Mentan Minta dengan Tegas Pedagang Patuhi Aturan HET Beras
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dengan tegas mengimbau para pedagang di seluruh Indonesia untuk mengikuti ketentuan harga eceran (HET) beras yang telah ditetapkan pemerintah. Produksi beras nasional saat ini dalam posisi kuat, sehingga tidak ada alasan harga melewati ketentuan yang telah ditetapkan. Demikian disampaikan Mentan Amran saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tembok, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada 11 Juni 2025, guna memantau langsung harga dan ketersediaan beras. Dalam kunjungan itu, Mentan dialog dengan pedagang dan memastikan pasokan beras dalam kondisi aman dan harga sesuai ketentuan berlaku. Kunjungan itu sebagian dari komitmen Kementerian Pertanian (Kementan) untuk hadir langsung di tengah masyarakat, memastikan program dan kebijakan berjalan efektif di lapangan, serta mendukung petani dan pelaku usaha pangan. "Produksi beras kuat, sehingga harga harusnya terkendali," jelas Mentan. Contoh, harga beras di Pasar Tembok tergolong stabil, usai sebelumnya sempat ditemui harga beras curah Rp 14 ribu per kilo gram di jakarta. (Saya diskusi dengan Ibu Riam pedagang di Pasar Tembok. Harga curah cukup bagus Rp12.900 per kg, suplainya juga bagus. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023