Beban Berat APBN
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati postur sementara APBN tahun Anggaran 2025 dengan belanja pemerintah pusat naik hingga 8,26% triliun menjadi Rp 2.701,4 triliun. Perubahan komposisi postur belanja pemerintah pusat itu dilakukan untuk mengakomodir sejumlah program quick win pemerintah baru yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga (K/L). Guna menutupi pembengkakan itu, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2025 dinaikkan dengan besaran yang sama, yakni Rp8,26 trliun, menjadi Rp 513,6 triliun. Dari total penaikan PNBP tersebut, Rp 4 triliun diantaranya atau sekitar 48% ditutup melalui penambahan target setoran dividen BUMN. Sedangkan Rp 4,26 triliun sisanya berasal dari beberapa K/L penting yang selama ini menjadi penyumbang PNBP. (Yetede)
Tags :
#APBNPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023