;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

BTN Siap Lahirkan Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia

21 Jan 2025
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) di awal tahun semakin mematangkan proses kelahiran bank syariah terbesar kedua di Indonesia. Terlihat dari proses akuisisi yang dimulai terhadap bank umum syariah, yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS). BTN menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS dengan mengambil alih 100% saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai harta Peninggalan (BPH) Jakarta. Adapun, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18% saham, disusul bank Victoria International sebesar 19,80% dan BHP Jakarta 0.0016%. Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh BVIS dengan kepemilikan saham sebanyk-banyaknya sebesar 100% dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun. BTN melakukan pembelian BVISI dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bank. (Yetede)

Revisi Aturan DHE Sudah Mendekati Tahap Final

21 Jan 2025
Proses revisi regulasi terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) sudah mendekati tahap final dan progres dari revisi ketentuan tersebut telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025). Salah satu perubahan yang sudah bisa dipastikan adalah kewajiban nasional menjadi paling pendek setahun dari saat ini tiga bulan. Revisi ini diprediksi bisa meningkatkan likuiditas perbankan dalam jangka panjang, sehingga memberi keleluasaan bagi bank untuk menyalurkan ke kredit produktif. Dengan kata lain, dana DHE yang tetap berada dalam sistem keuangan domestik dalam rentang waktu yang lama, dapat dialihkan untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur dan manufaktur yang memiliki dampak multiplier signifikan. Dampak positif lain dari revisi regulasi ini adalah cadangan devisa kian kuat, sehingga stabilitas kurs rupiah lebih terjaga. Kondisi seperti ini pada akhirnya menguntungkan pelaku usaha yang memilki transaksi impor atau utang dalam mata uang asing karena lebih memberikan kepastian. Sementara dengan tarif pajak yang bersifat final dan berjenjang sesuai durasi, eksportir dapat memanfaatkan insentif untuk meningkatkan pandapatan pasif. (Yetede)

Perbankan Butuh Insentif untuk Menjaga Stabilitas Likuiditas

21 Jan 2025
Penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang terus terserap rata-rata Rp 15 triliun dalam tiga lelang terakhir masih membayangi industri perbankan, terutama terkait ketatnya likuiditas. Pada kuartal I-2025, SRBI jatuh tempo mencapai Rp 178 triliun, menandakan kondisi likuiditas belum akan membaik dalam waktu dekat.

Menurut Erwin Wijaya, Research Analyst Verdhana Sekuritas Indonesia, salah satu solusi yang diperlukan adalah pemangkasan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) dari 9% menjadi sekitar 3%-5%. Ia menyebutkan bahwa setiap penurunan GWM sebesar 1% dapat meningkatkan likuiditas hingga Rp 90 triliun, yang berpotensi menurunkan biaya pendanaan dan suku bunga kredit.

Juda Agung, Deputi Gubernur BI, menyoroti keberhasilan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dalam mendorong pertumbuhan kredit perbankan hingga 10,39% di 2024. Tanpa insentif ini, pertumbuhan hanya mencapai 9,6%. Meski begitu, Juda menyatakan KLM memiliki batasan dan hanya berlaku untuk kredit di sektor prioritas.

Direktur Kepatuhan Bank Oke, Efdinal Alamsyah, menilai insentif KLM efektif dalam meningkatkan penyaluran kredit dan stabilitas likuiditas. Namun, ia menekankan bahwa tambahan pengurangan GWM tetap dibutuhkan, terutama menghadapi perlambatan ekonomi atau ketidakpastian global. Hingga Desember 2024, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Oke berada di angka tinggi, yaitu 132%, turun dari 143% pada kuartal I-2024.

Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, juga mendukung tambahan insentif GWM dan mempertahankan KLM. Ia menyebutkan rasio LDR CIMB Niaga berada di angka 85% dengan likuiditas yang lebih longgar berkat KLM. Menurutnya, insentif ini membantu partisipasi bank sesuai risk appetite masing-masing.

Optimisme Baru di Pasar Perdagangan Karbon

21 Jan 2025
Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Direktur Utama Iman Rachman meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional pertama di Indonesia melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) pada Senin (20/1). Ini menjadi tonggak sejarah dalam perdagangan karbon nasional, dengan dua produk karbon yang diperdagangkan, yaitu Authorized Indonesian Tech Based Solution (IDTBSA) senilai Rp 96.000 per ton dan IDTBSA Renewable Energy (IDTBSA-RE) senilai Rp 144.000 per ton. Harga ini lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya, Rp 59.200 per ton.

Pada debut perdagangan internasionalnya, IDXCarbon mencatat volume transaksi sebesar 41.822 ton setara CO2 (tCO2e) dari lima proyek, sembilan pengguna jasa, dan sembilan pembeli. Hingga 17 Januari 2024, total volume perdagangan karbon di Indonesia mencapai 1,131 juta tCO2e dengan nilai transaksi Rp 58,868 miliar. BEI menargetkan pertumbuhan volume transaksi karbon domestik dan internasional mencapai 500.000-750.000 tCO2e dengan 200 pengguna jasa pada 2025.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebutkan pihaknya telah menerbitkan 5 juta tCO2e sertifikat melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), meskipun baru 1,78 juta tCO2e yang dipasarkan. Perdagangan karbon ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia.

Perbankan Pelat Merah Makin Mendominasi

21 Jan 2025
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengumumkan akuisisi 100% saham PT Bank Victoria Syariah (BVS), dengan rencana mengintegrasikan BVS ke BTN Syariah. Menurut Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, langkah ini akan membuat aset BTN Syariah mencapai Rp 67 triliun, melampaui Bank CIMB Niaga Syariah (Rp 65,9 triliun per September 2024), dan menjadikannya bank syariah terbesar kedua setelah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Nixon menegaskan, ini sejalan dengan harapan OJK untuk mempercepat pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia.

Di sisi lain, Direktur Syariah CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara, menyatakan pihaknya akan melakukan spin off unit usaha syariahnya tanpa akuisisi. Namun, proses tersebut masih dalam tahap analisis.

Menurut Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, dominasi bank pelat merah di perbankan konvensional dan syariah bukanlah masalah, karena kepercayaan masyarakat terhadap bank BUMN lebih tinggi. Bank swasta perlu bekerja lebih keras untuk bersaing. Hal ini didukung oleh Direktur KNEKS, Sutan Emir Hidayat, yang menilai bank pelat merah lebih mudah diarahkan untuk mendukung ekonomi syariah dibanding bank swasta, yang cenderung hanya menjalankan bisnis syariah secara pasif.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menekankan pentingnya langkah konsolidasi bagi bank syariah, baik BUMN maupun swasta, untuk menciptakan struktur industri perbankan syariah yang lebih baik dan seimbang.

Di 42 Daerah Harga GKP Petani Masih di Bawah HPP

21 Jan 2025
Harga gabah kering panen petani di 42 kabupaten dan kota berada di bawah harga pembelian pemerintah atau HPP Rp 6.500 per kilogram. Oleh karena itu, pemerintah meminta Perum Bulog segera menyerapnya untuk memperkuat cadangan beras pemerintah. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional(Bapanas), per 19 Januari 2025, terdapat 42 kabupaten/kota yang harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani berada di bawah HPP. Harga GKP petani tersebut Rp 5.000-Rp 6.450 per kilogram (kg). Dari 42 daerah itu, harga GKP petani terendah berada di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, yakni Rp 5.033 per kg atau 22,56 persen di bawah HPP. Kemudian disusul Gianyar di Bali dan Bombana di Sulawesi Tenggara dengan harga GKP petani masing-masing 18,46 persen dan 14,87 persen di bawah HPP.

Bapanas juga mencatat terdapat 109 kabupaten dan kota yang harga gabah kering gilingnya (GKG) berada di bawah HPP GKG di tingkat penggilingan Rp 8.000 per kg. Selain itu, terdapat 48 kabupaten dan kota yang harga beras di tingkat penggilingan berada di bawah HPP beras di gudang Perum  Bulog Rp 12.000 per kg. Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas Nita Yulianis, Senin (20/1/2025), mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan harga gabah dan beras di bawah HPP. Beberapa di antaranya adalah kadar air tinggi hingga 50 persen, kadar hampa tinggi, kondisi gabah kurang bagus dan rusak, serta belum menghitung biaya tenaga panen dan proses pengeringan. ”Untuk itu, kami meminta setiap pemerintah daerah memantau harga gabah dan beras. Kemudian, bekerja sama dengan Bulog untuk menyerap gabah dan beras yang berada di bawah HPP,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara hibrida di Jakarta, Senin.

Deputi III Bidang Ekonomi Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menuturkan, sebenarnya harga GKP petani tidak berubah secara drastis. Harga tersebut menyesuaikan kenaikan HPP GKP yang ditetapkan pemerintah dari Rp 6.000 per kg menjadi Rp 6.500 per kg. Namun, per 17 Januari 2025, harga rerata nasional GKP petani Rp 6.494 per kg atau masih berada di bawah HPP GKP baru. Bahkan, di beberapa daerah, harga GKPpetani jauh di bawah HPP tersebut dengan disparitas harga GKP antardaerah sebesar 7,84 persen. ”Oleh karena itu, pemerintah melalui Bulog tetap perlu menyerap GKP di daerah-daerah tersebut sesuai HPP yang baru saja disesuaikan,” ujarnya. Per 15 Januari 2025, Bapanas telah memberlakukan HPP GKP, GKG, dan beras baru sebagai acuan penyerapan gabah dan beras di petani dan penggilingan. Hal itu diatur dalam Surat Keputusan Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025. (Yoga)

Memikat Investor Global untuk Pasar Karbon RI

21 Jan 2025

Peluncuran perdagangan karbon internasional oleh Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada 20 Januari 2025 diharapkan dapat menggairahkan pasar karbon yang cenderung lesu sejak diluncurkan 16 bulan lalu. Pada tahun pertama operasional IDX Carbon, volume perdagangan karbon sempat mencatatkan angka yang signifikan, namun turun pada tahun berikutnya. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, optimistis bahwa dengan membuka pasar kepada pemain internasional, volume transaksi karbon dapat meningkat, dengan target 500.000 hingga 750.000 ton karbon pada tahun ini.

Namun, tantangan tetap ada, seperti kekhawatiran terkait kualitas unit karbon yang ditawarkan Indonesia, yang dapat mempengaruhi permintaan pasar global. Analis BloombergNEF, Joy Foo, menyoroti potensi tekanan pada harga jual karbon akibat permintaan yang lemah dan pasokan yang tinggi. Meskipun demikian, perdagangan karbon kini mulai dipandang lebih sebagai peluang bisnis untuk perusahaan, selain sebagai aktivitas tanggung jawab sosial.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) Indonesia memiliki integritas tinggi, dengan jaminan pemerintah terhadap otorisasi sertifikat untuk menghindari masalah seperti double accounting atau double payment. IDX Carbon diharapkan dapat memfasilitasi penurunan emisi gas rumah kaca melalui perdagangan karbon, seiring dengan diaturnya penurunan emisi dalam Peraturan Presiden No. 98/2021.

Pemerintah juga mendukung pengenaan pajak karbon, dan Menteri Hanif berharap Kementerian Keuangan segera mencermati hal tersebut. Singapura menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang sudah memberlakukan pajak karbon, dan Indonesia berencana mengikuti jejak tersebut untuk mendukung pertumbuhan pasar karbon domestik dan internasional.


Belajar dari Insiden Kebakaran di LA

21 Jan 2025

Dalam waktu kurang dari lima pekan, Amerika Serikat (AS) memberikan dua pesan penting yang mengingatkan tentang vitalnya asuransi dan manajemen risiko. Pertama, tragedi pembunuhan Brian Thompson, CEO United Healthcare, oleh Luigi Mangione di luar Hotel Hilton Manhattan pada 4 Desember 2024, yang diduga berkaitan dengan kebencian terhadap industri asuransi. Kedua, kebakaran hutan besar yang melanda Los Angeles sejak Januari 2025, yang menyebabkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai US$150 miliar (sekitar Rp2.430 triliun). Kerugian ini mencakup yang diasuransikan dan yang tidak, memperburuk tantangan yang dihadapi industri asuransi yang sudah bergumul dengan meningkatnya frekuensi bencana alam.

Kerugian besar ini memberi pelajaran penting tentang perlunya sistem asuransi bencana yang lebih baik, seperti yang sudah diterapkan di beberapa negara lain, misalnya Jepang dan Selandia Baru, yang menggabungkan peran serta pemerintah dalam asuransi bencana melalui pola Public-Private Partnership (PPP). Namun, di Indonesia, meski risiko bencana alam tinggi, termasuk kebakaran hutan dan lahan yang seringkali diperburuk oleh fenomena El Nino, program asuransi bencana wajib belum terwujud secara maksimal.

Penting bagi pemerintah untuk segera mewujudkan program asuransi wajib, seperti yang diamanatkan dalam UU No. 40/2014 tentang Perasuransian, khususnya untuk bencana gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung api. Program ini akan mengurangi kerugian ekonomi akibat bencana yang selama ini belum sepenuhnya dapat ditanggung oleh industri asuransi.


Izin Usaha Batu Bara

21 Jan 2025


Revisi Undang-Undang No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi salah satu topik penting dalam pembahasan Badan Legislasi DPR. Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pemberian izin usaha pertambangan (WIUP) yang lebih luas kepada perguruan tinggi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta organisasi kemasyarakatan. Menurut Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, langkah ini membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk terlibat langsung dalam sektor pertambangan, tidak hanya yang berada di sekitar lokasi tambang, tetapi juga yang lebih luas.

Dalam draf revisi, Pasal 51A dan 51B mengatur pemberian WIUP mineral logam kepada perguruan tinggi dan UMKM dengan cara prioritas. Perguruan tinggi yang dapat menerima WIUP harus memiliki akreditasi minimal B, sementara pemberian WIUP untuk UMKM akan diprioritaskan berdasarkan faktor-faktor seperti peningkatan tenaga kerja dalam negeri dan pemenuhan rantai pasok. Selain itu, ketentuan tentang pemberian WIUP juga mengatur tentang badan usaha, koperasi, dan bahkan organisasi keagamaan yang dapat terlibat dalam usaha pertambangan.

Namun, pembahasan revisi UU ini menuai kontroversi. Putra Nababan, anggota Badan Legislasi DPR, mengkritik proses pembahasan yang terkesan terburu-buru tanpa melihat naskah akademik dengan cermat. Selain itu, pemberian WIUP kepada organisasi keagamaan, seperti yang dilakukan dengan Nahdlatul Ulama (NU), menimbulkan pro dan kontra. NU, misalnya, berencana mengelola penghiliran batu bara melalui PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara, meski masih mencari investor untuk membiayai kegiatan reklamasi dan memastikan keberlanjutan bisnis tambangnya.

Secara keseluruhan, revisi UU Minerba bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat, perguruan tinggi, dan UMKM dalam industri pertambangan. Namun, implementasi dan dampak kebijakan ini memerlukan kajian yang lebih mendalam dan transparan agar tidak menimbulkan potensi risiko ekonomi dan sosial yang merugikan.


Sektor Saham Menjadi Pilihan Bagi Kebijakan Trump

21 Jan 2025

Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden AS ke-60 pada Senin, 20 Januari 2025, diprediksi akan membawa dampak signifikan terhadap pasar saham global, termasuk Indonesia. Meskipun pasar Indonesia sempat mengalami volatilitas pasca pemilu AS dan aksi jual investor asing yang menekan indeks harga saham gabungan (IHSG) Indonesia, IHSG menunjukkan pemulihan dalam beberapa hari terakhir. Kenaikan ini sebagian besar dipengaruhi oleh keputusan mengejutkan Bank Indonesia yang memangkas suku bunga acuan.

Menurut berbagai analis, pelantikan Trump kemungkinan akan berdampak pada berbagai sektor saham di Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Fath Aliansyah dari Maybank Sekuritas menyatakan bahwa pasar Indonesia sudah terpengaruh oleh efek Trump, terutama dalam bentuk penguatan indeks dolar AS (DXY). Sektor perbankan, yang sensitif terhadap perubahan suku bunga, diperkirakan akan mengalami dampak positif jika dana asing kembali masuk.

Felix Darmawan dari Panin Sekuritas menyarankan bahwa kebijakan Trump yang berfokus pada peningkatan belanja domestik atau perdagangan internasional bisa memberi dampak pada sektor ritel Indonesia, meski lebih terkait dengan faktor eksternal seperti nilai tukar atau tarif impor. Sebaliknya, penurunan suku bunga Bank Indonesia dapat mendorong sektor ritel, dengan meningkatnya daya beli konsumen.

Di sisi lain, Reza Fahmi dari Henan Putihrai Asset Management (HPAM) memperkirakan bahwa sektor infrastruktur, media, dan properti akan mendapat sentimen positif dari kebijakan Trump yang mendukung pembangunan dan investasi. Angga Septianus dari Indo Premier Sekuritas dan Abdul Azis Setyo Wibowo dari Kiwoom Sekuritas Indonesia juga melihat potensi keuntungan bagi sektor energi, terutama energi fosil dan minyak dan gas, sebagai dampak positif dari kebijakan Trump.

Namun, sejumlah analis, termasuk Abdul Azis, menyarankan untuk "wait and see" menjelang pelantikan Trump, mengingat ada potensi volatilitas pasar dan ketidakpastian yang menyertainya. Reaksi pasar terhadap pidato kebijakan Trump pasca pelantikan akan menjadi kunci bagi pergerakan saham dan obligasi di Indonesia.