Terlunta-lunta Korban Cari Biaya Pengobatan
Pemerintah berjanji menanggung biaya pengobatan semua korban tragedi Kanjuruan. Faktanya, tidak sedikit korban terlunta-lunta karena kesulitan biaya. Luka berbentuk lubang di kaki Mario Tegarsyah terlihat masih basah meski sudah satu bulan menjalani perawatan. Dia mendapat luka itu saat kericuhan meletus di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, pada 1 Oktober lalu. Kakinya menancap di pagar stadion ketika menghindari kepungan gas air mata, kata remaja berusia 19 tahun itu, saat ditemui di rumahnya, kemarin. Mario merogoh kocek sendiri untuk mengobati lukanya. Awalnya, ia berobat di sebuah klinik yang tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Karena luka itu tak kunjung sembuh, Mario akhirnya berobat ke Rumah Sakit Tentara Dokter Soepraoen. Dokter menyebutkan lukanya harus dioperasi. Namun dia tidak bisa menjalani operasi karena tak memiliki biaya.Harapan sempat muncul ketika pemerintah berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan bagi korban tragedi Kanjuruhan. Mario bergegas datang ke kelurahan untuk mendapat surat keterangan. Namun surat yang menyatakan dirinya adalah korban kericuhan sama sekali tak berguna. Mario tetap harus membayar biaya layaknya pasien umum.
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan meletus setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya berakhir, dipicu oleh tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi untuk menghalau penonton. Sedikitnya, 135 penonton tewas akibat insiden itu. Sedangkan korban luka jumlahnya diperkirakan lebih dari 600 orang. Banyak korban yang tidak tercatat, termasuk Mario Tegarsyah. Sehari setelah insiden di Kanjuruhan, pemerintah menyatakan akan menanggung semua biaya perawatan korban. Pemerintah kemudian memfokuskan penanganan korban di sejumlah rumah sakit, yaitu RSUD Kanjuruhan, RSI Gondang Legi, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu, RSUD Dr Saiful Anwar, RSU Wava Husada, RSU Mitra Delima, dan sejumlah puskesmas. Fasilitas layanan gratis ini diyakini tidak diterima semua korban. Paling tidak, fakta itu terungkap dari temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). “Kami mendapat kabar dari teman-teman Aremania,” kata anggota Komnas HAM, Choirul Anam.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan biaya berobat korban tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) masih ditanggung pemerintah. Pembebasan biaya itu berlaku untuk pasien rawat inap ataupun rawat jalan. “Kalau tidak dirawat di RSSA, saya tidak tahu,” katanya. Wakil Direktur RSSA, Syaifullah Asmiragani, mengakui masih ada pasien yang tetap harus membayar layaknya pasien umum. Musababnya, pasien tidak terdata dalam database rumah sakit sebagai penyintas tragedi Kanjuruhan. “Jika tak ada bukti sebagai korban di Kanjuruhan, akan dilayani sebagai pasien umum,” katanya. Pemerintah Kabupaten Malang mengklaim sudah mengucurkan dana hampir Rp 900 juta untuk penanganan korban tragedi Kanjuruhan, termasuk biaya perawatan korban di Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan. (Yoga)
Tags :
#KesehatanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023