Politik dan Birokrasi
( 6583 )Benah-benah Sawit
Benah-benah sawit Indonesia bergulir satu demi satu. Setidaknya ada tiga sasaran besar dalam pembenahan itu, yakni peremajaan sawit rakyat, tata kelola industri sawit, dan pengadaan cadangan minyak goreng sawit pemerintah. Peremajaan sawit rakyat (PSR) merupakan program klasik yang lamban bergulir. Dalam lima tahun terakhir, yakni 2017-2022, lahan sawit rakyat yang sudah diremajakan seluas 278.200 hektar (ha). Padahal, potensi lahan sawit rakyat yang bisa diremajakan seluas 2,8 juta hektar.
Dua sasaran lain, yakni tata kelola industri sawit san pengadaan cadangan minyak goreng pemerintah (CMGP), juga merupakan masalah lama hulu-hilir sawit yang terakumulasi. Dalam dua tahun terakhir ini, persoalan itu mengejawantah dalam dua kasus besar. Pertama, kelangkaan minyak goreng di dalam negeri yang terjadi tahun lalu. Saat itu harga minyak goreng melangit dan dipermainkan sejumlah oknum pengambil untung. Komoditas itu juga sempat langka, memicu antrean panjang dan aksi tipu-tipu.
Tak heran jika tahun ini pemerintah menggulirkan program percepatan PSR dan CMGP. Berpijak dari kasus PT Duta Palma Group dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, pemerintah juga membentuk Satgas Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Pada 2023, pemerintah menargetkan untuk meremajakan sawit rakyat seluas 180.000 ha. Dari target itu, seluas 100.000 ha akan dilaksanakan secara mandiri di 115 kabupaten di 21 provinsi. Sisanya, 80.000 ha, dilakukan menggunakan pola kemitraan dengan beberapa perusahaan. (Yoga)
Penerimaan Negara Berpotensi Menyusut
Pemerintah perlu nampaknya mencari lagi kantong-kantong sumber penerimaan negara. Pasalnya, harga komoditas andalan ekspor Indonesia terus mengalami penurunan. Sementara ekspor komoditas masih menjadi andalan penerimaan negara.
Asal tahu saja, harga batubara pada akhir Maret 2023 turun menjadi US$ 187,2 per metrik ton. Harga itu terpangkas 40,38%
year on year
(yoy). Sejak awal tahun hingga 25 April lalu, harga batubara telah turun 23,91%
year to date
(ytd).
Begitu juga dengan harga minyak kelapa sawit atau
crude palm oil
(CPO) pada akhir Maret 2023 yang kini berada di level US$ 972,1 per metrik ton, turun 45,30% yoy. Harga CPO pada tanggal 26 April dibanding awal tahun ini anjlok 13,43%. Sementara harga nikel anjlok 24,83% sejak awal tahun hingga 25 April lalu.
Sementara batubara menjadi penopang penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada tahun 2022 lalu, komoditas batubara menyumbang 80% dari nilai royalti PNBP. Sementara nikel berkontribusi 6% terhadap realisasi PNBP minerba tahun lalu.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, normalisasi harga komoditas berpotensi menggerus nilai ekspor dan pendapatan negara hingga akhir tahun 2023. "Penerimaan pajak maupun bukan pajak akan menurun," kata Josua kepada KONTAN, Kamis (27/4).
Penurunan ini sebenarnya sudah terlihat dari realisasi penerimaan negara hingga akhir kuartal I-2023. Sebut saja penerimaan pajak dari sektor pertambangan pada kuartal I-2023 yang tumbuh 113,6% yoy, melambat dari pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 150,8% yoy.
Kemendag Pangkas 33%, DMO Migor Mulai Mei
JAKARTA, ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memangkas target domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasok dalam negeri untuk Minyakita menjadi 300.000 ton per bulan, dari sebelumnya 450.000 ton, atau turun 33%. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Mei 2023. Penurunan itu dimaksudkan untuk menjaga stabilitas DMO dan kinerja ekspor. Perubahan kebijakan merupakan hasil rapat koordinasi evaluasi kebijakan minyak goreng pada tanggal 18 April 2023. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pada Februari kemarin, Kemendag menaikkan DMO sebesar 50% menjadi 450 ribu ton per bulan untuk meningkat kan jumlah suplai minyak goreng rakyat menjelang Ramadan dan Lebaran 2023. Kebijakan tersebut berlaku dari bulan Februari hingga April 2023. Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Kasan Muhri mengatakan, salah satu pertimbangan diturunkannya target DMO tersebut adalah melihat kondisi minyak goreng kemasan maupun premium, baik selama Ramadan maupun setelah Lebaran. Serta, harga dari tandan buah segar (TBS) sawit yang relatif stabil di level Rp2.000 per kg. “Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada distributor yang sudah mendistribusikan minyak goreng dan Minyakita karena tidak menaikan harga secara signifikan,” ujar dia pada acara konfrensi pers tentang Kebijakan Minyak Goreng di Kantor Kemendag, Kamis, (27/4). (Yetede)
HARI PERTAMA KERJA ASN Diminta Langsung Melayani
Pada hari pertama kerja kemarin, aparatur sipil negara (ASN) diminta langsung fokus melayani masyarakat pascalibur Idul Fitri 1444 H. Mereka yang bekerja dipusat ataupun daerah diharapkan memberikan pelayanan sebagaimana mestinya. Pelayanan publik di tengah momen Lebaran dinilai juga sudah terbiasa dilakukan ASN. Menpan dan RB Abdullah Azwar Anas, saat memimpin rapat perdana seusai libur lebaran, telah menginstruksikan agar ASN langsung bekerja secara optimal agar berdampak langsung pada masyarakat.
”Pelayanan publik harus optimal, meningkat, dan berdampak langsung ke masyarakat. Kita harus langsung focus untuk tugas melayani masyarakat seusai libur nasional dan cuti bersama ini,” kata Anas lewat keterangan tertulis, Rabu (26/4). Selain membahas hal strategis terkait reformasi birokrasi, rapat juga membahas mengenai manajemen ASN. Anas berpesan, Idul Fitri harus menjadi momentum perbaikan dan percepatan kinerja ASN. (Yoga)
ALIRAN DERAS SETORAN NEGARA
Prospek penerimaan pajak masih cukup cerah kendati pertumbuhan setoran ke negara pada kuartal I/2023 melambat. Pemulihan ekonomi yang makin solid serta optimalisasi UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi katalis positif penerimaan pajak pada tahun ini. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak pada kuartal I/2023 mencapai Rp432,25 triliun, naik sebesar 33,78% secara tahunan (year-on-year/YoY). Adapun, pertumbuhan penerimaan pajak pada kuartal I/2022 mencapai Rp 322,5 triliun, atau melonjak 41,4% (YoY). Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan kendati melambat, kinerja pajak sepanjang tahun berjalan 2023—yang berakhir 31 Maret—masih cukup memuaskan. Performa prima itu pun mampu menyehatkan fiskal negara, ditandai dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencatatkan surplus Rp128,5 triliun atau 0,61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dia menambahkan pada sisa tahun ini, penerimaan pajak akan bertumpu pada sejumlah sektor usaha yang telah pulih dari tekanan pandemi Covid-19. Di antaranya industri pengolahan, perdagangan, jasa keuangan, pertambangan, serta konstruksi dan transportasi.
Satu-satunya faktor yang tengah diwaspadai oleh pemerintah adalah normalisasi harga komoditas sumber daya alam (SDA), seperti batu bara, minyak, hingga gas. Hal ini pun cukup beralasan mengingat pada kuartal I/2023 setoran PPh Migas turun sebesar 1,12% menjadi Rp17,73 triliun. PPh Migas pun menjadi satu-satunya jenis pajak utama yang berkinerja negatif. Optimisme senada dengan yang disampaikan oleh kalangan pelaku usaha. Mereka cukup yakin bahwa performa pajak tetap positif kendati harga komoditas telah menuju level normal pada tahun ini. Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan pulihnya dunia usaha yang didorong oleh penguatan daya beli masyarakat akan memberikan impak besar. Pada saat yang sama, kalangan pemerhati pajak menyarankan kepada otoritas fiskal untuk tetap mewaspadai risiko penggerusan penerimaan pajak akibat normalisasi harga komoditas. Terlebih, komoditas menjadi juru selamat penerimaan negara selama 2021—2022 sehingga mampu melampaui target. Direktur Eksekutif Pratama Kreston Tax Research Institue Prianto Budi Saptono mengatakan pemerintah perlu menjaga konsistensi setoran dari sektor lain sehingga dapat mengompensasi hilangnya penerimaan dari booming komoditas. “Pemerintah perlu menjaga konsumsi dalam negeri agar sektor perdagangan tetap stabil berkontribusi 22,7% dan industri pengolahan 28,3%,” katanya.
Mengulang Sukses Surplus Pajak
Penerimaan negara berupa pajak menjadi instrumen utama kebijakan fiskal. Apabila pajak diturunkan, output barang dan jasa akan makin meningkat dan mendorong daya beli masyarakat. Sebaliknya, jika pajak dinaikkan, akan menurunkan output barang dan jasa serta menurunkan daya beli masyarakat. Sampai dengan saat ini, sektor perpajakan masih menjadi sumber penerimaan negara yang paling dominan berkontribusi dalam APBN, disusul kemudian oleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. Pajak digunakan sebagai instrumen untuk menarik dana dari masyarakat guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Selain untuk menarik dana, pajak juga memiliki fungsi mengatur melalui kebijakan insentif dan disinsentif. Mengingat pentingnya pajak bagi kelangsungan pembangunan, pemerintah terus berupaya menggali potensi dan memperluas cakupan pajak di masyarakat. Sayangnya, antara target dan realisasi perpajakan seringkali tak seiring sejalan. Berdasarkan data Bank Indonesia, dalam dua dekade terakhir (2003—2023), baru empat kali penerimaan perpajakan melampaui target, yaitu pada 2004 ketika penerimaan pajak mencapai 100,8%, 2008 (108,1%), 2021 (107,15%), dan 2022 (114%). Adapun pada 2023, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.718 triliun, meningkat sekitar 16% dari target pada 2022 sebesar Rp1.485 triliun. Pemerintah sendiri menyampaikan penerimaan pajak hingga kuartal I/2023 tumbuh 33,78% dengan nilai mencapai Rp430 triliun. Sektor yang masih mencatatkan kinerja positif, antara lain industri pengolahan, pertambangan, perdagangan, dan pembiayaan.
Lebaran Dongkrak Penerimaan Pajak
Moncernya penerimaan pajak diramal bakal berlanjut. Setidaknya hingga kuartal II-2023 nanti seiring adanya perayaan Idul Fitri.
Pengamat Pajak Center of Inconesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyebut, ada dua jenis penerimaan pajak yang akan mendulang berkah dari momentum Lebaran.
Pertama, penerimaan pajak yang sifatnya transaksional, baik pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN), PPN impor, maupun pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor.
Dari catatan Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi penerimaan PPN DN periode Januari-Maret 2023 tumbuh signifikan mencapai 67,1%
year on year
(yoy). Bahkan, pertumbuhannya lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang hanya 27% yoy.
Kedua
, PPh badan. "(Penerimaan) PPh badan juga akan meningkat karena batas akhir pelaporan surat pemberitahuan (SPT) PPh badan pada akhir bulan ini," kata Fajry kepada KONTAN, Selasa (25/4). Dari catatan Kemkeu, PPh badan pada tiga bulan pertama tahun ini tumbuh 69,6% yoy.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menambahkan, penerimaan PPh pasal 23 dan 25 akan mendulang berkah yang dipengaruhi oleh penghasilan para pengusaha sepanjang momentum Lebaran. "Apalagi cuti diperpanjang sehingga sektor jasa perdagangan, transportasi dan pariwisata akan menyumbang penerimaan pajak secara signifikan," kata Bhima.
Realisasi Belanja Subsidi Capai Rp 37,54 Triliun
JAKARTA, ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja subsidi sampai dengan akhir Maret 2023 mencapai Rp 37,54 triliun atau 12,57 % dari pagu. Realisasi ini menunjukkan penurunan 2,54% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 (year on year/yoy). Realisasi belanja subsidi terbagi dalam subsidi energi sebesar Rp 24,49 triliun dan subsidi nonenergi sebesar Rp 13,05 triliun. Realisasi belanja subsidi energi utamanya bersumber dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan subsidi LPG Tabung 3 kg yang mencapai Rp 14,48 triliun atau 10,38% dari pagu APBN 2023, atau menurun 41,85% (yoy). “Penurunan realisasi subsidi BBM dan subsidi LPG Tabung 3 kg di antaranya dipengaruhi penurunan ICP yang rata-rata turun sebesar 21,18% (yoy) selama periode Januari-Maret 2023. Namun, apabila dilihat dari sisi volume konsumsi jenis BBM tertentu (JBT) dan LPG 3 kg justru mengalami kenaikan,” dikutip dari dokumen APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) pada Senin (24/4/2023). JAKARTA, ID Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja subsidi sampai dengan akhir Maret 2023 mencapai Rp 37,54 triliun atau 12,57 % dari pagu. Realisasi ini menunjukkan penurunan 2,54% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 (year on year/yoy). Realisasi belanja subsidi terbagi dalam subsidi energi sebesar Rp 24,49 triliun dan subsidi nonenergi sebesar Rp 13,05 triliun. (Yetede)
Insentif Dorong Warga Membeli Mobil Listrik
Pemberian insentif atau subsidi serta pemerataan infrastruktur perlu menjadi perhatian pemerintah dalamupayamengakselerasi penggunaankendaraan listrik di Indonesia. Di samping itu, pemerintah juga perlu menetapkan target yang jelas agar program subsidi dan insentif ini benar memberi manfaat yang luas bagi masyarakat dan negara. Kepala Laboratorium Ekonomi Sekolah Ekonomi dan Bisnis Universitas Prasetiya Mulya Albert Hasudungan menerangkan, berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 121 responden, pemberian insentif menjadi pendorong utama bagi seseorang untuk memutuskan membeli mobil listrik. Penelitian yang dilakukan pada periode Desember 2022-Maret 2023 ini, menyurvei mereka yang telah membayar uang muka ataupun sudah menandatangani perjanjian membeli mobil listrik.
Insentif yang dimaksud terdapat dalam Permenkeu No 38 Tahun 2023 tentang PPN atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah. Kehadiran aturan tersebut dinilai memengaruhi pola pembelian konsumen karena nilai PPN yang dibayarkan hanya 1 %. Hal ini mengubah penilaian konsumen terhadap harga mobil listrik yang sebelumnya dianggap kurang kompetitif apabila dibandingkan dengan mobil berbahan bakar fosil. ”Regulasi pemerintah dalam memberikan insentif terkait mobil listrik dalam penelitian kami menambah probabilitas orang membeli mobil listrik hingga 2,7-2,9 kali lipat. Dalam memutuskan untuk membeli, konsumen akan membandingkan harga mobil listrik dengan mobil berbahan bakar minyak,” ujar Albert di Jakarta, Senin (24/4). (Yoga)
Para Guru PPPK Papua Tak Digaji
Sebanyak 900 guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayah Papua belum mendapatkan gaji selama empat bulan terakhir. Masalah ini disebabkan belum adanya regulasi dari Kemenpan dan RB untuk memproses pembayaran gaji para guru. Hendryca Ferdianto Kalebu, salah satu guru berstatus PPPK di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengatakan, 900 guru yang belum mendapatkan gaji tersebar di empat provinsi di wilayah Papua, meliputi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Sebanyak 900 guru PPPK tersebut tidak mendapatkan gaji sejak bulan Januari hingga April tahun ini. Mereka mengajar di SMA, SMK, dan SLB. Masalah ini mengakibatkan para guru tak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan kesulitan membayar aneka macam pinjaman.
”Kondisi ekonomi keluarga para guru PPPK yang belum mendapatkan gaji sangat sulit. Beberapa rekan saya bekerja sebagai buruh bangunan serabutan setelah mengajar, sedangkan saya menjadi tukang ojek sepeda motor,” ujar Hendryca, saat dihubungi, Rabu (19/4). Preseden terkendalanya pembayaran gaji guru PPPK ini terjadi setelah munculnya PP No 106 Tahun 2021 tentang pendidikan SMA/SMK sederajat yang dikembalikan dari provinsi ke kabupaten/kota. Untuk mengatasi masalah ini diperlukan regulasi dari Kemenpan dan RB yang mengatur proses pelimpahan kewenangan urusan guru PPPK untuk tingkat SMA, SMK dan SLB dari pemprov ke pemerintah kabupaten/kota. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









