;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

Indofarma Menyiapkan Produk Baru

28 Jul 2020

Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Arief Pramuharto menjelaskan, ada sejumlah produk yang akan mereka rilis di tahun ini, seperti Teledoc, emergency ventilator, masker dan hand sanitizer yang di rilis Juli 2020. Arief menjelaskan produk Teledoc dapat membantu masyarakat dalam memberikan deskripsi tanda-tanda vital (vital sign) kepada dokter. Produk alat kesehatan anyar lainnya adalah emergency ventilator, yang khusus di gunakan untuk unit gawat darurat (UGD) dan pasien yang baru selesai menjalani operasi.

Produk ketiga adalah masker tiga lapis standar medis yang banyak di gunakan masyarakat.” Saat ini kami baru memproduksi 4 juta potong per bulan dan akan meningkat menjadi 10 juta potong per bulan di awal September dan Oktober 2020, sehingga bisa mencukupi kebutuhan masyarakat.”kata arief. Sementara itu, pada tahun ini juga INAF akan meluncurkan produk rapid test buatan indofarma.

RI Percepat Akses ke Vaksin

24 Jul 2020

Di tengah upaya sejumlah negara memperoleh vaksin Covid-19, Kementerian Luar Negeri menjalankan diplomasi internasional guna memperoleh akses tercepat pada vaksin itu. Namun, Direktur Eksekutif Program Darurat Organisasi Kesehatan Dunia Mike Ryan mengingatkan bahwa vaksin Covid-19 diperkirakan baru dapat digunakan pertama kali paling cepat awal 2021.

Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam jangka pendek sudah dilaksanakan kerja sama internasional untuk mengembangkan vaksin. Ada tiga pihak yang saat ini tengah bekerjasama yakni produsen vaksin terbesar di Asia Tenggara, Bio Farma dengan Sinovac dari China, Kalbe Farma dengan Genexine dari Korea Selatan untuk jenis vaksin DNA dan Bio Farma dengan Koalisi untuk kesiapan inovasi epidemi (CEPI).

Upaya percepatan akses pada vaksin juga dilakukan oleh Amerika Serikat. Washington kembali memesan calon vaksin covid-19 untuk mengamankan kebutuhan dalam negerinya. Kali ini AS membayar hampir 2 miliar dollar AS untuk membeli calon vaksin yang dikembangkan oleh Pfizer Inc dan perusahaan farmasi Jerman (BioNTech SE). 


Kemdikbud: CSR Tidak Memakai APBN

24 Jul 2020

Kemdikbud mengklarifikasi polemik program organisasi penggerak (POP). Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Iwan Syahril menjelaskan, ada tiga skema pendanaan dalam program ini. Selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) program tersebut juga menggunakan skema pembiayaan mandiri dan pembiayaan pendamping (matching fund). Sedangkan untuk CSR masuk dengan menggunakan skema pembiayaan mandiri alias tidak memakai dana APBN.

Direktur komunikasi Tanoto Foundation Haviez Gautama menyatakan pihaknya menggunakan pembiayaan mandiri dengan investasi mencapai 50 Miliar untuk periode 2020-2022. Head Of Marketing & Communication Yayasan Putera Sampoerna, Ria Sutrisno mengklaim juga menggunakan skema matching fund. Terdapat dua program yang di ikuti Sampoerna, yakni peningkatan guru dan ekosistem pendidikan senilai Rp 70 miliar juga program peningkatan akses pendidikan Rp 90 miliar.

DPR Panggil Mendikbud Soal Dana Pelatihan Guru

23 Jul 2020

Mundurnya Dikdasmen PP Muhammadiyah dalam program organisasi penggerak Kemendikbud sampai ditelinga komisi X DPR RI. Salah satu alasan Muhammadiyah mundur karena merasa tidak jelasnya kriteria organisasi yang lolos dalam program Ini dan menerima dana pelatihan dari pemerintah, anehnya ada lembaga CSR yang justru lolos ujar Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf.

Program Organisasi Penggerak sendiri adalah program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mendorong hadirnya sekolah penggerak yang berkelanjutan dengan melibatkan peran serta organisasi.  Dalam program ini organisasi yang lolos akan mendapatkan bantuan dana sesuai dengan kategori, mulai dari Rp. 1 miliar hingga Rp. 20 miliar. Dede pun mengatakan DPR akan meminta klarifikasi menteri (Pendidikan Dan Kebudayaan) terkait hal ini mengingat dana yang digelontorkan mencapai 400 miliar.

Memulihkan Konsumsi dan Investasi

23 Jul 2020

Penanganan aspek kesehatan serta program bantuan sosial ke masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan pemulihan ekonomi nasional. Pemulihan ekonomi juga di topang realisasi investasi. Namun, dimasa pandemi Covid-19, tantangan untuk menarik investasi padat karya ke Indonesia cukup berat. Untuk memadukan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta W Kamdani, Rabu (22/7/2020), pengusaha menyambut baik pembentukan komite baru yang menggabungkan penanganan kebijakan kesehatan dan ekonomi itu. Shinta menambahkan penanganan kesehatan tetap menjadi kunci pemulihan ekonomi. “Kalau kita tidak bisa mengendalikan Covid-19, ekonomi tetap lama pulihnya”.

Berdasarkan data Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada semester I-2020 naik 13,2 persen secara tahunan menjadi Rp 207 triliun. Sementara, penanaman modal asing (PMA) turun 8,1 persen secara tahunan menjadi Rp 195,6 triliun pada Januari-Juni 2020.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memaparkan, sebagian besar investasi didominasi sector tersier. Sebab, ruang gerak untuk mendorong investasi padat karya dimasa pandemi Covid-19 terbatas. Investasu menghadapi tantangan terberat pada triwulan II-2020 ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal berpendapat, Prospek investasi selama pandemi Covid-19 tertekan cukup dalam, baik yang bersumber dari pemerintah maupun swasta. Prospek ekonomi yang suram tahun ini juga mendorong pemerintah memangkas belanja besar-besaran, terutama belanja modal.


Berharap Subsidi bagi Bisnis Aviasi

19 Jul 2020

Pemerintah memastikan kemudahan perjalanan dinas pegawai negeri sipil ke daerah wisata prioritas akan diikuti oleh stimulus lain yang bisa mendongkrak kinerja penerbangan domestik.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan ini merupakan opsi yang paling memungkinkan untuk membantu maskapai. Sebelum perjalanan dinas diaktifkan kembali, pemerintah sudah menaikkan batas keterisian pesawat hingga 70 persen. Ada pula stimulus pajak penghasilan (PPh) pasal 21, 23, dan 25, serta pelonggaran kewajiban penerimaan negara bukan pajak (PNBP). PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk juga akan menerima dana talangan hingga Rp 8,5 triliun untuk menjaga kelangsungan bisnis.

Sembari menunggu dana cair, Garuda tengah berdiskusi dengan Kementerian BUMN agar bisa memperoleh bridging berupa dana pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan yang diklaim bisa memecah kelesuan bisnis penerbangan itu berawal dari beredarnya surat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang berisi instruksi untuk tujuh lembaga negara, termasuk Kementerian Perhubungan, mengatur skema perjalanan dan anggaran dinas. 

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie, menyatakan kebijakan itu berlawanan dengan upaya mencegah penularan wabah. Alvin menilai momen perjalanan dinas tidak tepat di tengah derasnya pengeluaran negara untuk mitigasi Covid-19. Selain itu, anggaran tugas tersebut berpotensi disalahgunakan oleh aparat sipil yang mengadakan kegiatan di tempat wisata. 

Senada, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudisthira Adhinegara, menilai dari sektor akomodasi, kegiatan pemerintah hanya akan dinikmati hotel berbintang dan sama sekali tak membantu industri kecil di daerah tujuan. 

Pelaksana tugas Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nurul Ichwan, memastikan pegawainya tak berwisata saat melakukan perjalanan dinas.

Insentif bagi UMKM tak tepat

18 Jul 2020

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memperpanjang insentif listrik bagi pelanggan tertentu, yang semula berakhir Juni 2020 menjadi September 2020. Insentif diberikan kepada pelanggan rumah tangga serta sektor bisnis dan industri. PLN membebaskan tarif pelanggan golongan 450 volt ampere dan diskon tarif 50 persen bagi golongan 900 VA. Saat ini, pelanggan bisnis dan industri golongan 450 VA sebanyak 455.443 pelanggan.

Namun, dampak insentif dinilai tidak signifikan bagi kelompok UMKM saat ini. Menurut Co-founder UKM Indonesia.id Dewi Meisari, perpanjangan subsidi listrik tersebut dapat berdampak signifikan pada usaha skala mikro dan kecil. Adapun usaha skala menengah biasanya menggunakan daya listrik di atas golongan itu. Namun, menurut Dewi, hal ini bisa dikompensasi dengan penguatan sosialisasi tarif khusus bisnis bagi pelaku UMKM yang perlu dibarengi fleksibilitas persyaratan bagi UMKM. Sependapat dengan hal ini, Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun yang juga berpendapat bahwa insentif yang paling pas bagi UMKM saat ini adalah kemudahan di sisi permodalan agar UMKM dapat bangkit kembali.

Adapun Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur Nur Cahyudi berpendapat, insentif yang dibutuhkan UMKM saat ini adalah kesempatan memasarkan produk secara dalam jaringan dapat berupa pelatihan, mulai dari memotret produk hingga cara memasarkan produk di pasar daring. Sementara Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar berpendapat relaksasi ini yang dibutuhkan adalah menghapus tarif minimum pada rentang jam tertentu serta keringanan tarif saat beban puncak.


Pasar Masker Kian Banter

18 Jul 2020

Kebutuhan masker di masa pandemi korona masih tinggi. Hal ini membuka peluang bagi pelaku industri untuk merangsek ke bisnis masker. Alhasil, pasar alat penutup mulut dan hidung itu menjadi lebih kompetitif.

PT Tata Global Sentosa, Produsen popok merek Pokana membidik target menjadi runner up pangsa pasar masker medis nasional. Hal ini di konfirmasi Direktur Utama PT Tata Global Sentosa, Ananta, yang menceritakan motivasi memproduksi masker dari keprihatinan terhadap pandemi di Indonesia serta investasi untuk membangun fasilitas produksi masker di Bandung berkapasitas produksi 50 juta potong masker per bulan yang dijalankan 15 lini produksi dan beroperasi sejak April 2020.

Pemain lainnya adalah Wings Corp yang disampaikan Product Manager Wingscare Protector Stella Eidelina serta PT Polytron yang dikonfirmasi Product Manager PT Polytron, Bambang Athung. PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY), Produsen underwear juga turut memproduksi masker non-medis jenis kain. Namun Direktur RICY, Tirta Heru Citra, mengakui permintaan masker mulai menurun dan tak sekencang saat awal pandemi.

Kepala Bidang I Promosi Produk Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki), Erwin Hermanto bilang, saat ini pasar masker cukup kompetitif dari sisi harga dan cukup padat dari jumlah sektor pelaku usaha. Terutama di sektor ritel untuk penggunaan masyarakat umum. Sementara di pasar medis seperti rumah sakit kompetisi juga cukup ketat karena banyak produk masker impor murah serta suplai produksi masker dalam negeri. Mengacu data yang dihimpun Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan, akan terjadi surplus produksi hingga Desember 2020 sebesar 1,96 miliar buah untuk masker bedah dan 377,7 juta buah masker kain.

Petani-Nelayan Belum aman

18 Jul 2020

Sejumlah anggota Komisi IV  DPR, dalam rapat Selasa (7/7/2020), menilai, Stimulus dan bantuan yang digulirkan pemerintah belum mengangkat kesejahteraan produsen pangan. Jaminan penyerapan hasil panen dengan harga layak jadi insentif terbaik, hal ini dirasakan di sektor pertanian serta perikanan dan kelautan dinilai belum berdampak signifikan. Para pelaku utama seperti petani dan nelayan, justru makin terimpit di tengah pandemi Covid-19. Dari data BPS Nilai tukar petani (NTP), salah satu indikator untukmengukur kesejahteraan petani, termasuk pekebun, pembudidaya ikan, dan nelayan turun di bawah 100 pada Mei dan Juni 2020.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menggulirkan anggaran percepatan pemulihan ekonomi mulai April hingga akhir tahun, meliputi 23 jenis program. Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan, berpendapat, survei KNTI di lima wilayah, yakni Semarang, Gresik, Lombok Timur, Medan, dan Aceh, menunjukkan,bantuan bahan kebutuhan pokok tidak optimal. Penyaluran bantuan tidak merata, terutama karena problem pendataan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebutkan, sejumlah upaya antara lain, penyaluran bahan pokok, produk ikan olahan, alat kesehatan,sarana prasarana produksi, penyaluran kredit, serta pendidikan dan pelatihan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Pemerintah juga memfasilitasi digitalisasi pemasaran ikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklaim penyaluran beberapa program bantuan telah selesai, pendanaan 269 nelayan senilai Rp 9,67 miliar serta akad kredit 74 debitor senilai Rp 9,52 miliar. Sementara program safari gemar ikan dari Rp8,62 miliar telah terealisasi Rp 5,56 miliar (64,47 persen). Adapun di sektor perikanan budidaya, baru tersalur 41 ton atau Rp 950 juta (13 persen). Sementara stimulus perlindungan usaha pembudidaya kecil, berupa Asuransi senilai Rp 3,5 miliar baru terealisasi Rp 93,98 juta atau 2,6 persen. Program pengembangan usaha garam rakyat baru terealisasi Rp 5,24 miliar atau 22,83 persen dari target Rp 22miliar.

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, realisasi anggaran mencapai 42,72 persen dari Rp 2,65 triliun. Pemerintah juga berencana memberikan bantuan langsung tunai untuk petani mulai Mei 2020. Rencana ini belum jelas hingga kini. Namun, menurut Ketua Umum Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan Indonesia Guntur Subagja, bantuan langsung tunai hanya berdampak sesaat. Ia mengharapkan bantuan yang berkesinambungan bagi petani yang berorientasi pada daya produksi dan daya beli petani. Bisa berupa pembelian produk pertanian dengan harga layak. Hal senada juga disampaikan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan, Winarno Tohir dan Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia Agus Ruli Ardiansyah,

Aturan Subsidi Bunga UMKM Dilonggarkan

18 Jul 2020

Kementerian Keuangan (Kemkeu)  resmi menyederhanakan skema pemberian subsidi bunga atau subsidi margin bunga bagi kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. Beleid ini tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85/PMK.05/2020 yang merevisi PMK Nomor 65 yang diterbitkan Kemkeu Juni 2020.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo bilang, ada enam poin utama yang tertera di dalam revisi PMK ini.

  • Simplifikasi penyaluran subsidi bunga dengan tidak lagi menggunakan virtual account (VA),
  • Penggantian kriteria penyalur,
  • Dimungkinkannya penagihan subsidi oleh penyalur,
  • Penambahan opsi penyampaian data debitur
  • Penegasan batasan waktu pelaksanaan subsidi di pasal 9
  • Mempertajam peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kejaksaan.

Meskipun demikian, penyederhanaan ini tak menyebabkan minat UMKM untuk memanfaatkan program tersebut meningkat sebab masih keberatan dengan salah satu persyaratannya, yakni kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagaimana diutarakan Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Akumindo) Ikhsan Ingratubun. Ia berpendapat aturan tersebut menjadi jebakan sebab apabila UMKM memiliki NPWP maka harus mengisi laporan pajak yang cukup rumit, setelah itu jika tidak membayar pajak maka akan di kejar oleh petugas pajak.