;

Kemendag Pangkas 33%, DMO Migor Mulai Mei

Lingkungan Hidup Yuniati Turjandini 28 Apr 2023 Investor Daily
Kemendag Pangkas 33%, DMO Migor Mulai Mei

JAKARTA, ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memangkas target domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasok dalam negeri untuk Minyakita menjadi 300.000 ton per bulan, dari sebelumnya 450.000 ton, atau turun 33%. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Mei 2023. Penurunan itu dimaksudkan untuk menjaga stabilitas DMO dan kinerja ekspor. Perubahan kebijakan merupakan hasil rapat koordinasi evaluasi kebijakan minyak goreng pada tanggal 18 April 2023. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pada Februari kemarin, Kemendag menaikkan DMO sebesar 50% menjadi 450 ribu ton per bulan untuk meningkat kan jumlah suplai minyak goreng rakyat menjelang Ramadan dan Lebaran 2023. Kebijakan tersebut berlaku dari bulan Februari hingga April 2023. Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Kasan Muhri mengatakan, salah satu pertimbangan diturunkannya target DMO tersebut adalah melihat kondisi minyak goreng kemasan maupun premium, baik selama Ramadan maupun setelah Lebaran. Serta, harga dari tandan buah segar (TBS) sawit yang relatif stabil di level Rp2.000 per kg. “Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada distributor yang sudah mendistribusikan minyak goreng dan Minyakita karena tidak menaikan harga secara signifikan,” ujar dia pada acara konfrensi pers tentang Kebijakan Minyak Goreng di Kantor Kemendag, Kamis, (27/4). (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :