Dana Perlinsos Melonjak
Pemerintah menaikkan usulan anggaran perlindungan sosial atau perlinsos tahun depan hingga melebihi alokasi selama pandemi Covid-19 untuk mengejar target pengentasan rakyat dari kemiskinan ekstrem. Meskipun demikian, instrumen bantuan sosial bukan satu-satunya solusi. Untuk menurunkan jumlah orang miskin secara signifikan, dibutuhkan pendekatan komprehensif dan produktif lewat penciptaan lapangan kerja. Dalam paparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2024, Kemenkeu mengusulkan alokasi anggaran perlindungan sosial Rp 503,7 triliun sampai Rp 546,9 triliun. Setelah pendidikan, usulan anggaran itu menjadi alokasi kedua terbesar dalam kerangka RAPBN 2024.
Jumlah tersebut lebih besar ketimbang dana perlindungan sosial yang dialokasikan pemerintah selama pandemi Covid-19, dimana anggaran perlindungan social pada 2020 sebesar Rp 497,9 triliun, menurun menjadi Rp 468,2 triliun pada 2021, Rp 431,5 triliun pada tahun 2022, dan meningkat ke atas Rp 500 triliun pada usulan anggaran tahun 2024, meski pandemi sudah mereda. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics andFinance (Indef) Tauhid Ahmad, Minggu (4/6) menilai, dana perlinsos yang ditingkatkan signifikan bukan satu-satunya solusi untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. Instrumen bansos perlu diiringi dengan strategi yang lebih komprehensif, seperti menciptakan efek pengganda dari investasi untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang produktif dan berkualitas. (Yoga)
Postingan Terkait
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023