;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Teknis Cukai Minuman Berpemanis

08 Jun 2023

Penyakit diabetes membebani BPJS. Pada 2045 diperkirakan pembiayaan penyakit diabetes mencapai Rp10,22 triliun—Rp23,59 triliun. Jumlah penderitanya juga diperkirakan meningkat menjadi 10,2 juta dari 6,9 juta pada 2022. Menyangkut ini, Menteri Kesehatan telah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan agar ada kebijakan baru menanggulangi masalah ini melalui instrumen pungutan cukai minuman berpemanis atau minuman manis. Pemerintah telah bersepakat dengan DPR terkait cukai minuman manis dalam pembahasan RAPBN 2023. Sementara, Menteri Keuangan masih belum menentukan kapan pelaksanaanya. Menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah gejolak ketidakpastian global memang menjadi pertimbangan utama belum dilaksanakan pungutan new excise goods ini. Industri minunan manis sangat majemuk, bahkan melebihi sektor tembakau sebagai pionir objek cukai. Coverage produsennya seluruh Indonesia. Dalam menjalankan prinsip quantitatif mearusrement seperti teknis cukai mandatkan, sangat tidak sederhana. Memang teknologi informasi 4.0 memungkinkan menjawab tantangan tersebut. Dikarenakan ini kewajiban pemerintah untuk “menyediakannya” sebagaimana amanah Pasal 7 Undang Undang Cukai, maka perlu pengaturan dengan hati hati. Asas feasibility dalam hal ada new excise goods adalah mutlak dipertimbangkan. Pemerintah tak boleh “rugi bandar” alias ongkos pungut cukai tidak boleh lebih besar dari perolehan cukainya. Asumsikan ongkos pungutnya 10% dari nilai cukai minuman berpemanis sebagaimana Perpres No. 130/2022 mencapai Rp4,06 triliun, maka ongkos pungutnya ada di kisaran Rp400 miliar. Pengenaan cukai minuman berpemanis memerlukan kebijakan “levelling” produsen dari aspek yang memungkinkan. Parameternyanya bisa saja omzet dari perusahaan.

Untuk 2024, Kemenhan Ajukan Rp 350 Triliun

08 Jun 2023

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengajukan Rp 350 triliun untuk anggaran 2024. Usulan yang tiga kali lipat dari nilai sebelumnya itu tak sebanding dengan pagu anggaran yang ada. Karena itu, Wakil Menteri Pertahanan M Herindra, yang mewakili Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, saat rapat kerja Komisi I DPR di Jakarta, Rabu (7/6/2023), mengatakan, pemenuhan kebutuhan pokok minimum alat utama sistem persenjataan (MEF) bisa sulit diwujudkan. (Yoga)

Target Berat Mengetaskan Kemiskinan

07 Jun 2023

Target pemerintah menuntaskan kemiskinan ekstrem di tahun 2024 kian berat. Saat ini masih terdapat 16 provinsi dari 24 provinsi yang tingkat kemiskinannya masih tinggi dari target rata-rata nasional. Pemerintah Presiden Joko Widodo menargetkan angka kemiskinan bisa terus ditekan ke kisaran 6,5%-7,5% dari total penduduk pada tahun 2024. Sedangkan 16 provinsi seperti di Jawa, Sumatra, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua, angka kemiskinannya di atas target yang dipatok. Untuk bisa menuntaskan pekerjaan tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebutkan pemerintah bakal melakukaan tiga pendekatan. Pertama, memberikan bantuan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan daya beli. Kedua, pemberdayaan sosial dan ekonomi yang memberikan jaminan peningkatan pendapatan secara berkelanjutan, seperti perluasan lapangan kerja. Ketiga, secara paralel melakukan perluasan akses pelayanan dasar untuk membangun sumber daya manusia. Meski begitu, Suharso mengatakan terdapat tantangan dalam menurunkan angka kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrem yang ditargetkan mencapai 0% di 2024. Hal ini karena adanya perbedaan standar perhitungan kemiskinan ekstrem yang digunakan pemerintah dan global.

Memperkuat Repo Antarbank

07 Jun 2023

Setelah disahkan pada awal tahun ini, satu demi satu Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mulai diimplementasikan. Mandat baru UU P2SK kepada Bank Indonesia (BI) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan diwujudkan dengan Global Master Repo Agreement (GMRA). GMRA adalah perjanjian induk repo antarbank yang menjadi prasyarat utama sebelum melakukan transaksi repo. Transaksi repo itu sendiri adalah perjanjian pinjaman dana dengan agunan saham atau surat berharga negara (SBN). Artinya, GMRA memberikan kepastian hukum bagi pelaku transaksi repo. Faktor kepastian hukum selama ini agaknya menjadi kendala tersendiri dalam pengembangan transaksi repo antarbank di Indonesia. Transaksi repo antarbank yang didominasi oleh beberapa bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang kukuh secara yuridis seakan menjadi bukti yang valid. Padahal, bank swasta sejatinya memiliki potensi yang besar dalam pengembangan transaksi repo antarbank. Dari sisi kuantitas, jumlah bank swasta mencapai ratusan, jauh di atas jumlah bank BUMN tadi. Dari sisi volume, mobilitas dana yang ditransaksikan antarbank bisa mencapai triliunan per hari. Meski lending facility hanya memasang tarif suku bunga acuan plus 75 basis poin, ia tetap saja dianggap ‘mahal’ jika ditujukan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek. Berburu dana lewat transaksi repo antarbank mensyaratkan SBN sebagai jaminan. Sementara, tidak semua bank yang butuh dana memiliki SBN. Pada titik ini, GMRA memberikan fasilitas perlindungan kepada transaksi repo antarbank. BI dan OJK toh tetap melakukan fungsi regulasi dan pengawasan terhadap transaksi repo antarbank. Alhasil, GMRA digadang menjadi sumber likuiditas tambahan bagi perbankan untuk pembiayaan ekonomi nasional.

KEBIJAKAN TRANSPORTASI : DANA SUBSIDI 2024 MELONJAK 30%

07 Jun 2023

Alokasi anggaran subsidi perintis dan kewajiban pelayanan publik di sektor transportasi pada 2024 meningkat 30,15% menjadi Rp12 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun ini. Lonjakan subsidi di sektor transportasi pada tahun depan disumbang oleh subsidi keperintisan dari Rp3,51 triliun pada 2023 menjadi Rp4,1 triliun. Khusus subsidi kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) juga meningkat dari Rp6,71 triliun pada 2023 menjadi Rp7,9 triliun. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan memang menyiapkan alokasi anggaran subsidi angkutan perintis untuk semua moda sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2024. Menurutnya, alokasi anggaran keperintisan itu lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi subsidi pada 2023 sebesar Rp3,51 triliun. Perinciannya, moda transportasi darat mendapatkan Rp1,5 triliun yang di antaranya akan digunakan untuk 327 trayek angkutan jalan, 33 trayek angkutan antar moda, tujuh lintasan angkutan barang, serta angkutan perkotaan mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Khusus sektor perkeretaapian juga mendapatkan alokasi subsidi keperintisan senilai Rp176,98 miliar untuk subsidi layanan kereta di tujuh lintasan. Pada sektor perhubungan udara, dia menjelaskan akan mendapatkan dana sekitar Rp554 miliar untuk 42 rute perintis kargo, 220 rute penerbangan perintis penumpang, satu rute subsidi kargo, dan subsidi BBM penumpang serta kargo. Menhub menegaskan jumlah tersebut belum termasuk PSO 2024 yang diberikan pada sektor perkeretaapian dan sektor transportasi laut sebesar Rp4,7 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp3,2 triliun. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menuturkan rencana kenaikan subsidi angkutan perintis merupakan salah satu upaya Kemenhub untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Menurutnya, kenaikan subsidi tersebut perlu mengingat masih banyaknya masyarakat terutama di daerah terpencil dan terdepan yang membutuhkan akses transportasi yang optimal.

INDUSTRI PERFILMAN, Kemenparekraf Wacanakan Insentif

07 Jun 2023

Kemenparekraf mewacanakan insentif untuk mendukung kelangsungan industri perfilman nasional. Skema yang tengah dibahas, berupa promosi dan insentif pajak untuk menutup ongkos produksi film. ”Kami sudah mengajukan anggaran (kepada Kemenkeu) untuk keperluan insentif bagi industri perfilman. Skema insentif kami pilih agar memudahkan proses produksi,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno, di Jakarta, Selasa (6/6). Pemerintah mengucurkan anggaran untuk sejumlah sektor yang terdampak pandemic Covid-19, termasuk perfilman, guna mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pada 2021, dana yang digelontorkan mencapai Rp 116 miliar. Sementara pada tahun 2022, dana PEN untuk industri perfilman turun menjadi Rp 75 miliar.

Kali ini Kemenparekraf mewacanakan lagi insentif untuk industri perfilman. Sandiaga memberikan ilustrasi, apabila ada film yang diproduksi di destinasi wisata, film itu secara tak langsung mendukung promosi industry pariwisata. Maka, pemerintah akan memberikan insentif, tidak hanya berkaitan dengan biaya promosi atau produksi, tetapi juga rabat atau potongan pajak yang didapat untuk menutup biaya produksi. Menurut Sandiaga, dana PEN untuk sektor perfilman tahun 2021-2022 menjadi stimulus yang positif bagi industri perfilman nasional. Contohnya, pada tahun 2022, jumlah penonton film Indonesia mencapai 54 juta penonton, pertama kalinya dalam sejarah perfilman Indonesia. ”Kami akan sangat mendorong agar destinasi-destinasi pariwisata unggulan bisa ditampilkan dalam film. Akan tetapi, skema insentif (jika jadi diterapkan) akan berlaku ke semua film, tak harus yang mengangkat suatu destinasi pariwisata,” katanya. (Yoga)


Pembatasan Subsidi Gas Melon Dibahas

05 Jun 2023

Pemerintah masih berencana membatasi pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram mulai 1 Januari 2024. Kebijakan pembatasan elpiji 3 kg bertujuan agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Pemerintah sedang membahas skema yang tepat untuk melakukan pembatasan pembelian gas subdisi yang biasa disebut gas melon ini. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Nathan Kacaribu bilang, dalam menentukan kebijakan subsidi elpiji 3 kg, pemerintah harus memperhatikan perkembangan harga komoditas global. Sebab, ada peluang tahun ini harga komoditas bisa seperti tahun kemarin. Dalam beberapa minggu ke depan, BKF bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas skema pemberian subsidi termasuk elpiji 3 kg untuk tahun depan agar tepat sasaran. Mereka yang berhak adalah masyarakat miskin dan mereka yang rentan kemiskinan. Beberapa langkah bakal pemerintah tempuh, di antaranya meneruskan transformasi kebijakan subsidi elpiji 3 kg dengan pendataan pengguna dan pencatatan transaksi penyaluran di sub penyalur menggunakan teknologi informasi. Langkah ini diikuti penerapan subsidi berbasis data bantuan sosial. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarakankan penerima subsidi pembelian gas melon tidak hanya rumah tangga miskin yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi pemerintah juga perlu menyalurkan susbidi tersebut kepada pelaku UMKM yang membutuhkan susbidi ini.

Dana Perlinsos Melonjak

05 Jun 2023

Pemerintah menaikkan usulan anggaran perlindungan sosial atau perlinsos tahun depan hingga melebihi alokasi selama pandemi Covid-19 untuk mengejar target pengentasan rakyat dari kemiskinan ekstrem. Meskipun demikian, instrumen bantuan sosial bukan satu-satunya solusi. Untuk menurunkan jumlah orang miskin secara signifikan, dibutuhkan pendekatan komprehensif dan produktif lewat penciptaan lapangan kerja. Dalam paparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2024, Kemenkeu mengusulkan alokasi anggaran perlindungan sosial Rp 503,7 triliun sampai Rp 546,9 triliun. Setelah pendidikan, usulan anggaran itu menjadi alokasi kedua terbesar dalam kerangka RAPBN 2024.

Jumlah tersebut lebih besar ketimbang dana perlindungan sosial yang dialokasikan pemerintah selama pandemi Covid-19, dimana anggaran perlindungan social pada 2020 sebesar Rp 497,9 triliun, menurun menjadi Rp 468,2 triliun pada 2021, Rp 431,5 triliun pada tahun 2022, dan meningkat ke atas Rp 500 triliun pada usulan anggaran tahun 2024, meski pandemi sudah mereda. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics andFinance (Indef) Tauhid Ahmad, Minggu (4/6) menilai, dana perlinsos yang ditingkatkan signifikan bukan satu-satunya solusi untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. Instrumen bansos perlu diiringi dengan strategi yang lebih komprehensif, seperti menciptakan efek pengganda dari investasi untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang produktif dan berkualitas. (Yoga)


Penerimaan Masih Moncer, Defisit Bisa Menyusut

02 Jun 2023

Penerimaan negara pada tahun ini diprediksi meningkat. Kondisi itu membawa berkah bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Sebab, defisit anggaran berpeluang kembali menyusut, lebih rendah dari target pemerintah. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Nathan Kacaribu memperkirakan defisit anggaran tahun ini akan jauh lebih rendah dari target Rp 598,2 triliun. Angka ini setara 2,84% dari produk domestik bruto (PDB). "Defisit mungkin cukup jauh di bawah 2,8% dari PDB. Ini karena penerimaan kita cukup bagus, dan saat kami desain APBN relatif konservatif, sehingga penerimaan kita memang masih ada momentum yang cukup bagus, dan akan mengurangi defisit," tutur Febrio, Rabu (31/5). Mengacu data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan negara periode Januari hingga April 2023 mencapai Rp 1.000,5 triliun, yang setara 40,6% dari target. Angka itu masih tumbuh dua digit atau 17,3% year-on-year (yoy), meski pertumbuhannya melambat dibanding periode yang sama tahun 2022 yang mencapai 29% yoy. Pada tahun lalu, APBN juga mencatat surplus berturut-turut sejak Januari hingga September. Namun sejak Oktober hingga akhir 2022, APBN berbalik defisit. Per akhir Desember tahun lalu, defisit APBN mencapai Rp 464,33 triliun, yang setara 2,38% terhadap PDB, juga jauh lebih rendah daripada target yang sebesar Rp 840,2 triliun setara 4,5% terhadap PDB. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual memperkirakan defiist APBN 2023 akan turun menjadi 2,5% dari PDB. Bahkan berpotensi lebih rendah lagi. Sebab, dana yang dimiliki pemerintah dari penerimaan negara saat ini cukup besar.

Tahun Politik, Fungsi Dasar APBN Tetap Jadi Pijakan

02 Jun 2023

Pemerintah telah menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2024 kepada DPR sebagai landasan arah kebijakan fiskal di tahun terakhir pemerintahan Jokowi. Pembicaraan pendahuluan menuju penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN 2024 pun telah resmi dimulai pekan ini. Pemerintah dan DPR memiliki waktu 4 bulan untuk menyusun APBN transisi di tengah iklim politik yang menghangat menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2024. Penyusunan kebijakan anggaran tahun depan memiliki tantangan tersendiri. Selain kondisi perekonomian yang masih diliputi ketidakpastian, berkaca dari pengalaman sebelumnya, instrumen fiscal di tahun politik biasanya rawan ditunggangi kepentingan politik jangka pendek dan berbagai usulan belanja yang populis guna mendongkrak elektabilitas.

Wakil Menkeu Suahasil Nazara di kantornya di gedung Kemenkeu, Jakpus, Rabu (31/5) mengatakan APBN itu selalu dibuat dengan tiga logika fungsi dasar, yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Tiga fungsi ini berjalan kapanpun, pada tahun apa pun, dan momen apa pun. Setiap periode pemerintahan memiliki penekanannya sendiri dan APBN pasti mengikuti visi pimpinan. Seperti pemerintahan Presiden Jokowi sejak awal memang ingin menggenjot pembangunan infrastruktur. Di tengah-tengah ada pandemi, fokus alokasi anggaran digeser ke kesehatan dan perlindungan sosial, tetapi tetap mengeluarkan dana untuk infrastruktur meski tidak semasif sebelumnya. APBN juga menjalankan fungsi untuk memperbaiki distribusi, antarkelompok masyarakat dan antarwilayah. Tahun depan, anggaran prioritas adalah pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Berbagai alokasi ini diprioritaskan dengan kembali pada tiga fungsi dasar APBN tadi. (Yoga)