Sisa 23 Hari, Harta Investasi Tax Amnesty II Rp 7,2 Triliun
Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II terus bertambah. Hingga Selasa (7/6), Tax Amnesty II telah diikuti oleh 63.508 wajib pajak dengan 74.675 surat keterangan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 13,18 triliun dari total pengungkapan harta bersih yang mencapai Rp 131,45 triliun. Ditjen Pajak terus mengimbau wajib pajak untuk segera memanfaatkan fasilitas ini sebelum batas waktu pelaksanaannya berakhir. Adapun pelaksanaan Tax Amnesty II sisa 23 hari lagi.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
28 Jun 2025
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023