;

Waspada Daya Beli yang Anomali di Tengah Pemulihan

Sosial, Budaya, dan Demografi Hairul Rizal 02 Oct 2024 Bisnis Indonesia (H)
Waspada Daya Beli yang Anomali di Tengah Pemulihan

Soliditas daya beli masyarakat Indonesia menghadapi tantangan serius dengan sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan kontraksi. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan deflasi sebesar 0,12% pada September 2024, memperpanjang tren deflasi sejak Mei 2024. Selain itu, data PMI Manufaktur dari S&P Global juga menunjukkan kontraksi di angka 49,2 untuk bulan lalu, yang sudah terjadi selama tiga bulan berturut-turut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah untuk memperkuat daya beli, termasuk mengoptimalkan peran Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) serta mendorong konsumsi, terutama di sektor properti dengan insentif pajak. Airlangga menyebutkan insentif ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 61/2024 yang memberikan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah tapak dan satuan rumah susun.

Di sektor otomotif, Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, mengusulkan agar pemerintah kembali menerapkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) seperti yang dilakukan saat pandemi untuk meningkatkan penjualan kendaraan. Sementara itu, Hermawan Wijaya, Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk., menyebut bahwa perpanjangan insentif PPN DTP akan membantu penjualan properti dan memproyeksikan penjualan mencapai Rp2 triliun hingga akhir tahun.

Ekonom Mohammad Faisal dari Core Indonesia menilai bahwa deflasi yang terjadi selama lima bulan terakhir adalah anomali, mengingat ekonomi Indonesia masih tumbuh di atas 5%, dan hal ini disebabkan oleh lemahnya permintaan. Banjaran Surya, Chief Economist Bank Syariah Indonesia, menambahkan bahwa penurunan suku bunga acuan dapat menjadi opsi untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Tags :
#Umum #Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :