;

Bersiaplah, Memasuki Era Insentif

Bersiaplah, Memasuki Era Insentif

Siap-siap, pemerintah tampaknya akan menghentikan berbagai insentif pajak yang diberikan kepada masyarakat maupun pengusaha untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Kebijakan ini sejalan membaiknya kondisi perekonomian domestik pasca melandainya kasus penyebaran virus tersebut. Berdasarkan catatan KONTAN, hampir semua insentif yang diperpanjang pemerintah dari tahun lalu, akan berakhir Juni 2022. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2022, ada tiga insentif pajak penghasilan (PPh) yang akan berakhir di Juni nanti. Sementara itu, ada dua insentif yang akan berakhir September, yakni diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) otomatis dan diskon PPN Properti. Ekonom Bank Permata Josua Pardede melihat, berakhirnya sejumlah insentif pajak pada Juni 2022 akan jadi beban bagi pelaku usaha dan bisa berdampak kepada menurunnya profit korporasi. "Penurunan ini kemudian berpotensi berdampak pada perlambatan investasi di semester II-2022," kata Josua.

Download Aplikasi Labirin :