Politik dan Birokrasi
( 6583 )Cukai Rokok Stabil, Minuman Manis Jadi Target
Pemerintah memasang target penerimaan cukai Rp 244,19 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Angka ini naik 5,93% dibanding outlook tahun 2024 yang senilai Rp 230,50 triliun. Namun demikian, pemerintah tidak memasukkan intensifikasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok dalam RAPBN 2025. Dalam dokumen buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2025, pemerintah tak mencantumkan rencana kenaikan tarif CHT dalam penerimaan cukai tahun depan. Padahal di dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 sebelumnya, pemerintah berniat menaikkan lagi tarif CHT dengan mekanisme tahun jamak atau multiyears serta menyederhanakan layer tarif CHT. Saat dikonfirmasi, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto tidak mengiyakan apakah pemerintah akan menunda kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu membeberkan alasan pemerintah menunda kebijakan cukai plastik di 2025. Dia menyatakan bahwa saat ini pemerintah fokus terlebih dulu mengendalikan konsumsi gula berlebih, mengingat cukai adalah instrumen untuk mengendalikan konsumsi terhadap barang-barang yang punya efek negatif. "Kami melihat potensi.
Karena alasannya cukai adalah untuk mengendalikan konsumsi. Jadi kami ingin prioritas tentang kesehatan terkait konsumsi gula," kata Febrio, belum lama ini.
Ekonom Celios Nailul Huda menilai, sebenarnya kenaikan tarif CHT dan cukai MBDK bisa terapkan bersamaan. Ini bukan dilihat dari sisi penerimaan saja, melainkan pengendalian konsumsi. "Jika konsumsi rokok dirasa kurang terkendali dengan tarif sekarang, opsi menaikkan tarif CHT bisa dipertimbangkan," ujar dia, kemarin.
Huda menyebutkan, cukai merupakan instrumen untuk mengendalikan konsumsi barang-barang yang dinilai mempunyai efek eksternalitas negatif terhadap masyarakat. "Rokok, alkohol, MBDK, termasuk plastik harus dikenakan cukai. Berikan disintetif bagi masyarakat untuk tidak mengonsumsi barang tersebut," kata Huda.
Target Berat Setoran Pajak 2025
Pemerintah memasang target penerimaan pajak yang tinggi sebesar Rp 2.189,3 triliun pada 2025. Target tersebut bakal menantang di tengah kondisi perekonomian global yang lesu, ekonomi domestik yang stagnan, dan menurunnya daya beli masyarakat. Target penerimaan pajak itu tertuang dalam Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2025 yang disusun pemerintahan Jokowi. Meskipun disusun pada rezim saat ini, yang menjalankannya kelak adalah rezim Prabowo Subianto. Dengan target tersebut, untuk pertama kalinya, target penerimaan pajak melampaui Rp 2.000 triliun. Pada 2015, di awal kepemimpinan Jokowi, target setoran pajak adalah Rp 1.294,3 triliun, naik 31,3 % dibanding realisasi pajak 2014. Sementara pada 2020, di awal periode kedua pemerintahan Jokowi, target penerimaan pajak Rp 1.198,8 triliun, turun 10,04 % akibat pandemi Covid-19.
Meski nominalnya besar, melampaui Rp 2.000 triliun, dari sisi persentase kenaikan, target setoran pajak tahun 2025 sebenarnya tidak terlalu tinggi. Meski demikian, target penerimaan pajak 2025 tetap menantang untuk dikejar di tengah kondisi perekonomian yang lesu dan kinerja pajak yang loyo. Peneliti Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, Senin (26/8) mengatakan, sepanjang Januari-Juli 2024 saja, penerimaan pajak sudah terus mengalami kontraksi. Data per 31 Juli 2024, penerimaan pajak terkontraksi 5,75 % secara tahunan. Meski sudah memasuki bulan kedelapan, setoran pajak baru Rp 1.045,32 triliun atau 52,56 % dari target. Kinerja yang lesu itu disebabkan merosotnya setoran dari dua penyumbang terbesar penerimaan pajak.
Pertama, anjloknya setoran PPh Badan dari perusahaan berbasis komoditas akibat penurunan harga komoditas global yang cukup tajam. Per 31 Juli 2024, PPh Badan terkontraksi 33,5 % secara neto dan 23,8 % secara bruto. Kedua, PPN Dalam Negeri (PPN DN) sebagai penyumbang pajak terbesar juga terkontraksi 7,8 % secara neto, disebabkan naiknya restitusi dari industri pengolahan, khususnya industri kelapa sawit dan logam dasar bukan besi. Restitusi terjadi ketika wajib pajak meminta negara mengembalikan kelebihan pembayaran pajaknya. Fajry mengatakan, capaian pajak tahun depan sulit dikejar, terutama dari sisi capaian PPh yang ditargetkan naik 13,8 %. (Yoga)
Pembangunan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045
Pengalihan KJP Plus ke Sekolah Gratis
Warga berharap bukan hanya ada penambahan jumlah sekolah swasta gratis di Jakarta. Jika mungkin, ada anggaran bantuan pembelian biaya perlengkapan sekolah dan buku yang selama ini membebani keuangan keluarga kurang mampu. Pemprov DKI Jakarta akan menambah hingga 2.900 sekolah swasta gratis dari SD sampai SMA atau sederajat mulai tahun 2025. Komisi E DPRD DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman itu di DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/8). Sumber anggarannya berasal dari pengalihan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Ida (43), warga Kampung Luar Batang, Jakut, langsung setuju dengan rencana penambahan jumlah sekolah swasta gratis. Apalagi, anaknya masuk sekolah swasta karena tidak lolos penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan KJP Plus-nya dicabut sejak akhir tahun 2023.
”Enggak apa-apa tidak ada KJP Plus asal semua biaya dan kebutuhan sekolah gratis. Daripada KJP Plus banyak disalahgunakan,” ujarnya, Minggu (25/8). Ida punya empat anak. Dua anak usia sekolah, SMP dan SMK, serta dua anak lainnya masih balita. Ia sepenuhnya ibu rumah tangga, sedang sang suami bekerja dengan gaji UMR Jakarta, Rp 5,06 juta. Keluarganya masih menumpang di rumah kakak di Luar Batang. Tak heran ia bingung saat KJP Plus anaknya dicabut setelah pendataan tahun 2023. Warga Luar Batang lainnya, Sofia (50), berharap hal serupa. Ia kelimpungan KJP Plus anaknya dicabut karena dianggap dari keluarga mampu. ”Saya bilang, tim pemeriksa ke rumah saja. Nge-cek saya mampu atau enggak. Saya orangtua tunggal, masih numpang orangtua,” ujarnya. Sofia berdagang untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Plt Kadis Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan, ”KJP Plus otomatis kami alihkan ke sana (sekolah gratis). Masih kami dalami angkanya, tetapi bisa terpenuhi semua dari anggaran KJP Plus,” kata Budi. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menyatakan akan ada penyesuaian atau perbaikan dan tahapan yang harus dilakukan sampai penambahan jumlah sekolah swasta gratis berjalan tahun 2025. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan tidak ada lagi cerita anak putus sekolah atau terhambat karena alasan ekonomi. ”Yang penting kami sepakat ingin menjalankan sekolah swasta gratis pada 2025. KJP Plus tidak ada lagi, dihapus. Anggarannya dialokasikan untuk sekolah gratis,” ujarnya. (Yoga)
DPR Mengangkangi Konstitusi
Anggaran IKN Menurun
Nusantara Mulai Berbenah
Pemerintah menempuh 'langkah seribu' untuk mencari investor Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dua regulasi anyar pun diterbitkan pada waktu yang hampir bersamaan. Satu soal kemudahan berusaha, satu perihal pembentukan satuan tugas investasi. Beleid baru itu ditujukan untuk memuluskan aliran modal, menjamin kepastian berusaha, serta memperluas aktivitas promosi agar megaproyek pusat pemerintahan baru segera berdiri tegak. Akan tetapi, ada pula faktor penghambat yang menjadi aral. Mulai dari penggunaan pekerja asing, hingga rencana penambahan APBN dalam pembiayaan IKN. Jika tak dikelola dengan baik, dua problem itu berisiko menjadi batu yang mengganjal roda pembangunan proyek Nusantara.
Pendanaan Nusantara: APBN Lebih Fleksibel
Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki harapan besar untuk meningkatkan anggaran negara dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pemerintah memberikan kuasa penuh kepada Prabowo untuk menyesuaikan belanja pada Tahun Anggaran 2025, meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) awalnya hanya direncanakan berkontribusi 20% dari total kebutuhan pembangunan yang mencapai Rp466 triliun. Namun, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mendukung proyek ini, dengan anggaran yang nantinya akan diputuskan oleh presiden terpilih.
Kepala Pusat Kebijakan APBN BKF Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo, menegaskan, "Intinya pemerintah berkomitmen keberlanjutan IKN, alokasinya merupakan diskresi presiden terpilih [Prabowo Subianto]."
Sementara itu, ekonom menilai pentingnya keseimbangan anggaran. Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, berpendapat bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan alokasi anggaran untuk IKN, karena APBN juga dibutuhkan untuk sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan subsidi energi. "Pemerintah perlu berhati-hati mengambil keputusan terkait alokasi anggaran untuk IKN," kata Josua.
Penambahan alokasi anggaran untuk IKN dianggap realistis oleh ekonom seperti Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef). Ia menyatakan, "Investor tidak akan tertarik apabila peran negara dibatasi, terlebih kondisi di pusat pemerintahan baru itu membutuhkan pembangunan yang cukup kompleks."
Waspada Beban Utang yang Semakin Membengkak
Beban fiskal pemerintahan Prabowo Subianto bakal semakin berat. Lihat saja, utang jatuh tempo pemerintah dalam tiga tahun ke depan akan menembus puncaknya, yakni rata-rata per tahun senilai Rp 800 triliun. Kementerian Keuangan mencatat, utang jatuh tempo pemerintah secara berturut-turut pada 2025, 2026, 2027 mencapai Rp 800,33 triliun, Rp 803,49 triliun dan Rp 802,61 triliun. Di sisi lain, posisi utang pemerintah hingga akhir Juli tahun ini sebesar Rp 8.502,69 triliun. Jumlah itu meningkat 4% dibandingkan akhir 2023 senilai Rp 8.144,69 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suminto menjelaskan, pemerintah menerbitkan utang untuk membiayai defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam rangka memenuhi belanja prioritas untuk kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Suminto mengungkapkan, pelebaran defisit APBN dalam rangka penangangan pandemi Covid-19 tentu berimplikasi pada bertambahnya utang pemerintah. Debt to GDP ratio yang pada 2019 masih 30,23% meningkat tajam menjadi 39,39% (2020) dan 40,74% (2021).
Sejalan dengan konsolidasi fiskal, dimana realisasi defisit APBN 2022 terjaga 2,35% dan APBN 2023 di level 1,61%, maka pertumbuhan
debt to GDP ratio
dapat ditahan, yakni 39,70% (2022) dan 39,20% (2023).
Nilai utang pemerintah yang meningkat juga berimplikasi pada belanja bunga yang lebih besar. Realisasi belanja bunga dalam lima tahun terakhir adalah Rp 275,5 triliun (2019), Rp 314,1 triliun (2020), Rp 343,5 triliun (2021), Rp 386,3 triliun (2022) dan Rp 439,8 triliun (2023). Adapun anggaran belanja bunga 2024 sebesar Rp 497,3 triliun, dengan
outlook
Rp 498,9 triliun.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, pemerintahan Prabowo mesti mencermati sentimen pasar terkait beban pembayaran utang jatuh tempo Rp 800 triliun. "Penghakiman market biasanya lebih kejam, jadi rupiah bisa goyang dan lain-lain, jadi pemerintah harus mampu membayar," ungkap dia, Minggu (25/8).
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, hal yang perlu dicermati pemerintah jika utang jatuh tempo cukup besar, maka pembayarannya akan memakan ruang fiskal. Kondisi tersebut akan mempersempit kesempatan pemerintah untuk mendapatkan pembiayaan untuk program-program baru.
Alokasi Belanja Lain-lain Membengkak
Sesuai isi Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2025, porsi belanja lain-lain dalam komponen Belanja Pemerintah Pusat tahun depan adalah Rp 631,8 triliun, meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Besarnya alokasi belanja lain-lain berpotensi menimbulkan risiko banyak pos belanja yang tidak transparan dan tidak diungkap secara detail kepada publik. Pada tahun 2020, realisasi belanja lain-lain hanya Rp 120 triliun, turun menjadi Rp 79,7 triliun pada 2021, naik menjadi Rp 404,3 triliun (2022), turun lagi ke Rp 225 triliun (2023), dan Rp 355,4 triliun pada Outlook 2024. Dalam RAPBN 2025, belanja lain-lain itu bahkan menduduki porsi belanja terbesar di antara komponen belanja pemerintah pusat lainnya.
Alokasinya mencapai 23,5 % dari total alokasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di Rp 2.693,2 triliun. Belanja lain-lain itu melebihi belanja modal yang hanya Rp 190,6 triliun, belanja pegawai Rp 513,2 triliun, dan belanja bansos Rp 152,6 triliun. Bahkan, melampaui pembayaran bunga utang yang tiga tahun terakhir ini paling tinggi dalam belanja pemerintah pusat dan dialokasikan Rp 552,8 triliun dalam RAPBN 2025. Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2025 tidak menjelaskan secara rinci jenis kebutuhan apa saja yang dicakup dalam pos belanja lain-lain tersebut. Namun, mengutip laman resmi Kemenkeu, belanja lain-lain umumnya dialokasikan untuk kebutuhan yang bersifat mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Kemenkeu, Wahyu Utomo Kamis (22/8). menjelaskan, belanja lain-lain digunakan untuk kebutuhan pembayaran kompensasi BBM dan listrik. Setiap tahun, pemerintah membayarkan kompensasi kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk menyediakan pasokan energi yang terjangkau bagi masyarakat. Ada pula kebutuhan anggaran cadangan, seperti untuk pangan, bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya yang diperkirakan bisa terjadi dalam tahun anggaran berjalan. Dalam RAPBN 2025, jumlah alokasi untuk belanja lain-lain meningkat signifikan untuk memberikan fleksibilitas bagi pemerintahan baru di bawah kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









