;

DPR Mengangkangi Konstitusi

DPR Mengangkangi Konstitusi
SIASAT pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengangkangi konstitusi memperlihatkan dengan gamblang bagaimana penyusunan regulasi bisa dimanipulasi demi kepentingan elite. Padahal kepastian regulasi merupakan faktor penting bagi pelaku usaha mencurahkan investasi. Akal-akalan merevisi undang-undang, yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, bisa membuat investor balik badan.

Sejak Kamis, 22 Agustus 2024, demonstrasi mahasiswa dan kelompok sipil prodemokrasi merebak di sejumlah kota. Mereka menentang siasat busuk DPR yang berniat mengesahkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah demi melanggengkan dinasti Joko Widodo. Salah satu isi revisi undang-undang ini mengadopsi putusan Mahkamah Agung perihal batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun terhitung sejak pelantikan.

Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi yang belum genap 30 tahun, diuntungkan dengan perubahan undang-undang ini. Semula ia hendak berlaga dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah. Walhasil, maraknya protes langsung menggembosi sentimen positif di pasar. Indeks Harga Saham Gabungan jeblok 0,87 persen ke level 7.488,68 dan menjadi yang terburuk di Asia-Pasifik pada hari itu. Padahal, sehari sebelumnya, indeks menembus rekor tertinggi sepanjang masa di level 7.554. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :