;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Penganggur Usia Muda Mendominasi di Jakarta

02 Oct 2024

Jumlah penganggur di Jakarta terus berkurang. Meskipun demikian, penganggur didominasi usia muda, berusia 15-29 tahun, dan lulusan SMA/SMK. Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta melaporkan penurunan tingkat pengangguran itu dalam Profil Pengangguran Provinsi DKI Jakarta 2023. Seluruh data bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022 dan 2023 di Jakarta. Dalam publikasi itu disebutkan sebanyak 355.000 orang menganggur di Jakarta pada Agustus 2023. Jumlahnya terus turun dibandingkan kondisi pada Agustus 2020 yang sebanyak 573.000 orang. Penurunan terjadi pada tingkat pengangguran terbuka (TPT). TPT turun dari 10,95 persen pada Agustus 2020 menjadi 6,53 persen per Agustus 2023 dengan jumlah angkatan kerja 5,43 juta jiwa. 

Di balik penurunan ini, penganggur terbanyak dari kelompok usia 15-29 tahun (70,37 persen). Sama halnya dengan TPT pada usia 15-29 tahun yang mencapai 17,59 persen. Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Turro Wongkaren, menuturkan, kemungkinan seseorang menganggur karena dua hal, yaitu upah tidak sesuai ekspektasi dan tidak ada lowongan sebagai staf/buruh atau tidak mau/bisa menjadi wirausaha.”Makin muda usianya dan tinggi pendidikannya, maka kemungkinan menganggur karena upah yang tersedia tidak setinggi harapan,” ujarnya, Selasa (1/10/2024). Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta ini menyarankan perkuatan koordinasi antarpemangku kepentingan agar program dari hulu ke hilir dapat terintegrasi baik. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta sudah cukup baik menjalankan pelatihan kerja berbasis kompetensi hingga bursa kerja. Sayang, hal itu baru memenuhi sisi penawaran. 

Butuh koordinasi yang kuat dengan pihak lain untuk melengkapi sisi permintaan. ”Yang bisa dilakukan adalah menyosialisasikan berapa gaji pekerja di bawah 1 tahun. Jadi, ekspektasi disesuaikan,” tuturnya. Dalam Profil Pengangguran Provinsi DKI Jakarta 2023 disebutkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) pada Agustus 2023 mencapai 65,21 persen. Artinya, 65 dari 100 penduduk usia kerja aktif secara ekonomi (bekerja atau aktif mencari pekerjaan) TPAK merupakan perbandingan antara jumlah angkatan kerja dan penduduk usia kerja (15 tahun atau lebih) di suatu wilayah. Angkatan kerja ini didominasi kelompok usia 30-59 tahun (umur pertengahan) dengan jumlah 3,55 juta orang. Kemudian diikuti angkatan kerja usia 15-29 tahun (umur muda) 1,42 juta orang dan 457.000 warga lansia (usia 60 tahun atau lebih). (Yoga)

Polemik Pencabutan Ketetapan di Tubuh MPR

02 Oct 2024
SEBULAN menjelang pergantian anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2019-2024, mereka mencabut tiga Ketetapan MPR atau Tap MPR. Ketiga Tap MPR yang dicabut itu berisi tentang pencabutan kekuasaan Presiden Sukarno; pengusutan Presiden Soeharto yang diduga terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme; serta pemberhentian Abdurrahman Wahid sebagai presiden.

Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno lebih dulu dicabut oleh MPR periode 2019-2024. Lalu menyusul dua ketetapan lagi, yaitu Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; serta Tap MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid.

Ketua MPR 2019-2024 Bambang Soesatyo mengatakan penyebutan nama Presiden Soeharto dalam Pasal 4 Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 telah dilaksanakan tanpa mencabut Ketetapan MPR tersebut. Pasal 4 itu berisi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme terhadap Presiden Soeharto dan pejabat negara, termasuk keluarga dan kroninya. (Yetede)

Cacat di Wajah KPK yang Terus Berulang

02 Oct 2024
DUGAAN pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mencuat. Dugaan itu muncul setelah Forum Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ke Dewan Pengawas. Alexander disebut melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a dan b Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 karena dia bertemu dan berkomunikasi dengan eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi.

"Seharusnya tidak perlu ada hubungan komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung, antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto,” kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe, Jumat, 27 September 2024. Raja mengatakan pertemuan Alex dengan Eko itu terjadi di Gedung Merah Putih KPK pada 9 Maret 2023. Kala itu KPK sedang memeriksa Eko yang viral karena memamerkan harta di media sosial. Sebagai pemimpin KPK, kata Raja, Alex semestinya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus.

Alexander tidak membantah pertemuannya dengan Eko pada 9 Maret 2023. Saat itu belum ada laporan masyarakat tentang Eko, meski pejabat Bea-Cukai itu tengah menjadi sorotan karena gaya hidup mewahnya. Pimpinan KPK kemudian memerintahkan Deputi Bidang Pencegahan mengundang Eko agar bisa dimintai klarifikasi soal kekayaannya. Alex menyebutkan pertemuannya dengan Eko masih pada tahap rencana untuk permintaan klarifikasi di Deputi Pencegahan. (Yetede)

Dugaan Pelanggaran Kode Etik yang Dilakukan Pimpinan KPK

02 Oct 2024
DUGAAN pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mencuat. Dugaan itu muncul setelah Forum Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ke Dewan Pengawas. Alexander disebut melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a dan b Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 karena dia bertemu dan berkomunikasi dengan eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi. "Seharusnya tidak perlu ada hubungan komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung, antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto,” kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe, Jumat, Menanti Putusan Etik untuk Nurul Ghufron Tonis Ghufron Tersandera Putusan Serusi Pansel KPK Berintegrita Raja mengatakan pertemuan Alex dengan Eko itu terjadi di Gedung Merah Putih KPK pada 9 Maret 2023. Kala itu KPK sedang memeriksa Eko yang viral karena memamerkan harta di media sosial. Sebagai pemimpin KPK, kata Raja, Alex semestinya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus. (Yetede)

Waspada Daya Beli yang Anomali di Tengah Pemulihan

02 Oct 2024

Soliditas daya beli masyarakat Indonesia menghadapi tantangan serius dengan sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan kontraksi. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan deflasi sebesar 0,12% pada September 2024, memperpanjang tren deflasi sejak Mei 2024. Selain itu, data PMI Manufaktur dari S&P Global juga menunjukkan kontraksi di angka 49,2 untuk bulan lalu, yang sudah terjadi selama tiga bulan berturut-turut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah untuk memperkuat daya beli, termasuk mengoptimalkan peran Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) serta mendorong konsumsi, terutama di sektor properti dengan insentif pajak. Airlangga menyebutkan insentif ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 61/2024 yang memberikan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah tapak dan satuan rumah susun.

Di sektor otomotif, Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, mengusulkan agar pemerintah kembali menerapkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) seperti yang dilakukan saat pandemi untuk meningkatkan penjualan kendaraan. Sementara itu, Hermawan Wijaya, Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk., menyebut bahwa perpanjangan insentif PPN DTP akan membantu penjualan properti dan memproyeksikan penjualan mencapai Rp2 triliun hingga akhir tahun.

Ekonom Mohammad Faisal dari Core Indonesia menilai bahwa deflasi yang terjadi selama lima bulan terakhir adalah anomali, mengingat ekonomi Indonesia masih tumbuh di atas 5%, dan hal ini disebabkan oleh lemahnya permintaan. Banjaran Surya, Chief Economist Bank Syariah Indonesia, menambahkan bahwa penurunan suku bunga acuan dapat menjadi opsi untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Indeks Bisnis-27 Melaju di Pasar Saham

02 Oct 2024

Sepanjang kuartal III/2024, indeks Bisnis-27 menunjukkan kinerja yang positif dengan mencatatkan kenaikan sebesar 8,50%, mengungguli Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tumbuh 5,65%. Katalis utama yang mendukung kenaikan ini adalah kebijakan The Fed yang memangkas suku bunga, serta keputusan Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,00%. Saham PT Mitra Adiperkasa Tbk. (MAPI) memimpin penguatan dalam indeks Bisnis-27 dengan kenaikan 17,73%, diikuti oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) dengan 13,58%, dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) dengan 8,97%.

Keberhasilan indeks ini turut mendongkrak performa produk reksa dana terkait seperti Bahana ETF Bisnis-27 dan UOBAM Indeks Bisnis-27, yang mencatat imbal hasil positif selama setahun dan tiga tahun terakhir. Faktor lain yang mendukung pertumbuhan pasar adalah rendahnya inflasi Agustus 2024 sebesar 2,12% (YoY) serta surplus neraca perdagangan Indonesia selama 52 bulan berturut-turut.

Giant Sea Wall: Proyek Strategis yang Menunggu Restu

02 Oct 2024

Proyek pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di Pantai Utara Pulau Jawa diprioritaskan untuk dibahas setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Mohammad Zainal Fattah, Sekjen Kementerian PUPR, menyatakan bahwa proyek tersebut akan dimulai dari Tangerang hingga Bekasi dengan anggaran sebesar Rp90 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga mengungkapkan bahwa proyek ini akan melibatkan kerja sama dengan pemerintah Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok untuk transfer teknologi dan desain konstruksi.

Pembangunan ini dirancang untuk mengatasi ancaman tenggelamnya pesisir Jawa yang mengalami penurunan tanah hingga 16 cm per tahun, seperti dijelaskan oleh Perekayasa Ahli Utama Kementerian PUPR Arie Setiadi. Proyek ini akan mencakup pembuatan tanggul laut yang berfungsi ganda sebagai jalan raya dan bendungan estuari untuk menyimpan air tawar.

Namun, koalisi masyarakat seperti Koalisi Maleh Dadi Segoro (MDS) menolak proyek ini, menganggapnya kontraproduktif terhadap ekosistem di kawasan Pantura. Meskipun demikian, Prabowo Subianto menekankan pentingnya pembangunan ini untuk melindungi pesisir Jawa dari bencana alam dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

Gugatan IUP Ormas: Tantangan di Bisnis Pertambangan

02 Oct 2024

Tim advokasi tambang resmi mengajukan gugatan terhadap pemberian prioritas izin tambang bagi organisasi keagamaan ke Mahkamah Agung (MA). Raziv Barokah, perwakilan kuasa hukum, menjelaskan bahwa penolakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 25/2024 yang dianggap melanggar hukum. Menurutnya, pemberian izin tambang tanpa melalui proses lelang menyalahi ketentuan Pasal 75 ayat (3) dan (4) Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Raziv juga menekankan bahwa gugatan ini bertujuan melindungi reputasi organisasi keagamaan yang bisa terdampak negatif. Selain berpotensi merusak lingkungan, izin tambang tersebut bisa memicu konflik dengan masyarakat adat. Tim advokasi, yang terdiri dari akademisi dan lembaga masyarakat, merekomendasikan agar organisasi keagamaan tetap fokus pada pembinaan umat, bukan bisnis tambang.

Dalam laporan Bisnis, diketahui bahwa dua organisasi keagamaan, yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, telah menyatakan siap mengelola wilayah usaha pertambangan yang diberikan oleh pemerintah, dengan PBNU sudah membentuk perusahaan khusus untuk tujuan tersebut.

Debat Pansus Haji dan DPR

01 Oct 2024
RAPAT Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat berlangsung alot. Digelar selama dua hari pada Senin-Selasa pekan lalu, 23-24 September 2024, rapat membahas penyusunan laporan akhir berupa kesimpulan dan rekomendasi Pansus Haji perihal penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Tim Perumus Pansus Haji DPR baru selesai merampungkan penyusunan draf laporan akhir. Namun, selama pembahasan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disebut memprotes draf tersebut. “Draf kemudian sebagian dirombak karena isinya dianggap kurang mengena,” ujar juru bicara Pansus Angket Haji 2024 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Wisnu Wijaya, saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/DPD/MPR, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Wisnu mengungkapkan, protes itu berhubungan dengan tata bahasa dan kalimat yang dianggap tidak tegas dalam draf kesimpulan serta rekomendasi Pansus Haji DPR. Salah satu hal yang menjadi perdebatan alot adalah penyebutan dugaan penyalahgunaan kewenangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal pembagian kuota haji.

Mau ke IKN Tunggu Saat semua Selesai

01 Oct 2024
MEMASUKI triwulan terakhir pada 2024, tanggal kepindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tak kunjung pasti. Pemerintah masih berkutat menyulap kota baru tersebut menjadi layak huni. Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah masih butuh waktu untuk bersiap. Bukan cuma memastikan hunian ASN, pemerintah harus menjamin fasilitas pendukung lain, seperti rumah sakit, sekolah anak ASN, hingga tempat rekreasi untuk mereka berlibur pada akhir pekan. "Inilah ekosistem yang ingin kita bangun agar betul-betul nanti berjalan dalam kehidupan sehari-hari, seperti ibu kota negara lain," ujarnya pada Rabu, 25 September 2024. 

Masalahnya, kata dia, membangun ibu kota negara bukan sesuatu yang mudah. "Pindahan rumah saja ruwetnya kayak gitu. Ini pindahan ibu kota." Jokowi awalnya menargetkan bisa memboyong penghuni pertama IKN pada awal semester II tahun ini. Dimulai dari sejumlah menteri yang rencananya berkantor di IKN pada Juli 2024. Dalam rapat di Istana Negara, Jakarta, 1 Juli 2024, Jokowi meminta pemindahan ASN bisa dimulai pada September 2024, menyusul kepindahan para menteri. Sebanyak 1.700 ASN ditargetkan datang ke ibu kota baru hingga akhir tahun nanti. (Yetede)