Perdagangan RI-Korsel Bisa Lebih Efisien
Pelaku usaha Indonesia yang akan berdagang dan berinvestasi
di Korsel ataupun sebaliknya bisa menggunakan mata uang lokal masing-masing
serta tak lagi wajib menggunakan dollar
AS mulai 2024. Situasi ini diyakini bisa membuat kegiatan ekonomi kedua negara
lebih efisien karena pelaku usaha tak perlu repot bertukar kurs sehingga terhindar
dari potensi rugi kurs. Wakil Ketua Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar
Negeri Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, terjalinnya kerja
sama transaksi mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) antara
Indonesia dan Korsel memungkinkan aktivitas perdagangan kedua negara menggunakan
mata uang lokal masing-masing, yakni rupiah dan won Korea.
Shinta menjelaskan, dunia usaha sangat mendukung kebijakan
ini karena bisa menciptakan efisiensi. Pelaku usaha tidak perlu repot
menukarkan mata uang sehingga bisa terhindar dari potensi rugi kurs. ”Beban
biaya transaksi bisa lebih rendah,” ujar Shinta saat dihubungi pada Kamis (14/12)
di Jakarta. Dari aspek makroekonomi, LCT mengurangi ketergantungan Indonesia
akan dollar AS sehingga nilai tukar rupiah lebih stabil. Hal ini, lanjut
Shinta, disukai pengusaha karena menciptakan kepastian usaha yang lebih mantap.
Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno, kerja
sama ini akan meningkatkan efisiensi karena baik eksportir maupun importir tak perlu
repot-repot menukarkan dulu uangnya ke dollar AS saat bertransaksi dan cukup
menggunakan mata uang lokal. (Yoga)
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023