Kena PPh, Lender Fintech Menurun
Penerapan pajak ke lender ritel fintech diprediksi akan mengurangi transaksi. Jika melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah lender ritel per Maret 2022 mencapai 143.054 entitas, atau turun 3,4% dibanding jumlah di bulan sebelumnya yang sebesar 148.130.
Salah satu Fintech P2P lending Dana Rupiah memproyeksikan pemberlakuan pajak penghasilan akan berdampak terhadap penurunan minat masyarakat untuk menjadi pendana di fintech. CEO Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan, dengan adanya pemotongan pajak tersebut, imbal hasil yang didapatkan lender memang terkesan turun.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023