;

Kena PPh, Lender Fintech Menurun

Kena PPh, Lender Fintech Menurun

Penerapan pajak ke lender ritel fintech diprediksi akan mengurangi transaksi. Jika melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah lender ritel per Maret 2022 mencapai 143.054 entitas, atau turun 3,4% dibanding jumlah di bulan sebelumnya yang sebesar 148.130. Salah satu Fintech P2P lending Dana Rupiah memproyeksikan pemberlakuan pajak penghasilan akan berdampak terhadap penurunan minat masyarakat untuk menjadi pendana di fintech. CEO Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan, dengan adanya pemotongan pajak tersebut, imbal hasil yang didapatkan lender memang terkesan turun. 

Download Aplikasi Labirin :