Mulai Siapkan Data Tunggal Penduduk
Data kependudukan di Indonesia belum komplit lantaran masih berserakan di berbagai instansi. Padahal, basis data sama, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Ke depan pemerintah ingin menyatukan data ini dalam kebijakan Single Identity Number (SIN).
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) selaku pemegang kendali data KTP-el menyatakan saat ini tengah mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk menerapkan SIN tersebut. SIN ini akan memuat data NIK, Surat Izin Mengemudi (SIM), nomor rekening perbankan, nomor pokok wajib pajak (NPWP), hingga nomor telepon seluler.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Zudan Arief Fakrulloh saat dihubungi KONTAN, Selasa (11/8) bilang, secara bertahap tengah mengumpulkan data agar kedepan bisa diintegrasikan di satu data kependudukan. Zudan optimistis, saat ini rencana tersebut terus bergerak maju. Nantinya data tersebut bisa dimunculkan dalam satu aplikasi dengan basis NIK KTP-el.
Kemdagri terus bekerjasama dengan berbagi lembaga terkait integrasi data masyarakat yang bersifat pribadi ini. “Sudah lebih dari 2.100 lembaga (pemerintah dan swasta) yang bekerjasama dengan Kemdagri untuk integrasi data,” terang Zudan.
Kemdagri selain pengendali data dan memberikan akses verifikasi data KTP-el ke berbagai pihak, juga berwenang untuk minta data masyarakat yang berhasil dikumpulkan oleh lembaga atau disebut data balikan. Zudan tidak merinci data balikan seperti apa yang telah dikumpulkan Kemdagri sejauh ini. Namun, bila data balikan ini terkumpul, maka bukan tak mungkin dalam setiap data NIK tercantum data lainnya yang memungkinkan untuk menerapkan SIN ini.
Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menilai penerapan SIN sebagai data tunggal kependudukan tiap warga negara sangat berisiko tinggi bila bocor dan diakses oleh orang yang salah. “Saat ini data NIK terpampang jelas di KTP-el tiap pribadi, dan sudah seharusnya NIK ini tidak dilihat oleh orang lain selain si pemilik KTP-el, karena di NIK ini akan sangat sensitif bila jadi pintu masuk penerapan SIN,” ujar dia.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023