Politik dan Birokrasi
( 6583 )Dana Kelurahan Disikapi Dilematis
Dana kelurahan tidak sepopuler dana desa. Nilai nominalnya juga lebih kecil. Namun, kehadirannya menimbulkan polemik terkait hubungan keuangan pusat dan daerah. Di balik itu, dilema muncul jika dihubungkan dengan pertumbuhan kota dan persepsi masyarakat. Dalam APBN 2019 dan 2020 sempat dianggarkan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada 8.212 kelurahan, masing-masing antara Rp 352,9 juta dan Rp 384 juta, bergantung pada kategorinya. Jumlahnya kecil dibandingkan dengan dana desa yang sekitar Rp 1 miliar. Terlebih, jumlah kelurahan hanya mencakup 10,2 % total jumlah pemerintahan setingkat desa/kelurahan di Indonesia pada 2019. Meski dana yang didapat lebih kecil, kelurahan menanggung beban populasi yang lebih besar. Walau tidak selalu identik dengan kota, kelurahan pada umumnya di wilayah perkotaan ataupun wilayah suburban.
Pemerintahan kelurahan dapat dikatakan menjadi penopang pelayanan birokrasi dan fasilitas lingkungan penduduk kota. Dana kelurahan pun memiliki dua fungsi utama, yaitu untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta untuk pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Namun, pemerintah memutuskan tak lagi mengalokasikan dana kelurahan secara khusus dalam APBN 2021. Selanjutnya, dana kelurahan kembali dimasukkan dalam dana alokasi umum pada pemerintah kota masing-masing. Padahal, ketika pertumbuhan penduduk kota yang proporsinya makin besar, kelurahan akan menjadi basis pelayanan yang makin vital. BPS memperkirakan 56,7 % penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan pada 2020. Persentase itu diprediksi menjadi 60 % pada 2025 dan 66,6 % pada 2035. Prioritas pemanfaatan Fasilitas umum (seperti jaringan air minum dan sarana penerangan) jadi harapan utama publik untuk dikembangkan, terlebih jika ada dana kelurahan untuk mendorong pembangunan. (Yoga)
Usulan Anggaran Pemilu Kembali Didalami
Komisi II DPR akan memastikan alokasi anggaran Pemilu 2024 dalam rapat konsinyasi dengan Banggar DPR yang dijadwalkan pada 13-15 Juni 2022. Tak hanya itu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin, mengatakan, terbuka kemungkinan efisiensi anggaran yang diajukan oleh penyelenggara pemilu. ”Kira-kira pos mana yang dimungkinkan dihapus, dikurangi, atau sebaliknya ditambah supaya berimbang dan proporsional. Itu akan didalami,” ucap Yanuar (12/6). (Yoga)
Insentif Ditambah guna Dongkrak Ekspor CPO
Pemerintah menggulirkan program percepatan ekspor CPO dan produk turunannya dengan memberikan insentif. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, Jumat (10/6) menyatakan, selain mempercepat ekspor CPO dan produk turunannya, program itu juga bertujuan mengangkat harga tandan buah segar sawit di petani. (Yoga)
Anggota Komite PC-PEN Dihentikan Akhir 2022
Anggota Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) akan dihentikan pada akhir 2022. Sebab, sejalan dengan pemulihan kondisi pandemi Covid-19, pemerintah akan menggunakan anggaran penanganan krisis global lewat Global Crisis Response Group (GCRG). "Bukan berarti Komite PC-PEN tidak ada kemudian program-program memperkuat daya beli masyarakat, bansos, dan sebagainya tidak ada. Ini tetap akan ada dan jadi program reguler di masing-masing K/L (Kementerian/Lembaga)." ucap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Mengenai program kartu prakerja, Susi mengatakan, program tersebut sudah berjalan sejak awal 2020. Namun, karena kondisi pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk mengubah program tersebut menjadi program semi bansos. (Yetede)
Anggaran Kemenaker 2023 Menurun
Pada 2023, Kementerian Ketenagakerjaan mendapat anggaran Rp 4,65 triliun, turun dari pagu 2022 yang sebesar Rp 5,57 triliun. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Selasa (7/6) mengatakan, pihaknya mengalokasikan Rp 2,67 triliun untuk pembinaan pelatihan vokasi dan produktivitas, disusul Rp 757 miliar untuk pembinaan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja. (Yoga)
Menkeu Minta Kualitas Belanja Pemda Diperbaiki
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan transfer ke daerah (TKD) pada 2023 akan diwarnai dengan adanya implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Karena itu, Menkeu berharap, UU ini akan meningkatkan kemampuan daerah dalam meningkatkan kualitas belanja anggaran mereka.
Sri Mulyani dalam saat Kerja kera dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (7/6) menyatakan kebijakan TKD akan didukung dengan berlakunya UU HKPD yang baru. Saat ini pemerintah pusat akan berupaya menjaga rasio TKD akan terhadap produk domestik bruto antara 4% hingga 4,1% dengan nilai nominal tahun depan akan lebih besar. Menkeu menegaskan kebijakan TKD 2023 bertujuan meningkatkan kualitas, terarah, terukur, akuntabel, dan transparan.
Sisa 23 Hari, Harta Investasi Tax Amnesty II Rp 7,2 Triliun
Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II terus bertambah. Hingga Selasa (7/6), Tax Amnesty II telah diikuti oleh 63.508 wajib pajak dengan 74.675 surat keterangan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 13,18 triliun dari total pengungkapan harta bersih yang mencapai Rp 131,45 triliun. Ditjen Pajak terus mengimbau wajib pajak untuk segera memanfaatkan fasilitas ini sebelum batas waktu pelaksanaannya berakhir. Adapun pelaksanaan Tax Amnesty II sisa 23 hari lagi.
Kena PPh, Lender Fintech Menurun
Penerapan pajak ke lender ritel fintech diprediksi akan mengurangi transaksi. Jika melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah lender ritel per Maret 2022 mencapai 143.054 entitas, atau turun 3,4% dibanding jumlah di bulan sebelumnya yang sebesar 148.130.
Salah satu Fintech P2P lending Dana Rupiah memproyeksikan pemberlakuan pajak penghasilan akan berdampak terhadap penurunan minat masyarakat untuk menjadi pendana di fintech. CEO Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan, dengan adanya pemotongan pajak tersebut, imbal hasil yang didapatkan lender memang terkesan turun.
Usulan Anggaran Mencapai Rp 319 Triliun
Kemhan mengajukan tambahan anggaran Rp 196 triliun dari Rp 123 triliun yang telah dialokasikan untuk tahun anggaran 2023. Dengan demikian, total anggaran institusi tersebut mencapai Rp 319 triliun. Pengajuan itu dibahas dalam raker Komisi I DPR dengan Kemhan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/6). Hadir mewakili Kemhan, Wakil Menhan Muhammad Herindra. Rapat ini khusus membahas realisasi pelaksanaan APBN 2021, rencana anggaran Kemhan tahun 2023, dan beberapa isu aktual, seperti kondisi keamanan di Papua. Muhammad Herindra mengonfirmasi permintaan tambahan sebesar Rp 196 triliun tersebut. Alasannya, alokasi anggaran yang ada selama ini masih jauh dari kebutuhan.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, juga Wakil Ketua DPR dan mantan Danjen Kopassus Lodewijk F Paulus, mengatakan, hal yang paling menarik dalam rapat adalah permintaan tambahan anggaran yang besarnya mencapai Rp 196 triliun untuk 2023. Adapun pagu anggaran Kemhan tahun 2023 Rp 123 triliun. Menyangkut usulan itu, Lodewijk mengatakan, DPR terlebih dulu akan membicarakan dengan pemerintah. Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas yang sebelumnya menganggap anggaran Rp 123 triliun sebagai jumlah yang wajar mengatakan, permintaan tambahan Rp 196 triliun dari Kemhan cukup mengagetkan. Dengan situasi saat ini masih pada masa pemulihan akibat pandemi Covid-19, tentunya pemerintah harus bijak membuat alokasi belanja. (Yoga)
Penyatuan NIK dan NPWP Ditargetkan Berlaku 2023
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemkeu) segera memberlakukan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam sistem pembayaran pajak.
Targetnya kebijakan ini akan dilakukan pada 2023
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









