Politik dan Birokrasi
( 6631 )Zulhas: Hak Prabowo Berapa Jumlah Menteri yang akan Diberikan kepada PAN
ICW: Dominasi Calon Pimpinan KPK dari Kepolisian dan Kejaksaan akan Pengaruhi Kinerja
Rencana Pemerintah Mewajibkan Iuran Pensiun Bukan Kebijakan yang Solutif
Kenapa Erick Thohir Merombak Jajaran Direksi Bulog?
Calon KPK Menu Pilihan istana
Jakarta Dibanjiri Rokok Ilegal
Sesuatu yang melanggar hukum tidak harus disembunyikan. Ini berlaku bagi penjual rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai. Mereka hanya perlu mencari momen tepat, menarik perhatian, dagangan laris, lalu bergegas. Senin (5/8) malam, lalu lintas padat di sekitar kawasan Luar Batang, Jalan Raya Muara Baru, Penjaringan, Jakut. Puluhan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sana, mulai pedagang buah-buahan, kuliner, hingga mainan anak-anak. Di antara para pedagang, ada cahaya lampu lapak yang tampak sangat terang. Lapak itu juga terus-menerus ramai dikerumuni pembeli. Lapak ditata sederhana, hanya berupa satu meja berbahan aluminium yang dijaga sepasang suami istri. Di atas meja itu tersusun rapi aneka jenis rokok. Merek rokok-rokok itu pun tak familier di pasaran. Namun, laris diperebutkan pembeli.
Pembeli datang silih berganti. Mereka rata-rata membeli paling sedikit empat bungkus rokok. Dalam 10 menit, pedagang itu sudah meraup Rp 200.000. Rokok ini laris karena harganya murah. Rokok filter atau sigaret kretek mesin (SKM) dengan merek Pion atau Manchester, dijual Rp 12.000 per bungkus. Ada juga rokok yang dijual dengan harga Rp 10.000 per bungkus, seperti rokok HMIN Bold. Aneka jenis rokok buatan mesin dan dijual murah itu semuanya tak dilekati cukai atau polos. Rokok tersebut merupakan rokok ilegal. Rokok ilegal, menurut Bea dan Cukai, terbagi atas lima jenis, yakni rokok yang tak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati dengan pita cukai bekas, rokok yang dilekati pita cukai milik perusahaan lain, dan rokok yang dilekati pita cukai bertarif rendah.
Rokok yang dijual PKL itu sulit ditelusuri daerah asal pembuatannya, karena di setiap kemasan rokok tak dicantumkan perusahaan pembuat ataupun lokasi produksi. Namun, salah satu merek rokok yang dijual PKL itu, yakni HMIN Bold, dari penelusuran Tim Investigasi Kompas, akhir Juli 2024, diduga diproduksi di Pamekasan, Madura, Jatim. Penjualan rokok ilegal di Jakarta yang diduga berasal dari Madura juga ditemukan di wilayah Rawamangun, Jaktim. Rokok ilegal itu dijual di salah satu warung kelontong di kompleks perumahan warga. Kios itu baru diketahui menjual rokok ilegal saat pembeli bertanya tentang merek rokok tertentu. ”Ada, saya punya Luxio, Dubai, dan Dahlil. Satu bungkusnya Rp 13.000,” kata penjaga kios itu. (Yoga)
Naiknya Belanja Kementerian di RAPBN 2025
Pemerintahan Jokowi kembali menggunakan cadangan belanja dalam RAPBN 2025 untuk menambah anggaran bagi program unggulan presiden terpilih Prabowo Subianto. Pos cadangan belanja lain-lain itu kini tersisa Rp 491,2 triliun yang disisihkan untuk kebutuhan anggaran kementerian dan lembaga baru. Perubahan postur belanja dalam RAPBN 2025 itu terjadi setelah Menkeu Sri Mulyani dan Wakil Menkeu II Thomas Djiwandono bertemu presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin (9/9). Dalam pertemuan itu, menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, Prabowo memberi arahan mengenai kebutuhan anggaran bagi program-program prioritasnya alias quick win.
Salah satunya program makan bergizi gratis, janji kampanye Prabowo saat pemilu, yang membutuhkan anggaran paling besar. Sumber pendanaan untuk tambahan anggaran itu berasal dari dana cadangan RAPBN 2025 yang dialokasikan di bawah pos program pengelolaan belanja lainnya dalam komponen belanja pemerintah pusat. ”Presiden benar-benar meneliti satu per satu usulan kegiatan dalam program prioritasnya,” kata Isa dalam raker Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9). Hasilnya, detail postur belanja di RAPBN 2025 kembali berubah untuk kedua kalinya dalam dua minggu.
Perubahan Pos belanja kementerian/lembaga (K/L) dalam RAPBN 2025 bertambah dari versi awal Rp 976,78 triliun (dalam RAPBN 2025) menjadi Rp 1.094,6 triliun (versi postur sementara) dan menjadi Rp 1.160,1 triliun (versi kesepakatan terbaru di panja). Secara total, belanja K/L naik Rp 183,2 triliun untuk mengakomodasi program Prabowo. Dalam perubahan pertama, belanja K/L naik Rp 117,8 triliun, sementara dalam perubahan kedua, belanja K/L naik Rp 65,4 triliun. Adapun sumber anggaran tambahan untuk program unggulan Prabowo itu berasal dari pos program pengelolaan belanja lainnya, yang biasanya disisihkan sebagai dana cadangan jika terjadi bencana alam dan untuk mengantisipasi risiko fiskal akibat ketidakpastian ekonomi global. (Yoga)
Kebijakan dan Pengaturan Impor demi Penyelematan Industri Petrokimia
Kabinet Gendut Prabowo-Gibran Perlukan Berdiet
Ulah KPU Mempersulit Pesaing Calon Tunggal Pilkada
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









