;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5820 )

Lonjakan Subsidi Minyak akibat Perang Iran-Israel

17 Jun 2025

Pemerintah memantau dampak eskalasi konflik di Timur Tengah antara Iran dan Israel terhadap perekonomian nasional. Ketegangan geopolitik di kawasan produsen minyak itu berpotensi memicu lonjakan harga energi global yang dapat mengganggu stabilitas fiskal. ”Kami terus memantau pergerakan harga minyak, seperti yang disampaikan Pak Menko (Perekonomian Airlangga Hartarto),” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi di Jakarta, Senin (16/6). Dalam acara Diseminasi Hasil Perundingan IEU-CEPA yang digelar di Jakarta, Jumat pekan lalu, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah mencermati dampak transmisi konflik Iran-Israel terhadap perekonomian domestik. Tapi, ia menilai dampaknya terhadap ekonomi Indonesia dalam jangka pendek belum signifikan.

Tapi, konflik itu bisa memengaruhi sentimen pasar, terutama kekhawatiran ketersediaan pasokan minyak global. Dikutip dari Trading Economics, harga minyak dunia, Senin (16/6) hampir menyentuh harga 75 USD per barel, tertinggi dalam enam bulan terakhir, naik 7 % pada penutupan perdagangan, Jumat (13/6). Asumsi dasar makroekonomi APBN 2025 menetapkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price) sebesar 82 USD per barel. Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran, Achmad Nur Hidayat mengatakan, jika kon-flik Iran-Israel berlanjut, tidak tertutup kemungkinan, harga minyak dunia melonjak melampaui 100 USD per barel. Kenaikan harga minyak, akan menambah beban subsidi energi dalam APBN, memperlebar defisit anggaran dan defisit transaksi berjalan, serta mendorong inflasi. ”Pemerintah menghadapi pilihan sulit, menaikkan harga BBM atau menanggung ledakan subsidi energi yang menggerogoti anggaran pembangunan,” ujarnya. (Yoga)


Perdagangan Energi Hijau Indonesia

17 Jun 2025

Masalah geopolitik membuat Indonesia berdebar memantau harga bahan bakar fosil. Padahal, Indonesia punya sumber daya energi terbarukan yang lengkap. Indonesia dan Singapura meluncurkan kerja sama di bidang energi berkelanjutan. Presiden Prabowo dan PM Singapura, Lawrence Wong menghadiri Renewable Energy Interconnectors Milestone Ceremony di Singapura, Senin (16/6). Pekan lalu, Indonesia dan Singapura menyepakati nota kesepahaman perdagangan energi bersih lintas negara, penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas, serta pembangunan kawasan industri hijau bersama di Provinsi Kepri, senilai 10 miliar USD. Indonesia akan mengirimkan pasokan listrik bersih ke Singapura. Sebaliknya, Singapura akan mengirim tangkapan karbon hasil industri ke Indonesia (Kompas.id, 15/6/2025). Kerja sama energi terbarukan ini memperkuat kerjasama Indonesia-Singapura di bidang ekonomi, juga menarik investasi jangka panjang dan menciptakan lapangan kerja.

Mengutip laman Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Singapura adalah PMA terbesar di Indonesia, yakni 4,6 miliar USD pada triwulan I-2025. Sementara, dalam perdagangan komoditas (kode Harmonized System 2) ekspor Indonesia ke Singapura pada Januari-Maret 2025 senilai 2,958 miliar USD. Impor Indonesia dari Singapura pada periode yang sama 4,588 miliar USD. Komoditas utama yang diperdagangkan antara lain bahanbakar mineral dan mutiara alam atau budidaya. Pengembangan energi terbarukan merupakan peluang yang bisa dimanfaatkan kedua negara di tengah gencarnya pengembangan ekonomi hijau dunia. Energi terbarukan, dari sumber yang dapat diperbarui, berkaitan erat dengan ekonomi hijau. Kerja sama dengan Singapura membuka jalan pemanfaatan energi terbarukan kian masif di Indonesia. Lantas, membuka peluang kerja sama lebih luas dengan Singapura dan negara-negara di Asia Tenggara demi mendukung terwujudnya ekonomi hijau (Yoga)


1,318 Juta Ton Beras SPHP Bakal Disalurkan Pemerintah

17 Jun 2025

Pemerintah akan menyalurkan 1,318 jutaton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP. Operasi pasar beras yang akan melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu diminta digulirkan pekan ini. Hal tersebut mengemuka dalam rapat pengendalian inflasi yang digelar Kemendagri secara hibrida di Jakarta, Senin (16/6). Rapat yang dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga disektor pangan itu dipimpin Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw. Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto mengatakan, penyaluran beras SPHP telah disepakati dalam rakor Kemenko Bidang Pangan. Beras tersebut akan disalurkan pada Juni-Desember 2025.

”Penyalurannya bakal menyasar daerah-daerah dengan harga beras tinggi, terutama di Indonesia bagian timur. Kami akan memperkuat pengawasannya dan menyinergikan penyalurannya dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya. Bersamaan dengan itu, pemerintah akan menyalurkan bantuan beras kepada 18,3 juta keluarga berpenghasilan rendah. Total beras yang akan diterima setiap keluarga sebanyak 20 kg untuk dua bulan. Anggarannya berasal dari dana operator investasi pemerintah senilai Rp 16,6 triliun. BPS mencatat, per pekan kedua Juni 2025, jumlah kabupaten/kotayang mengalami kenaikan harga beras sebanyak 133 daerah. (Yoga)


APBN Sanggup Hadapi Lonjakan Harga Minyak Mentah Dunia

17 Jun 2025
APBN 2025 dinilai sanggup menghadapi lonjakan harga minyak mentah dunia, akibat meledaknya konflik Iran-Israel. Saat Israel menyerang Iran, Jumat (13/06/2025), harga minyak naik 7% menjadi US$ 71 per barel. Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ICP dipatok US$ 82 per barel dalam asumsi APBN 2025. Apabila dibandingkan dengan ICP Mei 2025, rata-rata harga minyak mentah Indonesia pada level US$ 65,29 dolar per barel. Meski begitu, ekonom menilai, harga saham bahan bakar (BBM) bersubsidi bakal mendongkrak, jika harga minyak terus berada di level tinggi dalam jangka waktu lama. Oleh sebab itu, pemerintah harus memanfaatkan tren kenaikan harga minyak untuk menggeber pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Pada bagian lain, pengusaha terus mencermati imbas ketegangan Iran dan Israel yang bisa berujung perang di kawasan Timur Tengah. Selain memicu lonjakan harga minyak, konflik geopolitik dapat mempengaruhi kondisi jalur logistik internasional. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengecam keras eskalasi konflik bersenjata yang terus memanas antara Israel dan Iran, sejak Jumat 13 Juni lalu. Prabowo  juga mendorong  agar kedua negara menyudahi konflik atau gencatan senjata sesegara mungkin. (Yetede)

Indonesia Akan Menjadi Negara Eksportir Energi Hijau

17 Jun 2025
Indonesia akan menjadi negara eksportir energi hijau. Hal ini seiring dengan kesepakatan awal antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura terkait perdagangan energi bersih. Rencananya, pasokan energi surya akan dikirim Singapura dalam beberapa tahun ke depan. Kedua pemerintahan ini akan menyiapkan investasi mencapai lebih dari US$ 10 miliar dalam mentransformasi kebijakan pengembangan energi berbasis ramah lingkungan. Dana investasi tersebut akan digunakan untuk membangun rantai pasok panel surya, mematenkan teknologi penangkapan karbon (Carbon Capture Storage/CCS) dan merintis kawasan industri. Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Singapura. Kesepakatan pada Jumat (13/06/2025) itu terkait ekspor listrik bersih hingga penangkapan dan penyimpanan karbon. "Saya memberikan apresiasi kepada Pak Bahlil Lahadahlia (Menteri ESDM) dan jajaran Kementerian ESDM yang secara cepat menangkap peluang untuk pengembangan sektor energi terbarukan, serta low carbon business di Indonesia melalui ekspor listrik dan industri CCS," kata Eddy. (Yetede)

Operasi Pasar Beras Segera Digelar Pemerintah Melalui Perum Bulog

17 Jun 2025
Operasi pasar beras segera digelar pemerintah melalui Perum Bulog. Sebanyak 1,32 juta ton beras SPHP di lepas ke pasaran di Juni-Juli tahun ini guna meredam kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut. Seiring dengan akan diluncurkannya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, distribusi beras SPHP juga menyasar jaringan koperasi tersebut sehingga masyarakat di perdesaan lebih mudah mengakses pangan dengan harga terjangkau. Dalam laporan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA), pada 14 Juni 2025, di tingkat konsumen, rerata banderol beras medium di zona III sudah 24,75% di atas harga eceran tertinggi (HET), beras premium di zona III telah 14,39% di atas HET, beras medium di zona II naik 8,33%  diatas HET, beras medium di zona 1 meningkat 7,4% diatas HET. Secara nasional, rerata harga beras medium Rp13.998 per kg atau 11,98% di atas HET dan berada pada status perlu intervensi, baik di zona 1, II, maupun III. Intervensi dilakukan di daerah terpilih dengan inflasi tinggi. Bahkan dalam data terbaru yang dimuat di Panel Harga Pangan yang dikelola Bapanas, rerata nasional harga beras medium pada 16 Juni 2025 telah mencapai Rp 14.126 per kg atau 13,01% diatas HET Rp 12.500 per kg. (Yetede)

Amankan Pasokan Energi Lewat Strategi Mitigasi

17 Jun 2025

Menghadapi potensi gangguan pasokan minyak akibat eskalasi konflik Iran-Israel, pemerintah Indonesia mempercepat berbagai strategi untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Sebagai negara pengimpor minyak mentah dan BBM, Indonesia rentan terhadap gejolak global yang dapat memicu lonjakan harga dan membebani APBN.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan pemerintah tengah mendorong peningkatan lifting minyak, mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT), serta mendorong realisasi mandatori B50 dan pembangunan proyek geotermal yang segera masuk tahap produksi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak.

Sementara itu, SKK Migas melalui Hudi D. Suryodipuro menegaskan fokus mengejar target lifting sesuai APBN sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan energi nasional. Pertamina, menurut VP Komunikasi Korporat Fadjar Djoko Santoso, memastikan pasokan minyak masih aman dan siap mengalihkan jalur kapal jika konflik meningkat.

Fathul Nugroho, Wakil Ketua Umum Aspebindo, menekankan konflik ini sebagai momen penting untuk mempercepat swasembada energi, mengingat Indonesia masih mengimpor sekitar 813.000 barel minyak per hari. Ia mengingatkan bahwa setiap kenaikan US$1 pada ICP berpotensi menambah beban subsidi hingga Rp1,5 triliun per tahun, menekan anggaran negara.

Dalam merespons tekanan fiskal, Kementerian Keuangan melalui Deni Surjantoro menyatakan siap menyusun ulang belanja negara dan menyiapkan stimulus fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Seluruh kebijakan ini mencerminkan sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas energi dan fiskal di tengah ketidakpastian global.


Demam Emas Indonesia: Ketika "Safe Haven" Justru Membahayakan Masa Depan Ekonomi Kita

16 Jun 2025

Bayangkan jika semua orang di Indonesia tiba-tiba menjadi kolektor emas. Terdengar menguntungkan? Pikirkan lagi.

Indonesia sedang mengalami fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya: rush investasi emas yang massif. Data menunjukkan penjualan emas di Galeri24 melonjat tiga kali lipat menjadi 65 kilogram per hari, sementara Tabungan Emas Pegadaian mencatat transaksi yang meningkat hingga 4 kali lipat dari Rp380 miliar menjadi Rp1,5 triliun. Angka yang fantastis, bukan?

Namun, di balik kilau emas yang mempesona ini, tersembunyi bahaya ekonomi yang jarang disadari masyarakat. Seperti obat yang overdosis, investasi emas berlebihan justru dapat meracuni perekonomian kita sendiri.

Ketika "Aman" Justru Berbahaya

Ironi terbesar dari demam emas ini adalah: semakin banyak orang yang mencari "keamanan" finansial melalui emas, semakin tidak aman masa depan ekonomi Indonesia. Mengapa? Karena emas, meskipun berkilau, adalah aset yang tidak produktif. Emas tidak menciptakan lapangan kerja, tidak membangun pabrik, tidak menghasilkan inovasi, dan tidak berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi riil.

Bayangkan jika Rp1,5 triliun yang mengalir ke emas dialihkan untuk membangun pabrik-pabrik baru, mengembangkan startup teknologi, atau memodernisasi industri manufaktur. Berapa banyak lapangan kerja yang bisa tercipta? Berapa banyak produk ekspor bernilai tambah tinggi yang bisa dihasilkan?

Efek Domino yang Menakutkan

Data penelitian menunjukkan bahwa ketika rupiah melemah 1%, return pasar saham Indonesia turun 0,91%. Ketika semua orang berlari ke emas, terjadi "crowding out effect" – dana yang seharusnya masuk ke sektor produktif malah terjebak dalam aset yang hanya "berkilau" tanpa menghasilkan apa-apa.

Yang lebih mengkhawatirkan, 71% pinjaman bank mengalir ke korporasi, dan 45% utang korporat berdenominasi mata uang asing. Ketika bank-bank mulai memberikan kredit untuk pembelian emas atau menerima emas sebagai jaminan, risiko sistemik menjadi berlipat ganda. Fenomena serupa sudah terjadi di India dengan pertumbuhan gold-backed loans 74,4% dalam setahun.

Indonesia: Negara Kolektor atau Negara Produktif?

Saat ini, Indonesia berada di persimpangan jalan. Negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam sedang menarik investasi asing untuk membangun industri manufaktur yang kompetitif. Mereka fokus pada penciptaan nilai tambah dan peningkatan daya saing ekspor.

Sementara itu, Indonesia sibuk mengoleksi emas. Ini seperti seorang petani yang lebih suka menyimpan beras daripada menanam padi baru. Dalam jangka pendek mungkin merasa aman, tapi dalam jangka panjang akan kehabisan makanan.

Data menunjukkan bahwa Indonesia perlu mendiversifikasi ekspornya dari komoditas primer ke manufaktur. Namun, bagaimana bisa mencapai transformasi struktural ini jika modal terus mengalir ke aset non-produktif seperti emas?

Solusi: Bukan Melarang, Tapi Mengarahkan

Solusinya bukan melarang investasi emas – itu adalah hak setiap individu. Yang dibutuhkan adalah strategi cerdas untuk mengarahkan investasi ke instrumen yang lebih produktif namun tetap memberikan perlindungan.

Pemerintah bisa mengembangkan sukuk infrastruktur, Real Estate Investment Trusts (REITs), atau obligasi korporasi dengan underlying aset riil yang produktif. Bank Indonesia dan OJK harus berkolaborasi menciptakan produk keuangan yang bisa "berkompetisi" dengan daya tarik emas sebagai inflation hedge.

Yang paling penting adalah edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa diversifikasi portofolio bukan hanya untuk keamanan individual, tapi juga untuk kesehatan ekonomi nasional.

Penutup: Memilih Masa Depan

Demam emas Indonesia 2025 adalah cerminan dari ketidakpercayaan terhadap instrumen investasi domestik dan kekhawatiran akan stabilitas ekonomi. Namun, paradoksnya adalah: semakin kita berlari ke emas untuk menghindari ketidakstabilan, semakin kita menciptakan ketidakstabilan itu sendiri.

Saatnya Indonesia memilih: menjadi negara kolektor emas yang berkilau tapi tidak produktif, atau menjadi negara yang membangun masa depan melalui investasi produktif yang berkelanjutan. Pilihan ada di tangan kita semua.

Karena sejatinya, emas yang paling berharga bukanlah yang kita simpan di brankas, tapi yang kita investasikan untuk membangun peradaban.


Kecurangan Sistematis Gerogoti Program Minyakita, Rakyat dan Negara Dirugikan

16 Jun 2025

JAKARTA – Program minyak goreng bersubsidi Minyakita, yang dicanangkan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan dengan harga terjangkau bagi masyarakat, kini dinodai oleh berbagai praktik kecurangan yang sistematis. Berbagai modus pelanggaran, mulai dari penimbunan, penyimpangan distribusi, hingga pemalsuan produk, telah menyebabkan tujuan mulia program ini tidak tercapai secara optimal, merugikan konsumen dan berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Minyakita diluncurkan sebagai respons atas lonjakan harga minyak goreng yang sempat menyentuh Rp20.000 per liter. Dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter, program ini diharapkan dapat menjadi penyeimbang harga di pasar. Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan yang signifikan di berbagai tingkatan rantai pasok.

Ragam Modus Pelanggaran Distribusi

Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah penjualan Minyakita di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik ini sering kali didahului oleh aksi spekulasi oleh distributor dan agen yang sengaja menahan stok untuk menciptakan kelangkaan buatan, sehingga dapat menjual dengan harga lebih tinggi. Kasus seperti ini disinyalir terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, di mana pasokan ditahan untuk mendongkrak harga.

Pelanggaran lainnya adalah penyaluran yang tidak tepat sasaran. Minyakita yang seharusnya diprioritaskan untuk pasar rakyat dan konsumen rumah tangga, justru dialihkan ke sektor industri atau usaha besar yang bersedia membeli dengan harga lebih tinggi.

Praktik monopoli juga menjadi sorotan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bahkan telah menetapkan tujuh perusahaan terbukti secara sah melanggar UU No. 5 Tahun 1999 terkait praktik monopoli minyak goreng. Perusahaan-perusahaan tersebut mencakup PT Asianagro Agungjaya, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Incasi Raya, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, PT Budi Nabati Perkasa, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Sinar Alam Permai.

Pemalsuan Produk dan Penipuan Konsumen

Kecurangan tidak hanya terjadi pada alur distribusi, tetapi juga pada fisik produk yang diterima konsumen. Kementerian Perdagangan menemukan adanya produsen dan pengemas ulang (repacker) yang mengurangi takaran atau volume minyak goreng.

Beberapa temuan signifikan antara lain:

·         Pengurangan Volume: Sejumlah produsen, termasuk PT Artha Eka Global Asia, diduga mengurangi isi kemasan dari seharusnya 1 liter menjadi hanya 800 ml, meskipun label tetap mencantumkan volume 1 liter.

·         Pemalsuan Merek: Di Tangerang, CV Rabbani Bersaudara terindikasi memproduksi dan mengemas ulang minyak goreng merek lain menggunakan kemasan Minyakita tanpa izin resmi.

·         Pelanggaran Izin Edar: Gudang PT Navyta Nabati Indonesia disegel karena ditemukan mengemas ulang Minyakita dengan volume tidak sesuai, serta diketahui Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI-nya telah habis masa berlaku. Perusahaan ini juga tidak memiliki izin edar dari BPOM dan bahkan diduga memalsukan surat rekomendasi izin edar.

Pengawasan Pemerintah dan Dampak Pelanggaran

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan berbagai langkah pengawasan. Sejak November 2024 hingga 12 Maret 2025, Kemendag telah mengawasi 316 pelaku usaha di 23 provinsi dan menjatuhkan sanksi kepada 66 pelaku usaha yang terbukti melanggar. Sanksi yang diberikan bersifat administratif, mulai dari teguran tertulis hingga rekomendasi pencabutan perizinan berusaha.

Meskipun demikian, sanksi yang ada dinilai belum memberikan efek jera yang maksimal. Beberapa pelaku usaha yang terbukti melanggar hanya dikenai sanksi ringan, sehingga risiko hukum dianggap lebih rendah dibandingkan keuntungan yang didapat dari praktik curang.

Dampak dari serangkaian pelanggaran ini sangat dirasakan masyarakat, yang kesulitan mendapatkan minyak goreng bersubsidi sesuai harga yang ditetapkan. Di sisi lain, transaksi ilegal dan tidak tercatat ini berpotensi besar menyebabkan hilangnya penerimaan negara dari sektor perpajakan. Fenomena ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dan transparan, salah satunya melalui digitalisasi sistem distribusi, untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak.


Pemerintah Menghapus Kuota Impor Sapi Hidup

16 Jun 2025
Pemerintah menghapus kuota impor sapi hidup demi memacu produksi susu dan daging. Indonesia saat ini masih defisit susu hingga 79% dan daging sapi 52% dari total kebutuhan masing-masing komoditas tersebut. Produksi daging dan susu yang melimpah diharapkan bisa memperkuat ketahanan pangan nasional. Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah tidak lagi memberlakukan batasan atau kuota impor sapi hidup guna menjamin ketersediaan pasokan susu hingga daging serta memperkuat pertahanan pangan nasional. Pengimpor atau importir dapat melaukan pemasukan sapi hidup tanpa batasan untuk berbagai tujuan, mulai dari pengemukakan, pemotongan, hingga produksi susu untuk mendukung susu untuk mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat. "Tidak ada lagi batasan kuota impor sapi hidup. Ya, sekarang kita buka lebar. Impor sapi hidup, baik untuk potong, penggemukan, maupun susu, kita bebaskan," jelas Menko Pangan. Menko pangan menjelaskan, kebijakan impor tanpa kuota  itu juga memberikan peluang bagi industri pengolahan susu (IPS) nasional untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir. (Yetede)