;

WNI Kendalikan Judi Daring dari Kamboja

Teknologi Yoga 14 Dec 2023 Kompas (H)
WNI Kendalikan Judi
Daring dari Kamboja

Maraknya judi daring di Indonesia diduga kuat terkait dengan industri perjudian di Kamboja yang memang legal di negara tersebut. Industri perjudian di Kamboja terindikasi melibatkan warga negara Indonesia atau WNI, baik sebagai pekerja maupun pemodal. Situs-situs judi beroperasi dari Kamboja mengincar pasar di Indonesia dengan tarif minimum deposit di bawah Rp 100.000. Tim Investigasi Kompas melacak pengoperasian situs-situs judi daring berbahasa Indonesia ke tiga lokasi di Kota Sihanoukville, Kamboja, awal Desember 2023. Ibu kota Provinsi Sihanoukville ini menjadi salah satu tujuan pekerja migran Indonesia. WNI di tempat itu sebagian besar bekerja pada sektor jasa, di antaranya di kawasan Kompong Dewa Resort, Holiday Palace, dan Trimulia Casino. Merujuk situs  Kemendag Pemerintah Kerajaan Kamboja, Senin (4/12) Kompong Dewa (tertulis ”Kampong Dewa”) tercatat sebagai perusahaan properti. Kompong Dewa juga bagian dari lini bisnis sebuah grup perusahaan di Indonesia, seperti tercantum dalam situsnya, https://www.jhlgroup.co.id/db/kompong-dewa-cambodia, yang diakses pada Sabtu (9/12).

Kompas menemukan adanya aktivitas operasional judi daring Kompong Dewa pada Senin hingga Rabu (4-6/12). Dari Gedung Sadewa di Kompong Dewa, tim melihat orang-orang hilir mudik masuk dan keluar gedung seharian. Sebagian  besar mengenakan pakaian kasual, seperti kaus dan celana pendek. Ketika malam, dari dinding kaca gedung lantai tiga,tim melihat 30 orang bekerja di depan computer. Asep, bu- kan nama sebenarnya, pegawai yang turun dari lantai atas, membenarkan aktivitas di gedung adalah pengoperasian judi daring meskipun tidak menyebutkan nama situs judi yang dioperasikannya. ”Iya (situs judi). Macam-macam yang kerja, ada telemarketing, saya di customer service,” ujarnya di KD Bar & Cafe, Rabu (6/12) dini hari. Sekitar pukul 02.30, sedikitnya lima orang berbahasa Indonesia minum di KD Bar & Café, mengenakan kaus dan jaket bertuliskan LXGROUP, yaitu sebuah situs judi.

Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto mengakui ada investasi WNI di bisnis perjudian. Namun, investor WNI harus bermitra dengan warga Kamboja. Sebab, orang asing tak bisa memiliki properti. Bisnis judi milik WNI terpusat di Kota Sihanoukville, seperti di Holiday Palace dan Kompong Dewa Resort. ”Peraturannya, baik (judi) darat maupun online haram untuk orang Kamboja. Jadi, mereka menyediakan ini untuk (orang) asing, baik pekerja maupun pelanggan. Investor juga sama, baik Indonesia maupun Tiongkok,” katanya, Selasa (28/11). Catatan Kedubes RI Phnom Penh, perusahaan yang mempekerjakan WNI di Kamboja ada 250 perusahaan. Sebagian besar terkait industri perjudian, baik sebagai bisnis utama maupun pendukung. Merespons ini, Polri berusaha menindak berbagai bentuk promosi judi daring di Indonesia. ”Selain penegakan hukum, kami juga melakukan pendekatan lunak dengan memberikan literasi, pendidikan ke masyarakat terkait bahaya judi online,” kata Kasubdit 2 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, Selasa (21/11). (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :