Ekonomi
( 40866 )Setoran Dividen Bergantung pada Segelintir BUMN
Dibayangi Tingginya Inflasi Pangan
Impor Lebih Longgar Bagi Pebisnis Besar
Pemerintah terus mengutak-atik kebijakan impor produk barang. Setelah memperketat impor barang online, pemerintah kini mengubah aturan impor. Acap beralasan kebijakan pemerintah bertujuan melindungi industri lokal dan usaha kecil dan menengah (UMK), pemerintah nyatanya juga mempermudah impor untuk komoditas tertentu.
Lihat saja peraturan terbaru Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/ 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan ini justru memberikan kelonggaran impor bagi perusahaan yang bertindak sebagai operator ekonomi bersertifikat atau authorized economic operator (AEO) dan mitra utama (MITA).
Kedua jenis pelaku usaha itu mendapat pengecualian persetujuan impor (PI) dan laporan surveyor (LS) untuk lima komoditas, antara lain besi dan baja, plastik, produk tekstil dan kaca.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menilai, aturan baru itu tak sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memprioritaskan produk lokal. Salah satu poin aturan itu adalah melegalkan impor tekstil dan produk tekstil batik dan motif batik untuk keperluan pemerintah dan lembaga lain atau untuk kepentingan umum yang tak diimpor sendiri lembaga yang dimaksud.
Alhasil, beleid ini memperlihatkan keberpihakan pemerintah terhadap para importir. Kata Redma, ini membuktikan lobi importir pedagang sudah menguasai pengambilan kebijakan sehingga tidak ada lagi keberpihakan pada produk dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja juga mengkhawatirkan nasib pengrajin batik yang mayoritas merupakan industri kecil menengah (IKM).
Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios) Nailul Huda menilai, kebijakan ini cacat secara hukum.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal menilai kebijakan relaksasi impor tidak tepat.
Efek Insentif dan Subsidi Masih Minim ke Ekonomi
Di akhir masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo terus menggerojok aneka insentif dan subsidi. Setidaknya setiap tahun ada anggaran negara yang keluar lebih dari Rp 1.000 triliun untuk kebutuhan insentif dan subsidi.
Daftar bujet subsidi dan insentif itu mulai dari belanja untuk subsidi energi dan nonenergi, perpajakan, insentif properti, kendaraan listrik hingga kredit usaha rakyat (KUR). Anggaran subsidi dan insentif di sepanjang 2024 mencapai Rp 1.245,7 triliun. Angka itu setara 37,46% dari total belanja 2024 yang senilai Rp 3.325,12 triliun. Alokasi subsidi dan insentif 2024 juga lebih tinggi 14,78% dibandingkan anggaran subsidi dan insentif 2023 yang senilai Rp 1.085,27 triliun. Porsi subsidi dan insentif 2023 setara 34,74% total belanja 2023.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, dari anggaran jumbo yang dikeluarkan pemerintah sebenarnya dampaknya minim kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti anggaran subsidi dan kompensasi energi yang biasanya dianggarkan sangat besar. Menurut Eko, anggaran besar itu tidak sebanding untuk mengentaskan kemiskinan. Ia bahkan mencatat, tingkat kemiskinan tidak banyak mengalami penurunan dalam beberapa tahun ini, atau hanya turun ke 9%.
Eko menambahkan, anggaran subsidi dan insentif yang besar ini dikhawatirkan menggeser anggaran lain yang lebih produktif. Misalnya untuk subsidi energi, yang besar kemungkinan pemerintah akan menjaga anggaran subsidi khususnya untuk bahan bakar minyak (BBM) agar tidak meningkat saat pemilu. Sehingga anggaran subsidi energi ini diperkirakan bisa menanjak.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, anggaran belanja subsidi dan insentif dari pemerintah memang dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, faktor volume subsidi juga akan menentukan anggaran subsidi. Volume subsidi berpotensi jebol lantaran disalurkan kepada masyarakat yang tidak tepat.
Diskon Pajak Bumi Bangunan bagi Perusahaan Merugi di 2024
Pemerintah kembali memberikan keringanan pajak. Kali ini untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah sudah memberikan diskon PBB kepada wajib pajak di sejumlah sektor yang merupakan objek PBB.
Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2023 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan. Aturan ini adalah penyempurnaan PMK Nomor 82/PMK.03/2017.
Melalui beleid ini, Kementerian Keuangan (Kemkeu) memungkinkan untuk memberikan diskon PBB bagi sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan (PBB P3) yang terkena bencana. Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Adapun pengurangan PBB ini diberikan atas dua kondisi. Pertama, pengurangan PBB bagi wajib pajak yang mengalami kerugian komersial dan kesulitan likuiditas selama dua tahun berturut-turut.
Kedua, pengurangan PBB juga diberikan bagi wajib pajak yang objek pajaknya terkena bencana alam atau sebab lain yang luar biasa.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, PMK tersebut bertujuan menyempurnakan tata kelola administrasi serta lebih memberikan kepastian hukum, kemudahan dan pelayanan dalam pemberian pengurangan PBB.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, pemberian diskon PBB tersebut tidak akan terlalu mengganggu kinerja penerimaan pajak pada tahun depan.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, pengurangan PBB tersebut merupakan keringanan bagi wajib pajak yang diberikan karena kondisi tertentu.
Uji Kemanjuran Resep Bisnis KLBF
Emiten saham farmasi, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF), akan menghadapi sejumlah tekanan pada tahun depan. Kendati kasus Covid-19 kembali naik belakangan ini, peralihan dari pandemi menuju endemi tahun ini cukup signifikan mengurangi minat pasar terhadap produk-produk kesehatan. Senior Investment Information
Mirae Aset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta mengatakan, pandemi Covid-19 telah mendorong peningkatan permintaan obat-obatan terutama obat anti Covid-19. Di sisi lain, permintaan vaksin dan
<i>booster </i>
Covid-19 juga terangkat selama periode tersebut. Namun, setelah kondisi berubah menjadi endemi, masyarakat cenderung tidak bergantung lagi terhadap produk kesehatan terkait pencegahan wabah Covid-19.
Analis Ciptadana Sekuritas Nicko Yosafat mengatakan, KLBF mencatatkan penurunan kinerja hingga ke bawah ekspektasi pasar. Angka yang lebih rendah dari perkiraan ini berkaitan dengan kenaikan biaya dan
operational expenditure
(opex).
Akibatnya, laba bersih KLBF turun 18,2% secara tahunan
year on year
(yoy) menjadi Rp 2,1 triliun di periode Januari-September 2023. Laba bersih KLBF tidak dapat mengikuti pendapatan yang masih naik 6,5% yoy menjadi Rp 22,6 triliun atau setara dengan 74,5% dari proyeksi pendapatan tahun 2023.
Namun demikian, Nicko melihat peluang kenaikan penjualan segmen obat resep KLBF, sejalan dengan diperolehnya izin edar Efesa, obat bioteknologi pertama di dunia untuk pasien anemia dengan penyakit ginjal kronis (CKD). Ini adalah peluang global karena CKD mendera lebih dari 10% populasi dunia pada tahun 2016.
Analis BRI Danareksa Sekuritas Natalia Sutanto menilai kinerja KLBF di tahun depan akan bergantung pada pertumbuhan organik di segmen obat resep dengan produk onkologi atau biosimilar baru. Penjualan produk ini secara bertahap akan berkontribusi lebih tinggi terhadap KLBF.
Natalia pun merekomendasikan
hold
KLBF dengan target harga Rp 1.600 per saham seiring dengan prospek bisnis KLBF yang masih menantang.
SMSM Menggenjot Pasar Ekspor
Emiten saham produsen onderdil otomotif, PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM), berupaya menjaga pertumbuhan kinerja di sepanjang tahun ini. Sejauh ini, proyeksi penjualan SMSM hingga akhir tahun 2023 dinilai masih sejalan dengan target yang telah ditetapkan.
"Proyeksi penjualan SMSM hingga akhir 2023 masih cukup baik, sejalan dengan target dan tren pertumbuhan yang masih berlanjut, walaupun tidak sebesar dua tahun terakhir," ujar Ang Andri Pribadi,
Chief Financial Officer
(CFO) SMSM, kepada KONTAN, Senin (18/12).
Apabila merujuk catatan KONTAN, Selamat Sempurna mengincar pertumbuhan yang konservatif di tahun ini. SMSM menargetkan, pertumbuhan pendapatan naik 5% dan laba bersih naik 10% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan penjualan tersebut, SMSM berhasil mengantongi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 694,83 miliar. Sedangkan pada kuartal III tahun lalu, laba bersih SMSM tercatat senilai Rp 639,07 miliar.
Penjualan SMSM masih didominasi ekspor yang mencapai Rp 2,24 triliun. Sedangkan penjualan di pasar dalam negeri sebesar Rp 1,51 triliun.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi dan proyek-proyek pembangunan maupun konstruksi turut mendorong penjualan perseroan hingga periode September lalu.
Selamat Sempurna menyiapkan alokasi belanja modal atau
capital expenditure
(Capex) sebesar Rp 150 miliar pada tahun ini. Ang Andri memproyeksikan penyerapan capex akan mendekati nilai yang telah dianggarkan sampai akhir tahun nanti.
Tahun depan, manajemen SMSM memproyeksikan laju bisnisnya tetap berjalan positif. Hal tersebut didukung oleh prospek penjualan ekspor yang merupakan kontributor utama bisnis Selamat Sempurna selama ini.
Ang menyatakan, secara skala pasar, kontribusi penjualan dari pasar luar negeri akan lebih menjanjikan dibandingkan dengan pasar domestik. Hal ini lantaran mayoritas penjualan SMSM ditujukan untuk pasar ekspor.
Meski demikian, pasar ekspor ke depannya masih dihadapkan oleh beragam tantangan. Di antaranya situasi makroekonomi global, termasuk kondisi geopolitik yang masih berlanjut.
Tindak Lanjuti Data Transaksi Mencurigakan
Penyelenggara, pengawas pemilu, dan penegak hukum diminta serius menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengenai transaksi mencurigakan di rekening bendahara-bendahara partai politik yang mencapai lebih dari setengah triliun rupiah. Aparat diingatkan tidak hanya terpaku pada UU Pemilu, tetapi juga menggunakan instrumen hukum lain untuk menindak pelanggaran. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty, di Jakarta, Minggu (17/12) mengatakan, pihaknya menerima surat berisi laporan transaksi mencurigakan dari PPATK. Bawaslu masih mendalami data transaksi yang diberikan PPATK. Hasil analisis Bawaslu akan segera disampaikan kepada publik pekan ini. ”Jika nanti hasil kajian internal kami menemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu, tentu akan diproses di Sentra Gakkumdu yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Namun, saat ini prosesnya masih dalam kajian internal Bawaslu,” ujarnya.
Pada Kamis (14/12), PPATK mengungkap temuan peningkatan transaksi mencurigakan terkait dana kampanye Pemilu 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, indikasi transaksi mencurigakan muncul dari kejanggalan aktivitas rekening khusus dana kampanye (RKDK). Arus transaksi di RKDK seharusnya naik karena uang yang tersimpan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan. Namun, saat ini, transaksi melalui RKDK cenderung tak bergerak. Pergerakan uang justru diduga terjadi pada rekening lain. Sebelum masuk masa kampanye, peserta pemilu wajib membuat RKDK. Rekening itu digunakan hanya untuk menampung kebutuhan dana kampanye yang harus dipisahkan dari rekening keuangan parpol atau rekening keuangan pribadi peserta pemilu. Transaksi keuangan selama masa kampanye harus disampaikan dalam laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan, serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Ivan mengatakan, pemberian informasi mengenai transaksi mencurigakan di rekening bendahara parpol kepada KPU dan Bawaslu dilakukan dalam rangka menjaga proses pemilu yang sesuai aturan. PPATK berharap tak ada tindak pidana pencucian uang atau masuknya uang-uang ilegal yang berasal dari tindak pidana untuk membiayai kontestasi, apalagi jual-beli suara. (Yoga)
Raksasa Pelayaran Jauhi Laut Merah
Ekonomi ”Sak Madya”
Biaya hidup di Indonesia kian tinggi. Upah, gaji, atau
penghasilan seakan tak mengejar lagi. Kondisi ini akan menempatkan kehidupan sebagian
besar masyarakat Indonesia pada fase ekonomi cukup atau sak madya. Saat ini
kecemasan masyarakat Indonesia, terutama yang berpenghasilan menengah dan
rendah, tengah bergeser dari pandemi Covid-19 ke biaya hidup. Biaya hidup di
Indonesia semakin tinggi seiring kenaikan harga komoditas pangan dan nonpangan.
Dalam empat tahun terakhir (2018-2022), biaya hidup per bulan di 10 kota dengan
biaya hidup tertinggi di Indonesia naik di kisaran Rp 1 juta-Rp 1,5 juta.
Sepuluh kota itu adalah DKI Jakarta, Bekasi, Surabaya, Depok, Makassar, Tangerang,
Bogor, Kendari, Batam, dan Balikpapan. Di Jakarta, hasil survei biaya hidup
(SBH) 2022 menunjukkan, nilai konsumsi rata-rata atau biaya hidup rumah tangga
per bulan di ibu kota Indonesia itu Rp 14,88 juta, naik Rp 1,43 juta
dibandingkan SBH 2018 di Rp 13,45 juta per bulan.
BPS menghitung besaran biaya hidup berdasarkan pengeluaran konsumsi
komoditas makanan dan nonmakanan setiap rumah tangga dengan anggota 2-6 orang. Lima
komoditas barang/jasa di Jakarta yang bobot nilai konsumsinya terbesar adalah
tarif listrik (6,58 %), kontrak rumah (5,56 %), bensin (4,86 %), sewa rumah (4,34
%), dan nasi dengan lauk (2,67 %). Jika biaya hidup itu ditakar dengan upah
minimum dan rata-rata upah/gaji pekerja formal di Jakarta saja, jelas besar pasak
daripada tiang. Apalagi jika ditimbang dengan penghasilan pekerja di sektor
informal. Pada 2022, upah minimum dan rata-rata per bulan upah/gaji pekerja
formal di DKI Jakarta masing-masing Rp 4,57 juta dan Rp 5,91 juta. Kondisi
tersebut membuat masyarakat, terutama kelas menengah dan bawah, memasuki fase
ekonomi cukup atau sak madya. Cukup atau dalam bahasa Jawa sak madya berarti tidak
rakus atau berlebihan. Dalam konteks ekonomi, pengeluaran perorangan atau rumah
tangga harus secukupnya sesuai kebutuhan. Dalam fase ini, masyarakat akan
semakin mengencangkan ikat pinggang dan menentukan prioritas dalam berbelanja. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









