Politik dan Birokrasi
( 6653 )Transparansi Perpajakan Diharapkan Meningkat
Program Pengungkapan Sukarela atau PPS yang telah berakhir pada 30 Juni 2022 lalu diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya dan transparansi perpajakan antara pemerintah dan wajib pajak (WP). Di sisi lain, pemerintah diharapkan tidak menggulirkan program serupa lagi ke depan demi menjaga kepatuhan WP. DJP Kemenkeu mencatat, sepanjang enam bulan pelaksanaan PPS pada 1 Januari-30 Juni 2022, jumlah harta bersih yang dilaporkan dalam program tersebut mencapai Rp 594,82 triliun, dengan pembayaran kewajiban PPh sebesar Rp 61,07 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap, dengan terwujudnya basis data perpajakan yang lebih baik setelah penyelenggaraan PPS, penerimaan pajak dan rasio pajak bisa meningkat. Seiring dengan itu, rasa percaya dan transparansi antara pemerintah dan pelaku usaha sebagai WP yang disasar juga diharapkan lebih membaik. Wakil Ketum Apindo Suryadi Sasmita mengingatkan, setelah terlaksananya program tersebut, pengusaha harus lebih berhati-hati dan jujur membayar pajak. Pasalnya, DJP Kemenkeu ke depan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kondisi aset dan kepatuhan WP melalui sistem pertukaran informasi rekening WP (automatic exchange of information/AE-OI). (Yoga)
Kompensasi Rp 105 Triliun
Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 104,8 triliun untuk membayar kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik pada semester I-2022. Realisasi tersebut setara 35,7% dari pagu yang dianggarkan pemerintah dalam belanja negara di tahun ini sebesar Rp 293,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dana tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri, sehingga total utang kompensasi, baik BBM dan listrik sampai dengan tahun 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022.
REPATRIASI PENGAMPUNAN PAJAK RENDAH : TAX AMNESTY MINIM LEGASI
Program pengampunan pajak alias Tax Amnesty menjadi legasi yang minim prestasi. Terlepas dari klaim sukses pemerintah, faktanya realisasi deklarasi dan repatriasi harta dari luar negeri masih jauh panggang dari api. Berdasarkan penghitungan Bisnis dengan mengacu pada data McKinsey & Company yang dirilis pasca pemerintah melaksanakan program pengampunan pajak 2016, total harta warga negara Indonesia (WNI) yang diparkir di luar negeri mencapai US$250 miliar. Dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kala itu di angka Rp13.000, maka total harta WNI di yurisdiksi lain mencapai Rp3.250 triliun. Sementara itu, dalam dua program pengampunan, yakni Tax Amnesty Jilid I pada 2016 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) 2022 atau Tax Amnesty Jilid II, total deklarasi harta luar negeri hanya senilai Rp1.096,28 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam Tax Amnesty 2016 senilai Rp1.036,37 triliun, sedangkan pada PPS yang berlangsung pada 1 Januari—30 Juni 2022 senilai Rp59,91 triliun. Adapun, dari total deklarasi tersebut, realisasi repatriasi harta pada dua program itu hanya Rp162,73 triliun, yang terdiri dari Tax Amnesty 2016 senilai Rp146,68 triliun dan repatriasi PPS 2022 di angka Rp16,05 triliun. Dengan demikian, masih ada aset senilai Rp933,55 triliun hasil deklarasi dua program pengampunan pajak yang diparkir di luar negeri atau belum dipulangkan ke Tanah Air.
Sementara itu, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya minat peserta PPS dalam melakukan repatriasi harta. Pertama, instrumen investasi yang ditawarkan tidak menarik bagi wajib pajak, sehingga lebih memilih untuk tetap menempatkan dananya di luar negeri. “Terutama di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini yang ditandai melonjaknya inflasi global,” kata Wahyu. Kedua, perbedaan tarif antara deklarasi harta luar negeri dan repatriasi dalam PPS yang tidak berbeda jauh. Sekadar informasi, dalam PPS 2022, tarif yang dikenakan oleh pemerintah berkisar 6%—18%, lebih tinggi dibandingkan dengan Tax Amnesty 2016 yang di kisaran 2%—10%. Sejalan dengan itu, menurut Wahyu, pemerintah perlu melakukan pembenahan ekosistem investasi dalam rangka meningkatkan rasio harta repatriasi pada program PPS.Fondasi Pajak Diperkuat
Program Pengungkapan Sukarela yang berlangsung enam bulan terakhir, mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022, dijadikan pemerintah sebagai struktur tambahan untuk memperkuat fondasi perpajakan nasional. Data yang terkumpul dari program ini akan ditindaklanjuti oleh perburuan aset para wajib pajak yang belum sempat terlacak oleh otoritas. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, otoritas pajak saat ini tengah membangun sebuah mekanisme pajak dengan distorsi minimal dan manfaat maksimal. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) menjadi salah satu instrumen untuk mendorong kepatuhan pajak dengan biaya efisien, tetapi memberikan kepastian stabilitas penerimaan negara secara berkelanjutan.
DJP Kemenkeu mencatat hingga hari terakhir pelaksanaan PPS, jumlah harta bersih yang dilaporkan dalam program ini mencapai Rp 594,82 triliun dengan pembayaran kewajiban PPh sebesar Rp 61,07 triliun. Nilai total deklarasi harta dalam program PPS jauh lebih kecil jika dibandingkan realisasi total deklarasi harta pada hari terakhir program pengampunan pajak 2016 sebesar Rp 4.855 triliun. Akan tetapi, data yang didapat sepanjang pelaksanaan PPS akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menggali potensi penerimaan negara. (Yoga)
Arena Baru Perburuan Pajak
Berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty II tak lantas mengendurkan semangat otoritas pajak untuk terus memburu aset masyarakat yang sulit terlacak. Langkah agresif justru tengah disiapkan. Caranya dengan memanfaatkan data serta informasi keuangan yang diperoleh selama pelaksanaan PPS terakhir. Aksi ini dilakukan sebagai respons dari terbatasnya partisipasi wajib pajak dalam PPS, termasuk realisasi repatriasi harta serta minimnya pemanfaatan instrumen investasi selama waktu yang ditetapkan (holding period). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan sejatinya pemerintah telah mengantongi data keuangan wajib pajak yang diperoleh dari hasil Tax Amnesty 2016 atau Jilid I, industri perbankan, serta dari otoritas pajak di negara lain. Data itu pun siap untuk ditindaklanjuti ketika PPS resmi berakhir. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menggali potensi penerimaan negara.
Pengaturan Pertalite Cegah Subsidi Jebol
Pendaftaran data pengguna BBM jenis pertalite, yang dijual Rp 7.650 per liter, untuk menertibkan subsidi agar tepat sasaran. Apabila tidak diatur, konsumsi pertalite berpotensi mencapai 28 juta kiloliter tahun ini, melampaui kuota yang sebanyak 23 juta kiloliter. Pendataan dikhususkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Pengguna dapat mendaftarkan kendaraannya di situs subsiditepat.mypertamina.id mulai 1 Juli 2022. Pendaftar akan diminta memasukkan sejumlah data, seperti nama, nomor telepon, KTP, nomor polisi dan kapasitas mesin (cc) kendaraan, serta foto kendaraan. Setelah mendaftar, pengguna akan mendapat kode QR yang melekat pada kendaraan, bukan orang.
Tak harus di ponsel, kode QR juga dapat dicetak. Semua kendaraan dapat didaftarkan. Akan tetapi, transaksi dengan pemindaian kode QR tersebut masih akan diuji coba di Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Tanah Datar (Sumbar); Banjarmasin (Kalsel); Bandung, Tasikmalaya, Sukabumi, Ciamis (Jabar); Manado (Sulut); dan Yogyakarta (DIY). Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting (30/6) mengatakan, pendataan itu sebagai upaya memastikan agar alokasi subsidi tepat sasaran. Pasalnya, saat ini BBM subsidi, yakni pertalite dan biosolar, masih banyak dikonsumsi oleh golongan menengah ke atas atau yang tak berhak mendapat subsidi. (Yoga)
KEBIJAKAN FISKAL, Perlu Waspada meskipun Peringkat Utang Stabil
Kemampuan membayar utang jangka panjang Indonesia masih dinilai baik. Meski demikian, pasar keuangan domestik tetap perlu memitigasi risiko potensi resesi AS. Demi menjaga sentimen positif keuangan negara, dibutuhkan komitmen pemerintah untuk merealisasikan pertumbuhan penerimaan negara secara berkelanjutan. Lembaga pemeringkat yang berkantor pusat di London dan New York, Fitch Ratings, mempertahankan peringkat kemampuan membayar utang jangka panjang Indonesia, baik dalam denominasi rupiah maupun valuta asing. Peringkat BBB disematkan dengan outlook stabil. Peringkat BBB menunjukkan tingkat kelayakan investasi di pasar Indonesia masih tinggi, peringkat ini didasarkan proyeksi Fitch Ratings atas inflasi Indonesia yang cukup rendah di level 3,3 % untuk tahun 2022.
Namun, di sisi lain, Fitch Ratings memproyeksikan beban subsidi dalam anggaran keuangan pemerintah Indonesia akan mengalami peningkatan 2,4 % terhadap PDB. Ini merupakan implikasi upaya pemerintah melindungi daya beli rumah tangga di tengah kenaikan harga komoditas global. Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menilai, meski masih menilai tinggi tingkat kelayakan investasi di pasar Indonesia, Fitch Ratings tetap menyoroti besarnya subsidi energi yang digelontorkan pemerintah. Dana anggaran untuk subsidi dapat ditutup dengan peningkatan pendapatan negara karena tingginya harga komoditas, tetapi situasi ini hanya berlangsung dalam jangka pendek. (Yoga)
RI Kantongi Pinjaman Bank Dunia Rp 11 Triliun untuk Dukung Perpajakan
Bank Dunia menyepakati pemberian dukungan keuangan kepada pemerintah RI senilai US% 750 juta atau setara Rp 11 triliun (kurs Rp14.700 per dollar AS) pada 17 Juni 2022 untuk mendukung kelanjutan reformasi sektor perpajakan di Tanah Air. "Pinjaman ini untuk meningkatkan pendapatan pajak, memperkuat sistem perpajakan menjadi lebih merata, serta memperkuat kelembagaan dalam melakukan perencanaan dan belanja pembangunan yang lebih efisien," jelas Bank Dunia dalam keterangan yang dikutip Senin (27/6). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, sejak 2019, pemerintah Indonesia telah berfokus pada reformasi pajak dan belanja publik. "Dukungan dari Bank Dunia akan membantu memperkuat kesinambungan fiskal pemerintah Indonesia, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang luas pasca pandemi, dan membantu mengurangi kemiskinan," jelas Sri Mulyani dalam siaran pers Bank Dunia. (Yetede)
Setoran PPh Tax Amnesty II Tembus Rp 43,78 Triliun
Hingga Selasa (28/6) lalu, pemerintah telah mengantongi penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari program tersebut mencapai Rp 43,17 triliun.
Jumlah itu, berasal dari total pengungkapan harta yang mencapai Rp 424,87 triliun. Adapun jumlah wajib pajak yang telah ikut serta dalam program ini, mencapai 172.676 wajib pajak dengan 213.454 surat keterangan.
Jatuh Bangun Ketahanan Energi Indonesia
Sejalan dengan penanganan pandemi
yang membaik, aktivitas manusia mulai bergeliat, demikian pula industri, pusat
bisnis, dan komersial. Secara perlahan, harga minyak mentah merangkak naik.
Pada Januari 2022, jenis Brent tercatat seharga 86 USD per barel. Saat perang
Rusia-Ukraina meletus pada pekan terakhir Februari, harga minyak pada bulan
tersebut melonjak menjadi 96 USD per barel. Puncaknya, minyak mentah sempat
menyentuh harga 139 USD per barel pada awal Maret 2022. Sebagai negara net
importer minyak, Indonesia sama sekali tak diuntungkan dengan tingginya harga
minyak mentah kali ini. Pemerintah dipaksa menambah anggaran subsidi BBM,
khususnya jenis Pertalite (RON 90). PT Pertamina (Persero) menjual Pertalite
seharga Rp 7.650 per liter, sedangkan harga keekonomiannya saat ini di kisaran
Rp 12.000 per liter. Sementara jenis Pertamax (RON 92) dijual Rp 12.500 per
liter di saat harga keekonomiannya menyentuh Rp 17.000 per liter.
”Arus kas Pertamina menjadi negatif sejak awal tahun karena harus menanggung selisih harga jual BBM eceran,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Banggar DPR pada 19 Mei 2022. Pada Maret 2022 arus kas operasional Pertamina sudah negatif 2,44 miliar USD. Seperti data yang dipaparkan Sri Mulyani dalam rapat tersebut, jika tak ada tambahan penerimaan dari pemerintah (kompensasi atas selisih harga jual BBM eceran oleh Pertamina), pada akhir tahun ini kas Pertamina diperkirakan bisa defisit hingga 12,98 miliar USD. Situasi ini akan menurunkan peringkat kredit Pertamina. Tahun ini, subsidi energi (BBM, elpiji, dan listrik) yang diproyeksikan Rp 134 triliun membengkak jadi Rp 208,9 triliun. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro (23/6) mengatakan, tingginya harga minyak mentah dunia saat ini sebenarnya bisa menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk mengoptimalkan sumber daya dalam negeri. Mengutip data SKK Migas, dari 128 cekungan di Indonesia, masih ada 68 cekungan yang belum diteliti mengenai kandungan sumber daya migasnya. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









