Lebaran Dongkrak Penerimaan Pajak
Moncernya penerimaan pajak diramal bakal berlanjut. Setidaknya hingga kuartal II-2023 nanti seiring adanya perayaan Idul Fitri.
Pengamat Pajak Center of Inconesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyebut, ada dua jenis penerimaan pajak yang akan mendulang berkah dari momentum Lebaran.
Pertama, penerimaan pajak yang sifatnya transaksional, baik pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN), PPN impor, maupun pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor.
Dari catatan Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi penerimaan PPN DN periode Januari-Maret 2023 tumbuh signifikan mencapai 67,1%
year on year
(yoy). Bahkan, pertumbuhannya lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang hanya 27% yoy.
Kedua
, PPh badan. "(Penerimaan) PPh badan juga akan meningkat karena batas akhir pelaporan surat pemberitahuan (SPT) PPh badan pada akhir bulan ini," kata Fajry kepada KONTAN, Selasa (25/4). Dari catatan Kemkeu, PPh badan pada tiga bulan pertama tahun ini tumbuh 69,6% yoy.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menambahkan, penerimaan PPh pasal 23 dan 25 akan mendulang berkah yang dipengaruhi oleh penghasilan para pengusaha sepanjang momentum Lebaran. "Apalagi cuti diperpanjang sehingga sektor jasa perdagangan, transportasi dan pariwisata akan menyumbang penerimaan pajak secara signifikan," kata Bhima.
Tags :
#Penerimaan PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023