Satgas BLBI Sita Aset Atang Latief Rp 210 Miliar
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita atas aset tanah dan/atau bangunan senilai Rp 210 miliar di Karawaci, Tangerang, Banten dari pemilik Bank Bira Atang Latief.
Penyitaan aset ditandai dengan pemasangan plang dilakukan oleh Ketua Sekretariat BLBI Purnama T Sianturi pada Kamis (3/11). Aset yang disita adalah Plaza Shinta Tangerang seluas 34.753 meter persegi (m²) yang terletak di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023