Politik dan Birokrasi
( 6583 )Meletakkan Fondasi Awal Bagi Program Transisi Energi
RAPBN 2025 Penuh Beban Utang
Beban utang pemerintah semakin mengkhawatirkan. APBN telah menanggung utang jumbo di era kepemimpinan Jokowi dan berpotensi semakin ”disesaki” oleh utang di bawah rezim Prabowo Subianto. Beban utang yang semakin berat itu akan menggerus kualitas pembangunan. Berdasarkan data Kemenkeu, sampai akhir Juli 2024, total utang (outstanding) pemerintah mencapai Rp 8.502,69 triliun dan bisa bertambah lagi. Sesuai target APBN 2024, posisi utang pemerintah per akhir tahun ini diperkirakan mencapai Rp 8.700 triliun. Menurut rencana anggaran dalam Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2025, pemerintahan Prabowo akan menarik utang baru Rp 775,9 triliun.
Meningkat 40 % dari outlook pembiayaan utang pada APBN 2024 sebesar Rp 553,1 triliun. Sebanyak 82,8 % utang baru itu akan berbentuk obligasi atau surat berharga negara (SBN) dan 17,1 % dalam bentuk pinjaman (loan). Ekonom senior Faisal Basri memperkirakan, berdasar rencana utang yang sudah diatur dalam RAPBN 2025, total utang pemerintah akan meningkat menjadi Rp 9.460 triliun pada tahun depan. Angka tersebut bisa bertambah seiring kebutuhan mengakselerasi sejumlah program unggulan pemerintahan baru.
Sebagai perbandingan, pada 2014 ketika Jokowi baru mulai menjabat, total utang pemerintah hanya Rp 2.609 triliun. ”Utang pemerintah di era Jokowi sampai 2024 saja sudah naik 3,3 kali lipat dan tahun depan (di bawah Prabowo) akan bertambah lagi secara signifikan,” kata Faisal dalam diskusi publik yang digelar hibrida, Rabu (21/8/2024). Total outstanding utang yang tinggi itu otomatis berdampak pada pembayaran bunga utang yang mesti ditanggung APBN setiap tahunnya. Dalam satu dekade terakhir ini, beban pembayaran bunga utang telah meningkat drastis 274 %. Kenaikannya paling tinggi disbanding belanja lain di komponen belanja pemerintah pusat. (Yoga)
Politik Anggaran Teknologi Informasi Komunikasi 2025
Di tengah pesatnya perkembangan inovasi teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), Indonesia diperkirakan menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asia Pasifik, karena populasi penduduk dan pengguna jasa teknologi besar jumlahnya. Dalam dokumen Nota Keuangan APBN 2019–2024, pemerintah menyebut, perkembangan teknologi dan digitalisasi telah mentransformasi struktur ekonomi dan bisnis. Peluang dan tantangan yang dihadapi negara, antara lain, penggantian tenaga kerja manusia oleh mesin dan kesenjangan infrastruktur teknologi informasi komunikasi (TIK) di Indonesia. Dalam ringkasan eksekutif Nota Keuangan RAPBN 2025, pemerintah menyatakan, akselerasi transformasi ekonomi terus ditingkatkan melalui revitalisasi industri, termasuk hilirisasi dan ekosistem industri kendaraan listrik; penguatan sektor jasa; penguatan reformasi structural untuk meningkatkan ease of doing business; serta memperkuat daya saing produk ekspor dan investasi.
Kendati demikian, dari hasil penelusuran, detail anggaran dan fokus kebijakan strategis khusus bidang TIK relatif tidak banyak berubah selama lima tahun terakhir, termasuk dalam Nota Keuangan RAPBN 2025. Pada bagian tugas kerja Kemenkominfo, khususnya, pembangunan infrastruktur TIK secara merata ke seluruh daerah selalu muncul di urutan teratas daftar kebijakan strategis kementerian. Tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2025 pada bagian Kemenkominfo, total anggaran pada 2020 Rp 7,9 triliun, naik menjadi Rp 23,4 triliun pada 2021, turun menjadi Rp 21,3 triliun pada 2022, dan kembali turun menjadi Rp 14,2 triliun pada 2023. Anggaran pada 2024 Rp 14 triliun. Pada 2024, 83,9 % anggaran Kemenkominfo dimanfaatkan untuk mendukung prioritas nasional. Sisanya 16,1 % untuk mendukung prioritas lainnya, seperti pengelolaan infrastruktur TIK melalui menara pemancar 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) dan Satria-1.
Pada RAPBN 2025, rencana pagu anggaran Kemenkominfo turun menjadi Rp 7,7 triliun, 59,6 % untuk mendukung prioritas nasional. Sisanya, untuk prioritas lain, di antaranya penguatan infrastruktur TIK dan SDM digital, penguatan ekosistem digital, serta penciptaan ruang digital yang sehat dan produktif. Kebijakan strategis ini dijanjikan berlanjut pada periode 2026–2029. Total anggaran infrastruktur lintas sektoral dalam RAPBN 2025 mencapai Rp 400,3 triliun, mencakup anggaran untuk layanan dasar dan pangan, konektivitas dan transportasi, energi dan ketenaga listrikan, serta infrastruktur TIK. Anggaran infrastruktur TIK lagi-lagi terutama dipakai untuk operasional dan pemeliharaan satelit Satria-1. Alokasi berikutnya masih terkait pemerataan infrastruktur TIK, yakni penyediaan akses internet untuk layanan publik di 36.830 lokasi dan sistem penyiaran digital di enam lokasi. (Yoga)
Belanja Infrastruktur 2025 Bisa Bertambah
DMO Minyak Goreng Sawit: Penurunan yang Tepat
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyambut positif penurunan volume domestic market obligation (DMO) minyak goreng dari 300.000 ton per bulan menjadi 250.000 ton per bulan. Eddy Martono, Ketua Umum Gapki, menilai bahwa volume DMO yang baru sudah ideal dan menganggap bahwa penurunan ini adalah langkah yang tepat.
Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 18/2024 yang mengubah kebijakan sebelumnya, termasuk memberikan insentif tambahan seperti faktor pengali hak ekspor untuk wilayah distribusi tertentu. Eddy juga mengapresiasi insentif tambahan yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan, terutama untuk daerah-daerah pelosok yang memerlukan biaya transportasi lebih tinggi. Dengan tambahan insentif ini, diharapkan produsen akan lebih termotivasi dalam menjalankan DMO dan menyalurkan MinyaKita ke wilayah yang lebih luas.
Ketahanan Fiskal: Risiko Utang Besar Jatuh Tempo
Utang jatuh tempo pemerintah sebesar Rp800 triliun pada 2025 berpotensi menimbulkan risiko besar, baik terhadap ruang fiskal pemerintahan baru maupun stabilitas nilai tukar rupiah. Sekitar Rp600 triliun dari utang tersebut akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yang berisiko meningkatkan imbal hasil obligasi pemerintah. Menurut Chatib Basri, ekonom Universitas Indonesia, hal ini dapat menyebabkan investor melepas SBN, sehingga menekan nilai tukar rupiah. Chatib juga menyoroti tingginya rasio debt-service to revenue, yang mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyadari dampak suku bunga SBN yang tinggi terhadap APBN, tetapi menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan fiskal. Sementara itu, Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran, Dradjad H. Wibowo, menyampaikan bahwa pemerintahan baru akan fokus meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi sistem perpajakan dan pengumpulan pajak yang lebih efektif.
Tarif PPN & Kenaikan Komoditas Andalan
Target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dipatok Rp 2.189.31 triliun. Angka ini tumbuh 13,91% dibandingkan outlook tahun ini yang sebesar Rp 1.921,9 triliun. Meski demikian, langkah pemerintah tidak mudah untuk memenuhi target tersebut. Pasalnya, tahun ini saja penerimaan pajak diproyeksikan mencatatkan shortfall Rp 67 triliun, setelah melampaui target selama tiga tahun berturut-turut. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, penerimaan pajak tahun depan bertumpu pada dua jenis pajak. Pertama, penerimaan pajak penghasilan (PPh) yang ditargetkan Rp 1.209,3 triliun atau naik 13,8% dibandingkan outlook 2024 sebesar Rp 1.062,3 triliun. Kedua, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 945,1 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suryo Utomo menyampaikan, pertumbuhan target PPh sejalan dengan harapan perbaikan kondisi perekonomian, terutama kenaikan harga komoditas.
Sedangkan kenaikan target PPN sejalan dengan adanya rencana kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025. "(Strategi penerimaan pajak melalui) ekstensifikasi dan intensifikasi," tambah Suryo.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar berpendapat, kenaikan target setoran PPN dan PPnBM pada tahun depan merupakan hal yang wajar. Proyeksi ini sejalan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 yang ditargetkan 5,2%. Ditambah lagi, ada rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12%.
Meski demikian, ia melihat masih ada opsi kebijakan yang dapat dilakukan, seperti pengurangan fasilitas PPN maupun PPh. Pemerintah juga masih bisa melakukan optimalisasi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital.
Presiden Naikkan Insentif KPU
Tiga bulan jelang pemungutan suara Pilkada 2024, Presiden Jokowi menaikkan insentif bagi jajaran KPU hingga 50 %. Kendati dianggap wajar, kenaikan insentif itu rentan menimbulkan politik balas budi dan konflik kepentingan. Keputusan untuk menaikkan insentif bagi jajaran KPU disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/8). Salah satu pertimbangannya adalah insentif KPU belum pernah naik sejak tahun 2014. Padahal, jajaran KPU telah bekerja keras menyelesaikan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan baik.
Bahkan, ketika tahapan Pemilu 2024 belum sepenuhnya berakhir, KPU sudah dihadapkan tahapan Pilkada 2024 yang mulai dilaksanakan akhir Februari lalu. ”Alhamdulillah, kemarin sudah saya tanda tangani.Formula kenaikannya sederhana, hitung-hitung, kemudian ketemu, dan kemarin diputuskan kenaikannya 50 %,” kata Presiden. Selama ini, jajaran KPU menerima insentif berupa tunjangan kinerja pegawai dan uang kehormatan bagi pimpinan KPU. Berdasar Perpres No 189 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekjen KPU, tunjangan kinerja untuk kelas jabatan 1 senilai Rp 1,5 juta dan tertinggi di kelas jabatan 17 senilai Rp 19,3 juta.
Insentif bagi komisioner KPU RI, KPU provinsi dan kabupaten/kota diatur dalam Perpres No 11 Tahun 2016, yang mengatur besaran uang kehormatan untuk ketua KPU RI Rp 43,1 juta dan anggota Rp 39,9 juta. Uang kehormatan untuk ketua KPU provinsi Rp 20 juta dan anggota Rp 18,5 juta, uang kehormatan ketua KPU kabupaten/kota Rp 12,8 juta dan anggota Rp 11,5 juta. Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengungkapkan, KPU sudah mengusulkan kenaikan insentif sejak 2022. Namun, Presiden baru memutuskan kenaikan insentif pada tahun ini. (Yoga)
Bisakah Rasio Pajak 11 Persen 2025 Tercapai?
Target Penerimaan Perpajakan
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









