;

ALIRAN DERAS SETORAN NEGARA

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 27 Apr 2023 Bisnis Indonesia (H)
ALIRAN DERAS SETORAN NEGARA

Prospek penerimaan pajak masih cukup cerah kendati pertumbuhan setoran ke negara pada kuartal I/2023 melambat. Pemulihan ekonomi yang makin solid serta optimalisasi UU No. 7/2021 tentang Har­­monisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi katalis positif penerimaan pajak pada tahun ini. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi pene­­rimaan pajak pada kuartal I/2023 mencapai Rp432,25 triliun, naik sebesar 33,78% secara tahunan (year-on-year/YoY). Adapun, pertumbuhan penerimaan pajak pada kuartal I/2022 mencapai Rp 322,5 triliun, atau melonjak 41,4% (YoY). Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan kendati melambat, kinerja pajak sepanjang tahun berjalan 2023—yang berakhir 31 Maret—masih cukup memuaskan. Performa prima itu pun mampu menyehatkan fiskal negara, ditandai dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencatatkan surplus Rp128,5 triliun atau 0,61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dia menambahkan pada sisa tahun ini, penerimaan pajak akan bertumpu pada sejumlah sektor usaha yang telah pulih dari tekanan pandemi Covid-19. Di antaranya industri pengolahan, perdagangan, jasa keuangan, pertambangan, serta konstruksi dan transportasi.   

Satu-satunya faktor yang tengah diwaspadai oleh pemerintah adalah normalisasi harga komoditas sumber daya alam (SDA), seperti batu bara, minyak, hingga gas. Hal ini pun cukup beralasan mengingat pada kuartal I/2023 setoran PPh Migas turun sebesar 1,12% menjadi Rp17,73 triliun. PPh Migas pun menjadi satu-satunya jenis pajak utama yang berkinerja negatif. Optimisme senada dengan yang disampaikan oleh kalangan pelaku usaha. Mereka cukup yakin bahwa performa pajak tetap positif kendati harga komoditas telah menuju level normal pada tahun ini. Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan pulihnya dunia usaha yang didorong oleh penguatan daya beli masyarakat akan memberikan impak besar. Pada saat yang sama, kalangan pemerhati pajak menyarankan kepada otoritas fiskal untuk tetap mewaspadai risiko penggerusan penerimaan pajak akibat normalisasi harga komoditas. Terlebih, komoditas menjadi juru selamat penerimaan negara selama 2021—2022 sehingga mampu melampaui target. Direktur Eksekutif Pratama Kreston Tax Research Institue Prianto Budi Saptono mengatakan pemerintah perlu menjaga konsistensi setoran dari sektor lain sehingga dapat mengompensasi hilangnya penerimaan dari booming komoditas. “Pemerintah perlu menjaga konsumsi dalam negeri agar sektor perdagangan tetap stabil berkontribusi 22,7% dan industri pengolahan 28,3%,” katanya.

Download Aplikasi Labirin :