Penganggur Usia Muda Mendominasi di Jakarta
Jumlah penganggur di Jakarta terus berkurang. Meskipun demikian, penganggur didominasi usia muda, berusia 15-29 tahun, dan lulusan SMA/SMK. Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta melaporkan penurunan tingkat pengangguran itu dalam Profil Pengangguran Provinsi DKI Jakarta 2023. Seluruh data bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022 dan 2023 di Jakarta. Dalam publikasi itu disebutkan sebanyak 355.000 orang menganggur di Jakarta pada Agustus 2023. Jumlahnya terus turun dibandingkan kondisi pada Agustus 2020 yang sebanyak 573.000 orang. Penurunan terjadi pada tingkat pengangguran terbuka (TPT). TPT turun dari 10,95 persen pada Agustus 2020 menjadi 6,53 persen per Agustus 2023 dengan jumlah angkatan kerja 5,43 juta jiwa.
Di balik penurunan ini, penganggur terbanyak dari kelompok usia 15-29 tahun (70,37 persen). Sama halnya dengan TPT pada usia 15-29 tahun yang mencapai 17,59 persen. Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Turro Wongkaren, menuturkan, kemungkinan seseorang menganggur karena dua hal, yaitu upah tidak sesuai ekspektasi dan tidak ada lowongan sebagai staf/buruh atau tidak mau/bisa menjadi wirausaha.”Makin muda usianya dan tinggi pendidikannya, maka kemungkinan menganggur karena upah yang tersedia tidak setinggi harapan,” ujarnya, Selasa (1/10/2024). Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta ini menyarankan perkuatan koordinasi antarpemangku kepentingan agar program dari hulu ke hilir dapat terintegrasi baik. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta sudah cukup baik menjalankan pelatihan kerja berbasis kompetensi hingga bursa kerja. Sayang, hal itu baru memenuhi sisi penawaran.
Butuh koordinasi yang kuat dengan pihak lain untuk melengkapi sisi permintaan. ”Yang bisa dilakukan adalah menyosialisasikan berapa gaji pekerja di bawah 1 tahun. Jadi, ekspektasi disesuaikan,” tuturnya. Dalam Profil Pengangguran Provinsi DKI Jakarta 2023 disebutkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) pada Agustus 2023 mencapai 65,21 persen. Artinya, 65 dari 100 penduduk usia kerja aktif secara ekonomi (bekerja atau aktif mencari pekerjaan) TPAK merupakan perbandingan antara jumlah angkatan kerja dan penduduk usia kerja (15 tahun atau lebih) di suatu wilayah. Angkatan kerja ini didominasi kelompok usia 30-59 tahun (umur pertengahan) dengan jumlah 3,55 juta orang. Kemudian diikuti angkatan kerja usia 15-29 tahun (umur muda) 1,42 juta orang dan 457.000 warga lansia (usia 60 tahun atau lebih). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023