Fasilitas Kepabeanan Genjot Capaian Ekspor
Upaya pemerintah mengurangi beban bea masuk untuk industri bernilai tambah mulai menunjukkan dampak terhadap penguatan daya saing ekspor nasional. Penyaluran fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat serta kemudahan impor tujuan ekspor atau KITE kepada industri berorientasi ekspor diharapkan dapat semakin tepat sasaran. Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu mencatat, sepanjang 2021 pemerintah telah mencucurkan insentif sebesar Rp 47,03 triliun untuk fasilitas kepabeanan, terdiri dari Rp 44,71 triliun untuk fasilitas Kawasan Berikat serta Rp 2,32 triliun untuk fasilitas KITE.
Direktur Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Untung Basuki (2/6) menyampaikan, sepanjang 2021, nilai ekspor yang dihasilkan industri pengolahan penerima fasilitas kawasan berikat dan KITE mencapai 88,29 miliar USD (Rp 1.278 triliun). Capaian ini tumbuh 43,56 % dibanding tahun 2020. Dirjen Bea dan Cukai Askolani menambahkan, fasilitas kawasan berikat diberikan untuk setiap pemasukan barang ke kawasan industri. Setiap barang masuk mendapat fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, pembebasan PPh, pembebasan PPN, dan PPnBM impor, serta pembebasan PPN atas barang dalam negeri. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023