Lingkungan Hidup
( 5820 )Secara Hukum, Pembayaran Royalti adalah Tanggung Jawab Penyelenggara Acara
Para musisi khawatir aksi panggung mereka berakhir di pengadilan karena tersandung masalah royalty dan berharap adanya kejelasan mekanisme pembayaran royalti. Komisi III DPR dan pemerintah menegaskan, pembayaran hak kekayaan intelektual menjadi tanggung jawab penyelenggara. Kekhawatiran ini diungkap Tantri Syalindri (Tantri Kotak) usai rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum KomisiIII DPR bersama Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum, Badan Pengawas MA, Koalisi Advokat Pemantau Peradilan, dan perwakilan Agnes Monica (Agnez Mo) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/6), membahas putusan PN Jakpus yang dihadapi Agnes. Dia dituntut Arie Sapta, pencipta lagu ”Bilang Saja”, karena menyanyikan lagu itu tanpa izin dalam tiga konser pada 2023. Dalam perkara No 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst 30 Januari 2025, Agnes disebut melakukan pelanggaran hak cipta dan harus membayar denda kerugian Rp 1,5 miliar kepada penggugat.
Kasus ini tak hanya berdampak pada pihak Agnes, tetapi juga membawa kekhawatiran bagi para musisi untuk membawakan lagu dalam pertunjukan. Putusan tersebut diadukan ke DPR karena diduga tidak sesuai dengan UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Putusan ini diadukan ke Komisi III karena ada indikasi putusan pengadilan tersebut tidak sesuai dengan UU. Pihak Agnes menyayangkan putusan yang menitikberatkan kesalahan kepada Agnes yang dianggap membawakan lagutanpa royalti. Padahal, dalam UU Hak Cipta, tanggung jawab pembayaran royalti ada pada penyelenggara acara. Kondisi yang tak memihak para musisi ini, membuatnya khawatir untuk tampil dalam pertunjukan music, karena itu, dia berharap kepada negara untuk lebih memperjelas aturan main sehingga tak ada yang dirugikan. ”Kondisi industri musik saatini tidak baik-baik saja. Saya mewakili para penyanyi di Indonesia yang saat ini takut membawakan lagu dipertunjukan musik.,” lanjutnya. (Yoga)
Bisnis Energi Fosil Ditinggalkan TBS
PT TBS Energi Utama Tbk yang bergerak di bisnis ketenagalistrikan, pertambangan dan perke-bunan, melakukan divestasi pada bisnis energi fosil sebagai strategi transformasi bisnis ke bisnis berkelanjutan. Perseroan kini menyasar tiga bisnis utama, yakni pengolahan limbah, energi terbarukan dan kendaraanlistrik. ”Kami merealisasikan divestasi penuh pada kepemilikan TBS Energi Utama pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan total kapasitas 200 megawatt (MW),” ungkap Direktur TBS Energi Utama, Juli Oktarina, dalam acara keterbukaan publik yang diselenggarakan secara daring, Jumat (20/6). Divestasi aset dilakukan pada PLTU di PT Minahasa Cahaya Lestari dan PT Gorontalo Listrik Perdana, yang beroperasi sejak 2021, dengan nilai 403 juta USD.
Langkah ini dipastikan akan mengurangi 1,3 juta ton CO2 ekuivalen atau 80 % emisi karbon dari kegiatan usaha perusahaan berkode TOBA di pasar modal. ”Kami memiliki Visi TBS 2030 sehingga kami akan meninggalkan proyek bisnis berbasis fosil seperti batubara dan PLTU. Kami akan bertransformasi ke proyek berkelanjutan, seperti energi terbarukan, pengelolaan sampah, dan kendaraan listrik,” ujarnya. Transformasi ini semakin relevan di tengah semakin kurang populernya energi bersumber sumber daya fosil, seperti batubara. Ini terbukti dari penurunan harga batubara dunia beberapa tahun terakhir. Data Bank Dunia mencatat, harga batubara yang pada 2022 ada dikisaran 300 USD per ton, anjlok menjadi 110 USD per ton pada 2023-2024. Pada kuartal I-2025, harga batubara dunia turun ke level 100 USD per ton. Untuk menyeimbangkan divestasi PLTU dan bisnis terkait komoditas fosil, TBS Energi Utama telah menggarap beberapa proyek energi terbarukan. (Yoga)
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Harga Beras Tetap
Pemerintah tidak jadi menaikkan harga eceran tertinggi atau HET beras medium dan premium pada 2025. Pemerintah juga masih mempertahankan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering giling di tingkat penggilingan, beras Perum Bulog dan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan atau SPHP. Kebijakan ini menyusul penerapan pembelian gabah kering panen (GKP) di tingkat petani tanpa rafaksi dan standar kualitas minimal Rp 6.500 per kg. GKP adalah gabah yang baru saja dipanen dan memiliki kadar air tinggi. Sementara, gabah kering giling (GKG) adalah gabah yang telah melalui proses pengeringan. Kadar airnya lebih rendah dan siap digiling menjadi beras. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, Kamis (19/8) mengatakan, harga GKP di tingkat petani diperkirakan terus naik di atas Rp 7.000 per kg, lantaran produksi beras pasca panen raya padi turun.
”Kendati harga GKP petani naik, pemerintah tidak menaikkan harga GKG di tingkat penggilingan dan gudang Bulog. Pemerintah juga tidak mengubah harga beras Bulog dan SPHP, serta HET beras medium dan premium,” ujarnya. Melalui kebijakan itu, harga patokan komoditas di sektor perberasan, selain GKP, pada tahun ini sama dengan tahun lalu. Harga GKG di tingkat penggilingan dan di gudang Bulog, Rp 8.000 perkg dan Rp 8.200 per kg. Harga beras di gudang Bulog Rp 12.000 per kg. Namun, untuk keperluan operasi pasar atau SPHP, harga beras tersebut dipatok Rp 11.000 per kg untuk zona 1, Rp 11.300 per kg untuk zona 2 dan Rp 11.600 per kg untuk zona 3. Zona 1 mencakup Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB dan Sulawesi. Zona 2 meliputi Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Riau, Kepri, Jambi, Kepulauan Babel, NTT dan Kalimantan. Zona 3 mencakup Maluku dan Papua. HET beras medium dan premium ditingkat konsumen juga masih sama, Rp 12.500-Rp 13.500 per kg berdasarkan zonasi. (Yoga)
Kemungkinan Pemerintah Membuka Opsi Impor Gas
Pemerintah Mengimbau Pelaku Industri Diminta Serap Gula Petani
Harga Acuan Tahun Ini Tidak Dinaikkan Pemerintah
Pemerintah tidak menaikkan harga acuan pembelian gula ditingkat produsen atau petani pada 2025, yang tetap sama seperti pada 2024, yakni Rp14.500 per kg. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, Rabu (18/6) mengatakan, harga acuan pembelian gula di tingkat petani masih tetap Rp 14.500 per kg, tak ada kenaikan harga acuan gula petani tahun ini. Harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen juga tidak akan dinaikkan. HAP tersebut tetap Rp 17.500-Rp 18.500 per kg bergantung wilayah. ”Kami juga telah meminta para pedagang besar yang mengikuti lelang gula petani pada musim giling tebu tahun ini membeli gula tersebut minimal Rp 14.500 per kg,” ujarnya di Jakarta. Kebijakan ini putuskan dalam rakor tingkat Kemenko Bidang Pangan.
Tidak berubahnya harga acuan gula itu juga sudah melalui penghitungan margin petani dan pedagang. Tahun ini, biaya produksi tebu petani tidak naik sehingga petani masih mendapat margin dengan harga acuan lama. Begitu juga pedagang. Dengan HAP lama, mereka masih bisa untung. ”Dengan begitu, petani masih terlindungi, pedagang masih untung, dan konsumen tetap bisa membeli gula dengan harga terjangkau,” katanya. Pemerintah akan fokus meningkatkan rerata rendemen tebu nasional di atas 8 %. Beberapa pabrik gula bahkan bisa menghasilkan rendemen diatas 10 %. Semakin tinggi rendemen tebu, semakin banyak pula gula yang dihasilkan. Pada 2025, produksi gula nasional diperkirakan tembus 2,9 juta ton, lebih tinggi dari tahun 2024 dan 2023, di 2,46 juta ton dan 2,27 juta ton. (Yoga)
Pembagian MBG dengan Paket Berisi Bahan Mentah Tidak Sesuai Dengan Arahan BGN
Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tangsel, Banten, membagikan bahan mentah untuk Makan Bergizi Gratis atau MBG. Alasannya, agar siswa tetap dapat menerima manfaat MBG saat libur sekolah. Namun, pembagian paket MBG yang berisi bahan mentah tersebut tak sesuai arahan Badan Gizi Nasional atau BGN. Pembagian bahan mentah ini jadi perbincangan setelah diunggah oleh warganet di media sosial Instagram dan X (dulunya Twitter) awal pekan ini. Dalam unggahan tampak paket MBG yang terdiri dari dua kantong beras, telur puyuh, ikan asin, kacang tanah, pisang dan jeruk. Warganet pun bertanya, kenapa bukan makanan matang yang biasa disajikan dalam ompreng (wadah makanan) yang dibagikan kepada siswa seperti biasa.
Belakangan diketahui, SPPG Yayasan Mualaf Indonesia Timur di Ciputat Timur yang membagikan paket tersebut. SPPG itu memasok MBG ke 18 sekolah dengan total penerima 4.075 siswa. Pihak SPPG Yayasan Mualaf Indonesia Timur mengatakan membagikan beras kepada siswa agar dapat dibawa pulang dan disimpan lebih lama. Sementara lauk pauk sudah disiapkan dalam kondisi matang. ”Hal ini dilakukan karena banyak sekolah yang sudah libur dan cepat pulang. Adapun paketnya tetap harus tersampaikan sehingga saya membuat kebijakan seperti ini yang ternyata viral,” kata Kepala SPPG Yayasan Mualaf Indonesia Timur, A Basiro pada Rabu (18/6).
Basiro mencontohkan, pekan ini, pilihan menunya beras untuk 5 hari, telur puyuh rebus untuk 1 hari, baby nila crispy untuk 5 hari, kacang kriwil untuk 4 hari, 2 pisang ambon lumut, 2 jeruk manis, 1 apel malang dan susu UHT untuk 1 hari. Pihaknya menghindari makanan beku karena khawatir siswa lupa menyampaikannya kepada orangtua, yang bisa menyebabkan makanan basi dan tak dapat dikonsumsi. Kepala BGN, Dadan Hindayana memastikan tak ada arahan pemberian bahan mentah. Pihaknya justru meminta kepala SPPG bertanya kepada siswa dan guru tentang berapa kali sepekan bisa hadir di sekolah. MBG akan fokus kepada ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita jikasiswa tidak bisa ke sekolah. (Yoga)
Pabrik Makanan Ringan PepsiCo Resmi Dioperasikan
Aktivitas pekerja yeng sedang mengoperasikan mesin produksi terlihat di pabrik makanan ringan PT PepsiCo Indonesia di kawasan industri Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025). Pabrik dengan nilai investasi sebesar Rp 3,3 triliun itu menyerap sekitar 400 tenaga kerja, termasuk pemberian pembinaan kepada 200 petani jagung di Jawa Tengah dan 200 petani kentang di Jawa Barat, sebagai pemasok bahan baku. (Yoga)
Anggaran 10 T untuk Pengadaan Gabah Petani
Permerintah melalu Perum Bulog telah membelanjakan anggaran Rp 10,7 triliun untuk membeli gabah kering panen(GKP) petani sebanyak 1,65 juta ton setara beras. Dengar serapan GKP sebesar itu, total stok cadangan beras pemerintah (CBP) di Bulog per 9 Juni 2025 tercatat 4.089.484 ton, rekor tertingi dalam 57 tahun terakhir. Stok CBP tersebut lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan berbagai program pemerintah, terutama penyaluran bantuan pangan beras (BPB) dan distribusi beras SPHP yang akan dijalankan secara selektif dalam waktu dekat ini.
Dalam publikasi Kemenkeu, anggaran Operator Investasi Pemerintah (OIP) 2025 sebesar Rp 16,6 triliun di Bulog telah dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembelian gabah dan beras. Pembelian gabah 1,65 juta ton setara beras senilai Rp 10,7 triliun serta pengadaan beras 0,49 juta ton ekuivalen Rp 5,9 triliun. Dengan dukungananggaran OIP 2025, per 9 Juni 2025, stok CBP di Bulog 4.089.484 ton. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









