China.

Cansino menyanggupi 100.000 vaksin (single dose) pada bulan November 2020, dan sekitar 15 juta-20 juta untuk tahun 2021. Sementara itu, G42/Sinopharm menyanggupi 15 juta dosis vaksin (dual dose) tahun ini, yang 5 juta dosis akan mulai datang pada November 2020.

Selanjutnya, Sinovac menyanggupi 3 juta dosis vaksin hingga akhir Desember 2020, dengan komitmen pengiriman 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) pada minggu pertama November 2020. Dan 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) lagi pada minggu pertama Desember 2020, plus 15 juta dosis vaksin.

Selanjutnya pada tahun 2021, Sinopharm juga mengusahakan 50 juta (dual dose), Cansino 20 juta (single dose), Sinovac 125 juta (dual dose). Single dose artinya satu orang hanya membutuhkan 1 dosis vaksin, sementara dual dose membutuhkan 2 kali vaksinasi untuk satu orang.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia membutuhkan sekitar 320 juta dosis vaksin untuk 160 juta orang.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, “Pada tahap awal, kami akan memberikan prioritas vaksin kepada mereka yang di garda terdepan, yaitu medis dan paramedis, pelayanan publik, TNI/Polri, dan seluruh tenaga pendidik,” kata dia.