;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

SIMALAKAMA BELANJA NEGARA

27 Jun 2023

Performa fiskal di tahun konsolidasi terbilang prima. Hal itu ditandai dengan berlanjutnya surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Kemarin, Senin (26/6), Kementerian Keuangan mempu­­blikasikan realisasi postur fiskal 2023 yang masih mencatatkan surplus Rp204,3 triliun atau 0,97% terhadap produk domestik bruto (PDB) per bulan lalu. Tentu ini menjadi angin segar pemangku kebijakan yang wajib membatasi defisit fiskal maksimal 3% pada tahun ini. Kinerja apik itu pun mendapat respons dari International Monetary Fund (IMF). Lewat Indonesia 2023 Article IV Consultation, IMF memandang prospek APBN untuk berakhir di garis konsolidasi amatlah besar. Deputi Direktur IMF Cheng Hoon Lim, mengatakan ekonomi nasional berkinerja kuat. Indonesia mampu mengendalikan inflasi, dan eksekusi kebijakan ekonomi makro menuju endemi ditempuh dengan cukup tepat. Akan tetapi, meski menorehkan kinerja ciamik, ekonomi nasional rupanya menghadapi kendala yang tak bisa dibilang remeh. Di sisi lain, belanja negara yang seyogianya bisa dioptimalkan untuk memacu mesin ekonomi hanya tumbuh 7,1% (year-on-year/YoY). Kondisi ini pun diwaspadai betul oleh otoritas fiskal karena pelemahan penerimaan pajak bermuara pada terbatasnya manuver fiskal untuk meme­nuhi kebutuhan belanja. Situasi ini pula yang kemudian membatasi akselerasi belanja karena pemerintah dihadapkan pada target defisit maksimal 3% tahun ini. Apabila keran belanja dipaksa mengucur deras maka defisit berisiko di luar estimasi lantaran pembiayaan dipenuhi dari penerbitan Surat Utang Negara (SUN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan lesunya kontribusi pajak pada sektor usaha strategis mengonfirmasi bahwa perlambatan ekonomi global telah terjadi dan berisiko menjalar ke dalam negeri. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, mengatakan institusinya akan melakukan penghitungan ulang soal prospek pajak menyusul normalisasi komoditas. "Akan kami monitor dampaknya pada PPh, meski di akhir Mei seluruh jenis pajak masih menunjukkan pertumbuhan positif," ujarnya. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono, menambahkan bank sentral bersama pemerintah akan terus memperkuat sinergi kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi.

Presiden: Uang Rakyat untuk Realisasikan Program, Bukan Kegiatan Birokrasi

27 Jun 2023

JAKARTA,ID-Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kepada kementerian atau lembaga (K/L) dan pemerintah daerah, uang rakyat dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atas anggaran pendapatan  dan belanja daerah (APBD) digunakan untuk merealisasikan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara hingga 31 Mei 2023 mencapai Rp 1.006, atau 32,8% dari target setahun  yang sebesar Rp 3.061,2 triliun. Presiden menegaskan APBD tidak untuk membiayai proses birokrasi. "Setiap rupiah uang rakyat harus  kembali kepada rakyat, untuk membiayai yang dirasakan  rakyat dan bukanlah untuk membiayai proses. Ini yang hati-hati, ya sekali lagi, sekali lagi, bukan untuk membiayai proses, bukan untuk membiayai birokrasi. Karena yang saya temukan justru habis banyak di birokrasi," kata Presiden Jokowi saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas KLPP tahun 2022 di istana negara, Jakarta, pada Senin (26/06/202) Jokowi mengingatkan agar K/L pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas belanja. Menurut dia banyak anggaran program yang tidak efisien dan efektif dalam beberapa pagu APBD karena lebih banyak untuk perjalanan dinas dana belanja pegawai seperti honor. (Yetede)

Berat Beban Belanja Pegawai

27 Jun 2023

JAKARTA — Beban belanja pegawai pemerintah terus membengkak dari tahun ke tahun. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, belanja pegawai menempati porsi cukup besar, yakni mencapai Rp 442,54 triliun. Angka itu meningkat dibanding jumlah pada tahun lalu yang sebesar Rp 426,52 triliun. Namun anggaran yang meningkat itu tak disertai dengan kualitas belanja yang efektif dan efisien. Persoalan yang sama terjadi pada alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah alokasi anggaran perjalanan dinas, rapat, dan honor yang mendominasi, tapi dinilai tidak cukup produktif dan berdampak untuk masyarakat. Presiden Joko Widodo mengungkapkan terdapat temuan-temuan yang di dalamnya biaya pelaksanaan suatu program lebih rendah dibanding biaya perjalanan dinas yang dihabiskan. “Misalnya untuk program penyuluhan tenaga pertanian dengan total anggaran Rp 1,5 miliar, pagu belanja perjalanan dinasnya mencapai Rp 1 miliar,” ujar dia, kemarin.(Yetede)

Jokowi mengatakan biaya perjalanan dinas yang masuk biaya operasional alias overhead cost harus ditekan seefektif dan seefisien mungkin. “Seharusnya tidak lebih dari 20-25 persen dari total anggaran,” ucap dia. Menurut Presiden, alokasi anggaran belanja pegawai yang tidak produktif itu akan menjadi catatan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas belanja. (Yetede)

PPN Barang Setengah Jadi Bisa Gerus Daya Asing

26 Jun 2023

Pemerintah sudah menjalankan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Namun Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Keuangan (Kemkeu) meninjau pengenaan PPN 11% untuk produk pengolahan setengah jadi seperti stainless steel (nikel) dan ingot (timah). Memang dalam daftar barang dan jasa yang tidak terkena PPN, produk pengolahan setengah jadi tidak masuk dalam daftar yang kerap disebut negative list itu. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai pengenaan PPN 11% pada produk pengolahan setengah jadi (intermediat) dari nikel menjadi stainless steel atau dari timah menjadi ingot (batang logam) tidak adil. Maka dia meminta pemerintah mengusulkan peninjauan atas pengenaan PPN sebesar 11% pada produk pengolahan setengah jadi tersebut. Tujuannya adalah untuk mendorong industri pengolahan lanjutan semakin kompetitif. Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Bambang Patijaya mengingatkan persoalan regulasi yang tidak tepat sasaran akan menjadi penghambat investasi pengembangan industri lanjutan di Indonesia. Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono juga mempertanyakan kebijakan tersebut. Dia menilai kebijakan itu hanya akan melemahkan daya saing industri dalam negeri dan justru memperkuat daya saing industri negara lain yang memanfaatkan kebijakan yang ada. Hanya saja, anggota Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Ajib Hamdani menilai pengenaan PPN atas produk pengolahan setengah jadi masih relevan diterapkan saat ini. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, apabila produk pengolahan setengah jadi tersebut dibebaskan dari PPN, maka produsen atau perusahaan tidak bisa mengkreditkan pajak masuknya. Sehingga justru yang terjadi adalah pengusaha bakal mendapatkan tambahan beban biaya produksi.

Anggaran Desa Didominasi Biaya Pemerintahan

23 Jun 2023

Hampir 40 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan. Ini melebihi alokasi anggaran untuk pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, dan penanggulangan bencana di desa. Padahal, aturan menetapkan anggaran maksimum penyelenggaraan pemerintahan 30 persen. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Kamis (22/6/2023), menyampaikan hal itu. (Yoga)

UJI KESELARASAN FISKAL-MONETER

23 Jun 2023

Sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter kembali dinanti guna menjaga konsistensi pertumbuhan ekonomi. Maklum, akselerasi ekonomi masih terbatas sehingga butuh proteksi lebih kuat. Tak hanya ketidakpastian dunia, transisi dari pandemi menuju endemi juga menjadi faktor yang diperhitungkan oleh pemangku kebijakan. Sejatinya arah kebijakan otoritas moneter maupun fiskal dalam menopang ekonomi ke depan sudah dapat ditebak dari sejumlah kebijakan yang ditempuh saat ini. Dari sisi fiskal misalnya, Kementerian Keuangan berkomitmen meningkatkan fleksibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga mampu menjadi penyangga tatkala ada guncangan. Pun dengan sisi moneter, di mana Bank Indonesia (BI) kukuh menahan suku bunga acuan setidaknya selama lima bulan terakhir. Demikian pula dengan insentif makroprudensial yang digadang-gadang ikut memberikan gairah bagi sektor riil. Jika ditelaah, Kementerian Keuangan memang tidak melakukan penyesuaian khusus merespons perubahan dari pandemi menuju endemi. Akan tetapi, APBN 2023 didesain sedari awal untuk merespons aneka fenomena ekonomi, baik domestik maupun global. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya, mengatakan perubahan yang dilakukan hanya mengalihkan beban anggaran penanganan Covid-19 dari sebelumnya ke Kementerian Kesehatan menjadi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Adapun, belanja sosial maupun belanja lain yang berfungsi memberikan daya dorong konsumsi telah diakomodasi dalam belanja reguler.

Tentu kondisi ini merupakan antisipasi dini dari pemerintah untuk menjaga pertumbuhan. Apalagi, konsumsi rumah tangga belum mampu mencatatkan performa seperti prapandemi Covid-19. Oleh sebab itu, bantalan sosial atau belanja produktif yang berorientasi pada penguatan daya beli masih menjadi prioritas. Di sisi lain, otoritas moneter pun mengiringi upaya otoritas fiskal dengan terus menginjeksi energi dalam rangka memacu konsumsi. Kemarin, Kamis (22/6), Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 5,75%. Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan stimulus itu akan menyasar pada sektor penghiliran yakni pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, serta perumahan dan pariwisata. "BI juga akan meningkatkan inklusi keuangan dan ekonomi keuangan hijau," kata dia. Perry optimistis dengan insentif tersebut ekonomi nasional menggeliat dan mampu tumbuh di kisaran 4,5%—5,3% pada 2023 yang ditopang permintaan domestik. Dalam kaitan ini, kalangan pelaku usaha menyarankan otoritas fiskal dan moneter untuk menelurkan kebijakan yang produktif sehingga daya tahan ekonomi kian kuat. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, mengatakan dari sisi moneter pemerintah perlu memperpanjang kebijakan makroprudensial yang longgar. Menurutnya, saat ini likuiditas sudah mulai mengetat, suku bunga antarbank meningkat, dan ekses reserve perbankan yang di simpan jauh menurun.

Kremlin Siapkan Sarmat, Barat ”Cairkan” Aset Rusia

22 Jun 2023

Rusia siap mengerahkan rudal balistik antar benua Sarmat generasi baru yang mampu membawa 10 atau lebih hulu ledak nuklir. Mobilisasinya dilakukan berkaitan dengan perang di Ukraina. ”Peluncur Sarmat pertama akan menjalani tugas tempur dalam waktu dekat,” kata Presiden Rusia Vladimir Putin dalam pidatonya untuk lulusan baru akademi militer Rusia di Aula St George Kremlin, Moskwa, Rabu (21/6). Rudal RS-28 Sarmat berbahan bakar cair sepanjang 35 meter itu dirancang menjangkau sasaran hingga 18.000 kilometer. Rusia mengeklaim, AS dan Eropa bisa dijangkau dengan mudah.

Negara-negara Barat menggelar Konferensi Internasional Pemulihan Ukraina 2023 di London, Inggris, 21-22 Juni, untuk kedua kalinya sejak Rusia menginvasi Ukraina, Februari 2022. Dalam pertemuan di Lugano, Swiss, Juli 2022, negara-negara Barat berkomitmen mendukung Ukraina memulihkan diri pascaperang. Mereka menyadari tahap pemulihan ini akan berbiaya tinggi dan memakan waktu puluhan tahun. Bank Dunia awalnya membuat perkiraan perlunya anggaran darurat senilai 14 miliar USD untuk memperbaiki segala kerusakan akibat invasi Rusia ke Ukraina. Namun, studi terbaru Bank Dunia, PBB, Uni Eropa (UE), dan Pemerintah Ukraina menyebutkan, pemulihan ekonomi dan perbaikan segala kerusakan akan menelan biaya sedikitnya 441 miliar USD.

Negara-negara Barat sepakat membuat Rusia menanggung segala kerusakan di Ukraina. Sejak akhir 2022 UE bahkan akan mewujudkan usulan menggunakan aset-aset Rusia yang sudah disita untuk membiayai rekonstruksi Ukraina. Skemanya, aset-aset Rusia tersebut diinvestasikan. Hasilnya diberikan kepada Ukraina. Menurut UE, ada 215,5 miliar USD dan 20 miliar euro aset terpisah yang dimiliki bank sentral Rusia dan individu swasta Rusia yang dibekukan otoritas Eropa setelah invasi Rusia ke Ukraina sebagai sanksi sepihak kepada Rusia. (Yoga)


DEFISIT ANGGARAN DAERAH Rp 121 Miliar demi Kantor Baru Pemprov Sultra

22 Jun 2023

Pemprov Sultra kembali mengalokasikan Rp 121 miliar untuk melanjutkan pembangunan kantor baru. Sebagian kalangan menganggap program itu mencederai kepentingan publik. Selain banyak kebutuhan dasar masyarakat belum tercapai, Sultra juga terlilit defisit anggaran Rp 355 miliar. Kadis Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra Martin Effendi Patulak mengatakan, tahap kedua pengerjaan kantor gubernur segera dimulai seiring selesainya tahap lelang. Anggaran yang dialokasikan Rp 121 miliar.”Menurut rencana, pekan depan mulai pengerjaan. Pada tahap kedua ini akan dibangun delapan lantai dari total 23 lantai perencanaan,” kata Effendi di Kendari, Rabu (21/6).

Pembangunan pada 2023 merupakan lanjutan pengerjaan awal tahun lalu. Saat itu, pengerjaan tiang pancang telah dilakukan. Anggarannya Rp 27 miliar. Pada tahap awal dilakukan pemancangan 341 titik dari total 652 titik. Tekniknya menggunakan hidrolik yang dianggap minim gangguan. Effendi menyebutkan, gedung itu akan menjadi kantor baru untuk semua dinas di Pemprov Sultra. Dengan demikian, pelayanan warga akan terpusat di satu tempat. Meski gedung lama masih layak ditempati, ia mengeklaim, gedung baru juga bisa menghemat anggaran. Saat ini, banyak kantor dinas rusak dan butuh perbaikan. Adanya gedung bersama berarti tidak perlu memperbaiki gedung dinas yang rusak satu per satu. (Yoga)


Endemi, Momentum Kebangkitan Dunia Usaha

22 Jun 2023

JAKARTA,ID-Pemerintah akhirnya mencabut status pandemi Covid-19 yang berlangsung selama tiga tahun dan resmi memasuki masa endemi. Kadin Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi kebijakan tersebut dan menilai status endemi sebagai momentum kebangkitan dunia usaha di Indonesia. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang mengatakan, pengumuman resmi Presiden tentang status endemi menandakan  bahwa Indonesia sudah memasuki fase normal yang sesungguhnya. "Artinya tidak lagi ada pembatasan-pembatasan dalam aktivitas sehari-hari maupun aktivitas  dunia bisnis dan ekonomi. Dengan demikian seluruh pergerakan dari bisnis dan ekonomi sudah normal kembali seperti dulu," kata sarman kepada Investor Daily, Rabu (21/06/2023). Keputusan memasuki endemi diumumkan bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Joko Widodo ke-62, Rabu (21/06/2023). Jokowi menegaskan, keputusan ini diambil pemerintah setelah dipertimbangkan angka-angka konfirmasi harian Covid-19 mendekati nihil. Hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. (Yetede)

Minim Fiskal Setiap Alokasi Minimal Anggaran Kesehatan

21 Jun 2023

Netty Prasetiayani mengajukan interupsi sebelum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengetok palu mengakhiri rapat paripurna, kemarin, 20 Juni 2023. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta pimpinan Dewan mendesak pemerintah membatalkan penghapusan mandatory spending anggaran kesehatan minimal 10 persen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Netty mengatakan, alokasi anggaran kesehatan atau mandatory spending penting dipertahankan sebagai kepastian bahwa negara hadir menjamin ketahanan kesehatan nasional. ”Kami berharap pimpinan DPR dapat mendesak pemerintah mengembalikan mandatory spending sebagai roh dari omnibus law RUU Kesehatan,” kata Netty dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Juni 2023.

Penolakan RUU Kesehatan bermula ketika pemerintah menghapus alokasi minimal anggaran kesehatan dalam RUU tersebut. Draf terbaru yang beredar berbeda dengan versi pembahasan pada Februari 2023. Pada draf lama, Pasal 420 RUU itu memuat rencana kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pemerintah daerah sebesar 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dalam draf terbaru, Pasal 409 RUU tersebut, hanya disebutkan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran kesehatan dari APBN sesuai dengan kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan. Alokasi anggaran kesehatan pemerintah daerah berasal dari APBD sesuai dengan kebutuhan kesehatan daerah yang mengacu pada program kesehatan nasional. (Yetede)