;

Wanti-Wanti Asuransi Bermasalah

Ekonomi Hairul Rizal 03 Nov 2022 Bisnis Indonesia
Wanti-Wanti Asuransi Bermasalah

Industri perasuransian di Indonesia tumbuh dengan baik dan prospektif tiap tahun. Meski begitu, masih ada beberapa perusahaan asuran­si yang mencatatkan kondisi yang bermasalah dan bergulat de­ngan kinerja keuangannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah meminta perusahaan asuransi yang saat ini tengah menghadapi persoalan untuk menyusun ulang rencana kerja yang lebih terukur dan melakukan penyehatan keuangan. Beberapa di antara yang berma­salah tersebut memang telah menyetor rencana penyehatan keuangan kepada OJK. Namun, rencana tersebut dinilai oleh oto­ri­tas belum memuaskan ter­utama dari sisi kinerja keuangan. Salah satu isu utama tentu saja permodalan. Industri asuransi diwajibkan memiliki permodalan melalui standar risk-based capital (RBC), sebagaimana mestinya angka minimal yang ditetapkan OJK sebesar 120% sesuai POJK No. 71/POJK.05/2016. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai persoalan di industri asuransi, terutama asuransi jiwa terkait dengan gagal bayar polis seperti perkara PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha, PT Asuransi Jiwa Kresna Life, dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Sejumlah kasus tersebut tentunya berdampak terhadap kinerja perasuransian di Tanah Air. Kepercayaan publik terhadap industri perasuransian nasional relatif kuat, meski dari sisi pengumpulan premi sedikit melemah. Kita bisa lihat data dari Aso­­sia­si Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang menunjukkan total pen­da­patan premi unweighted pa­da kuartal I/2022 sebesar Rp48,99 triliun atau turun14,7% year-on-year (YoY).



Tags :
#Asuransi #Opini
Download Aplikasi Labirin :