RI Giat Berburu Investor
Investasi di Indonesia mengalami pertumbuhan terendah selama satu decade terakhir. Badan Pusat Statistik mencatat, pertumbuhan investasi pada triwulan I-2020 hanya 1,7 persen di bandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Pada triwulan I-2018, investasi sempat tumbuh pesat hingga 7,94 persen. Pada triwulan II-2020, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi investasi memburuk ketimbang triwulan I-2020. Nilai investasi itu Rp. 191,9 triliun, turun 4,3 persen daripada periode yang sama tahun lalu.
Peluang investasi muncul ditengah pandemi, banyak perusahaan merelokasi pabriknya keluar China. Untuk merebut peluang itu, kepala BKPM Bahlil Lahadalia Selasa (4/8/2020), mengatakan, dibutuhkan langkah-langkah yang tidak lazim. Pemerintah akan membuka diri untuk investor asing, baik dari segi kebijakan, insentif, maupun perubahan regulasi. “Karena kondisi Covid-19, jangan lagi memakai rujukan dengan cara-cara lazim. Harus di luar kelaziman, “ ujarnya dalam diskusi daring “Relocating Invesment to Indonesia in the Time of Covid-19: Opportunity and Challenge”.
Bahlil berpendapat, salah satu cara mendapatkan investasi adalah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat. RUU sapu jagat ini di nilai ampuh untuk merebut perhatian investor dari negara pesaing seperti Vietnam, khususnya dari segi kemudahan birokrasi, harga tanah, dan upah kerja. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, menggenjot sektor manufaktur untuk tetap beroperasi selama pandemic dapat membantu menghindarkan Indonesia dari dampak resesi. “Kami akan berupaya agar kedepan manufaktur Indonesia semakin berdayasaing dan terus bertumbuh,” kata Agus.
Ekonom Senior Institute for Development on Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, mengatakan, untuk menarik lebih banyak investasi asing, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan. Faktor yang pertama yang harus diselesaikan adalah persoalan lingkungan dan praktik koruptif di birokrasi. Sedangkan terkait RUU Cipta Kerja, “Pemerintah harus mau membicarakan ini secara terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan yang berbeda,” ujarnya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023