;

PERSIDANGAN PENINJAUAN KEMBALI - UPAYA DJOKO TJANDRA KANDAS

Sosial, Budaya, dan Demografi R Hayuningtyas Putinda 06 Aug 2020 Bisnis Indonesia, 30 Jul 2020
PERSIDANGAN PENINJAUAN KEMBALI - UPAYA DJOKO TJANDRA KANDAS

Upaya hukum berupa Peninjauan Kembali yang diajukan oleh buronan perkara hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra akhirnya kandas di tangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Djoko S. Tjandra yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan membuat identitas baru Joko Soegiarto Tjandra tidak memenuhi persyaratan formil hadir secara langsung di persidangan selama mengajukan permohonan PK. Melalui kuasa hukumnya, Djoko S. Tjandra sempat meminta digelar sidang secara jarak jauh atau telekonferensi. Namun, hal itu tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim dan menolak permohonan yang diajukan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno mengimbau kepada seluruh pihak yang berencana mengajukan upaya hukum PK, harus memenuhi syarat materil dan formil serta tidak mencontoh apa yang dilakukan buronan Joko Soegiharto Tjandra. Nama Djoko S. Tjandra sempat menyita perhatian publik ketika diketahui mendaftarkan PK di PN Jaksel. Penegak hukum di Tanah Air tidak mengendus keberadaan Djoko Tjandra yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu. Alhasil, sejumlah pihak yang disebut terlibat dalam proses penerbitan dokumen terkait dengan Djoko Tjandra, mulai dari aparat kelurahan di Grogol Selatan hingga polisi berpangkat bintang satu dicopot dari jabatannya karena diduga membantu buronan Djoko Tjandra. 

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sempat melapor adanya dugaan pelanggaran etik oleh oknum Kejagung yang bertemu Djoko Tjandra di Malaysia. Malaysia memang disebut sebagai salah satu tempat pelarian Djoko S. Tjandra.  Lewat Mulia Group, perusahaan milik keluarga Djoko S. Tjandra, tercatat sebagai salah satu partner bisnis dari pengelola kawasan properti yang menjadi pusat keuangan di Kuala Lumpur, Malaysia, Tun Razak Exchange (TRX). Saat itu, 1MDB Real Estate, pengembang utama TRX menjalin kerja sama dengan Mulia Group terkait dengan pengembangan Signature Tower. Proyek 1MDB itu kemudian dikenal sebagai salah satu skandal yang melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Haji Abdul Razak dalam perkara dugaan korupsi.

Tags :
#Hukum
Download Aplikasi Labirin :