Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Amankan KTT G20, TNI Angkatan Laut Kerahkan 12 Kapal Perang
Untuk mengamankan perairan teritorial di sekitar Bali, lokasi penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20, TNI Angkatan Laut mengerahkan 12 kapal perang. Kehadiran mereka didukung 3.000 personel, termasuk satuan-satuan khusus. ”Termasuk pasukan khusus Denjaka (Detasemen Jalamengkara) dan Kopaska (Komando Pasukan Katak) yang on board di KRI,” kata Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono seusai apel kesiapan pengamanan KTT G20, Jumat (4/11) di Dermaga Madura, Komando Armada 2, Surabaya. TNI AL mengerahkan beragam kapal perang, mulai dari kapal tanker, kapal pendarat, korvet, fregat, hingga perusak berpeluru kendali. Kapal perang yang terlibat dalam pengamanan itu, antara lain, perusak kawal rudal, KRI Raden Eddy Martadinata-331, dan KRI Fatahillah 361.
Selain itu, TNI AL juga mengerahkan korvet sigma KRI Sultan Iskandar Muda-367, korvet kelas Parchim, yaitu KRI Sultan Nuku-373, KRI Untung Suropati-372, dan Hasan Basri-382. Fregat lain yang juga turut terlibat adalah KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 dan KRI Karel Satsuit Tubun-356. Selain itu, TNI AL juga mengerahkan dua kapal pendarat amfibi, yaitu KRI Teluk Banten-516 dan KRI Surabaya-591. Kapal-kapal itu akan didukung kapal tanker, KRI Tarakan-905. Unsur gabungan dari Armada 1, 2, dan 3 itu juga didukung tiga helikopter Panther dan dua helikopter Bell. Sebagai Komandan Satuan Tugas Laut itu, Yudo menunjuk Panglima Armada 2 Laksamana Muda TSNB Hutabarat. Pengamanan perairan teritorial pun hanya dilakukan oleh TNI AL. Tidak ada kekuatan militer gabungan dari negara-negara anggota G20 yang terlibat dalam pengamanan itu. ”Mereka kami minta labuh jangkar tidak di area pengamanan. Tidak masuk teritorial Indonesia. Teritorial Indonesia adalah kedaulatan Indonesia,” kata Yudo. (Yoga)
Panas Bumi Primadona Energi Hijau
Pamor panas bumi sebagai bagian dari energi baru dan terbarukan atau EBT kembali memanas setelah pemerintah mengoptimalkan pemanfaatannya di Indonesia. Upaya tersebut tentu saja tidak dapat dilepaskan dari potensi cadangan EBT yang cukup besar dan panas bumi menjadi salah satu andalannya. Besarnya potensi panas bumi sangat relevan dengan geografis Indonesia yang berada dalam bentang Cincin Api. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki potensi panas bumi lebih kurang 23,9 GW. Menjadi wajar jika panas bumi digadang-gadang menjadi salah satu sumber energi hijau yang mampu mendongkrak realisasi bauran EBT sebesar 23% pada 2025. Karakter energi panas bumi yang ramah lingkungan, dan berperan dalam pengembangan infrastruktur daerah serta perekonomian sekitar, menambah nilai plus. Sejumlah target ditetapkan oleh pemerintah sebagai respons dan bentuk kontribusi untuk menyediakan energi bersih. Pada pengembangan panas bumi, hingga 2030 ditargetkan mencapai lebih kurang 8.007 MW. Guna mencapai target tersebut perlu investasi dalam jumlah yang tidak sedikit untuk pengembangan infrastruktur di wilayah yang terpencil. Untuk mengantarkan panas bumi sebagai primadona EBT, pemerintah menerapkan insentif guna mengurangi risiko pengembangan, salah satunya melalui government drilling guna mengurangi risiko eksplorasi yang ditanggung oleh pengembang.
BNI-EMIRATES TRAVEL FAIR
Direktur Consumer Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Corina Leyla Karnalies, General Manager Card Business Division Grace Situmeang, SVP Commercial Operations Far East Emirates Airlines Orhan Abbas, dan Country Manager Indonesia Mohammad Al-Attar, berbincang seusai pembukaan BNI-Emirates Travel Fair di Jakarta, Kamis (3/11). Pameran perja-lanan hasil kerja sama BNI dengan Emirates Airlines tersebut merupakan komitmen perusahaan untuk terus memberikan penawaran terbaik bagi pemegang kartu BNI yang ingin bepergian ke berbagai destinasi favorit mancanegara.
Ketidakpastian Tinggi, Reksadana Offshore Pun Merugi
Rupiah kembali terjerembab. Kemarin, kurs spot rupiah ditutup turun 0,31% ke Rp 15.695 per dollar Amerika Serikat (AS).
Ini merupakan kurs terendah rupiah di pasar spot sejak akhir April 2020. Bila dihitung sejak awal tahun, kurs spot rupiah sudah merosot sekitar 9,12%.
Dengan penguatan dollar AS ini, lazimnya kinerja instrumen investasi berbasis dollar AS juga ikut melesat. Namun ini tidak terjadi pada reksadana syariah offshore.
Vice President
Infovesta Utama Wawan Hendrayana melihat, kinerja reksadana saham syariah
offshore
ini bahkan lebih buruk ketimbang reksadana saham yang berinvestasi di pasar dalam negeri. Maklum, banyak negara mengalami perlambatan ekonomi dan mencetak inflasi tinggi, sementara fundamental pasar keuangan lokal lebih baik.
Direktur Batavia Prosperindo Aset Manajemen Eri Kusnadi mengatakan, kinerja reksadana
offshore
Batavia Prosperindo ini sudah mulai membukukan kinerja positif di Oktober lalu karena pasar saham global mulai rebound.
Satgas BLBI Sita Aset Atang Latief Rp 210 Miliar
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita atas aset tanah dan/atau bangunan senilai Rp 210 miliar di Karawaci, Tangerang, Banten dari pemilik Bank Bira Atang Latief.
Penyitaan aset ditandai dengan pemasangan plang dilakukan oleh Ketua Sekretariat BLBI Purnama T Sianturi pada Kamis (3/11). Aset yang disita adalah Plaza Shinta Tangerang seluas 34.753 meter persegi (m²) yang terletak di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
INOVASI BISNIS, Korporasi di Tengah Keterbelahan Politik
Sisa perpecahan akibat pemilihan presiden beberapa tahun lalu masih membekas hingga sekarang. Sebuah istilah muncul akibat keterbelahan, yaitu cebong dan kampret, untuk menunjukkan kubu yang berseteru. Di tengah masalah ini, banyak perusahaan yang bingung memosisikan diri. Apalagi, Indonesia harus kembali bersiap menghadapi ajang politik 2024. Dalam artikel Fast Company disebutkan, para CEO harus bisa menangani berbagai hal, visi yang diperlukan para pengambil keputusan di perusahaan menghadapi situasi ini seperti diungkapkan William A Galston dan Elaine Kamarck dari Brookings Institution. Mereka menulis, supremasi hukum dan demokrasi sangat penting bagi pasar.
Para ahli menyebutkan, saat ini merupakan kenyataan yang genting dalam politik di mana para CEO perlu melakukan penyeimbangan yang makin sulit, tak sekadar menjalankan bisnis, tetapi juga paham politik dan melakukan langkah yang memadai. Di AS, dampak yang lebih jauh adalah persepsi publik. Saran lain yang diberikan adalah para pemimpin perusahaan bertemu secara internal untuk memastikan semua orang punya pemahaman yang sama tentang pemberian dukungan finansial bagi para politisi dan memasang pagar pembatas untuk memastikan mereka tidak mendukung orang yang salah.
Di Indonesia, masalah yang sering muncul adalah ketakutan para pengambil keputusan bila terlibat dalam urusan politik, maka bisnis mereka akan terdampak. Salah satu yang mungkin diubah dari pandangan ini adalah langkah politik tidak berarti turun ke jalan dan berteriak-teriak mendukung salah satu calon. Mereka bisa bersikap untuk tidak memperkeruh keadaan, juga bisa mengajak karyawan untuk tidak membuat polarisasi di lingkungan perusahaan dan sekitarnya. Mereka perlu mengajak karyawan untuk toleran dan menghargai perbedaan. Saatnya para pemimpin perusahaan ikut mendinginkan suasana menjelang tahun politik yang bakal panas. (Yoga)
Terlunta-lunta Korban Cari Biaya Pengobatan
Pemerintah berjanji menanggung biaya pengobatan semua korban tragedi Kanjuruan. Faktanya, tidak sedikit korban terlunta-lunta karena kesulitan biaya. Luka berbentuk lubang di kaki Mario Tegarsyah terlihat masih basah meski sudah satu bulan menjalani perawatan. Dia mendapat luka itu saat kericuhan meletus di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, pada 1 Oktober lalu. Kakinya menancap di pagar stadion ketika menghindari kepungan gas air mata, kata remaja berusia 19 tahun itu, saat ditemui di rumahnya, kemarin. Mario merogoh kocek sendiri untuk mengobati lukanya. Awalnya, ia berobat di sebuah klinik yang tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Karena luka itu tak kunjung sembuh, Mario akhirnya berobat ke Rumah Sakit Tentara Dokter Soepraoen. Dokter menyebutkan lukanya harus dioperasi. Namun dia tidak bisa menjalani operasi karena tak memiliki biaya.Harapan sempat muncul ketika pemerintah berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan bagi korban tragedi Kanjuruhan. Mario bergegas datang ke kelurahan untuk mendapat surat keterangan. Namun surat yang menyatakan dirinya adalah korban kericuhan sama sekali tak berguna. Mario tetap harus membayar biaya layaknya pasien umum.
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan meletus setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya berakhir, dipicu oleh tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi untuk menghalau penonton. Sedikitnya, 135 penonton tewas akibat insiden itu. Sedangkan korban luka jumlahnya diperkirakan lebih dari 600 orang. Banyak korban yang tidak tercatat, termasuk Mario Tegarsyah. Sehari setelah insiden di Kanjuruhan, pemerintah menyatakan akan menanggung semua biaya perawatan korban. Pemerintah kemudian memfokuskan penanganan korban di sejumlah rumah sakit, yaitu RSUD Kanjuruhan, RSI Gondang Legi, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu, RSUD Dr Saiful Anwar, RSU Wava Husada, RSU Mitra Delima, dan sejumlah puskesmas. Fasilitas layanan gratis ini diyakini tidak diterima semua korban. Paling tidak, fakta itu terungkap dari temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). “Kami mendapat kabar dari teman-teman Aremania,” kata anggota Komnas HAM, Choirul Anam.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan biaya berobat korban tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) masih ditanggung pemerintah. Pembebasan biaya itu berlaku untuk pasien rawat inap ataupun rawat jalan. “Kalau tidak dirawat di RSSA, saya tidak tahu,” katanya. Wakil Direktur RSSA, Syaifullah Asmiragani, mengakui masih ada pasien yang tetap harus membayar layaknya pasien umum. Musababnya, pasien tidak terdata dalam database rumah sakit sebagai penyintas tragedi Kanjuruhan. “Jika tak ada bukti sebagai korban di Kanjuruhan, akan dilayani sebagai pasien umum,” katanya. Pemerintah Kabupaten Malang mengklaim sudah mengucurkan dana hampir Rp 900 juta untuk penanganan korban tragedi Kanjuruhan, termasuk biaya perawatan korban di Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan. (Yoga)
SOS! Gelombang PHK Industri Tekstil Kembali Datang
Industri tekstil danproduk tekstil (TPT) nasional mengirim pesan darurat: mereka terpapar efek resesi global dan guyuran produk impor. Ujungnya gelombang PHK tak terhindarkan. Asosiasi pertekstilan Indonesia (API) menyatakan, jumlah pekerja industri tekstil yang terkena PHK sejak pandemi Covid-19 mencapai 45.000 pekerja. Data Perkumpulan Pengusaha Tekstil Provinsi Jabar memperlihatkan, sampai kini 64.000 pekerja dari 124 perusahaan tekstil di Jabar terkena PHK.
Jumlah pekerja yang terkena PHK bisa bertambah karena masih banyak pemain tekstil yang belum melaporkan kondisi terkini, terutama di kalangan Industri Kecil Menengah (IKM). Jeremi Kartiwa Sastraatmaja Ketum API menilai industri TPT tertekan mandeknya permintaan ekspor dari Eropa karena daya beli masyarakat Eropa tergerus, sehingga mreka lebih memprioritaskan kebutuhan yang lebih pokok , alih-alih produk fesyen. Sedang pasaqr domestik yang menjanjikan karena populasi yang besar, belum optimal karena gempuran tekstil impor. (Yoga)
Jalan Terjal Rancangan Regulasi Mata Uang Digital
Pemerintah dan DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Draft aturan ini sudah resmi tercantum di dalam daftar Prolegnas RUU DPR. Yang menarik, salah satu poin yang dimasukkan dalam RUU P2SK adalah pembahasan aset kripto sebagai Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Persoalannya, konsekuensi masuknya aset kripto dalam RUU P2SK, maka pengawasan dan regulasi uang digital ini akan berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Asal tahu, dalam Pasal 202 ayat 1 RUU P2SK, ITSK dimasukkan bersama kegiatan sistem pembayaran, penyelesaian transaksi surat berharga, pengelolaan investasi, pengelolaan risiko, penghimpunan dan penyaluran dana, serta jasa keuangan digital lainnya. Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), menilai, masuknya perdagangan aset kripto di bawah pengawasan OJK dan BI patut dipertanyakan. Untuk itu, Bhima merekomendasi beberapa hal terkait pasal dalam RUU P2SK. Pertama, terkait pasal 205. Saran dia, pihak yang menyelenggarakan ITSK wajib menyampaikan data dan informasi ke BI, OJK, atau Bappebti sesuai fungsi dan kewenangannya. Kedua, pada poin satu pasal 207, Bhima menyarankan agar ada ketentuan BI, OJK, dan Bappebti membuat peraturan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ITSK sesuai lingkup kewenangannya. Ketiga, terkait pasal 208 ayat 1. Kata Bhima, BI, OJK, dan Bappebti berkoordinasi dan bekerja sama dengan kementerian/lembaga atau pihak lain dalam rangka pengaturan, pengawasan dan penyelenggaraan ITSK.
Wanti-Wanti Asuransi Bermasalah
Industri perasuransian di Indonesia tumbuh dengan baik dan prospektif tiap tahun. Meski begitu, masih ada beberapa perusahaan asuransi yang mencatatkan kondisi yang bermasalah dan bergulat dengan kinerja keuangannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah meminta perusahaan asuransi yang saat ini tengah menghadapi persoalan untuk menyusun ulang rencana kerja yang lebih terukur dan melakukan penyehatan keuangan. Beberapa di antara yang bermasalah tersebut memang telah menyetor rencana penyehatan keuangan kepada OJK. Namun, rencana tersebut dinilai oleh otoritas belum memuaskan terutama dari sisi kinerja keuangan. Salah satu isu utama tentu saja permodalan. Industri asuransi diwajibkan memiliki permodalan melalui standar risk-based capital (RBC), sebagaimana mestinya angka minimal yang ditetapkan OJK sebesar 120% sesuai POJK No. 71/POJK.05/2016. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai persoalan di industri asuransi, terutama asuransi jiwa terkait dengan gagal bayar polis seperti perkara PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha, PT Asuransi Jiwa Kresna Life, dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Sejumlah kasus tersebut tentunya berdampak terhadap kinerja perasuransian di Tanah Air. Kepercayaan publik terhadap industri perasuransian nasional relatif kuat, meski dari sisi pengumpulan premi sedikit melemah. Kita bisa lihat data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang menunjukkan total pendapatan premi unweighted pada kuartal I/2022 sebesar Rp48,99 triliun atau turun14,7% year-on-year (YoY).
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









