Lingkungan Hidup
( 5813 )PT Medco Energi Internasional Akusisi Blok Corridor Milik Repsol
Titik Balik Lifting Minyak Bumi
Bullion Bank Beroperasi, Pemerintah Didorong Optimalkan Potensi Pajak dan Pengawasan Keuangan
Pemerintah meresmikan dua bullion bank pertama di Indonesia, yakni Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI), pada Februari 2025. Kehadiran bank emas ini digadang-gadang mampu memanfaatkan potensi cadangan emas nasional yang besar serta memperkuat ekosistem keuangan berbasis logam mulia.
Namun demikian, di balik peluang ekonomi tersebut, muncul sorotan terhadap aspek perpajakan dan keamanan finansial. Saat ini, regulasi perpajakan yang berlaku, seperti PMK No.48/PMK.03/2023, hanya mengatur pajak penghasilan atas penjualan emas batangan. Sementara itu, skema imbal hasil dari simpanan, pembiayaan, dan penitipan emas di bullion bank belum sepenuhnya tercakup dalam ketentuan pemotongan pajak (withholding tax).
Ketiadaan kewajiban pelaporan rekening bullion kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga dinilai menjadi celah penghindaran pajak. Laporan transaksi bullion baru diwajibkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sementara akses DJP masih terbatas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan rekening bullion untuk menyamarkan dana dari tindak pidana perpajakan atau pencucian uang.
Pakar kebijakan fiskal mendorong pemerintah untuk segera memperbarui regulasi akses data keuangan dan objek sita dalam pemulihan kerugian negara, serta menyusun aturan perpajakan yang relevan dengan kegiatan usaha bullion. Jika dikelola dengan pengawasan yang tepat, bullion bank diyakini dapat menjadi sumber penerimaan negara sekaligus memperkuat stabilitas keuangan nasional.Geopolitik Memanas, Bisnis Bank Emas Mengkilap
Produk Unggulan ke Depan Harus Menyasar Komoditas Pertanian
Kuota Impor Sapi Dibebaskan Pemerintah
Pedagang daging sapi terlihat sedang menunggu datangnya pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, pada Hari Rabu (25/6/2025). Pemerintah kini membebaskan kuota impor sapi hidup. Hal ini bertujuan menjamin pasokan daging dan mendukung industri peternakan. Menurut Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, keputusan ini bakal menyejahterakan peternak di dalam negeri. “Orang bisa menggemukkan sapi, perah susu sehingga bisa dijual, dan mendapat nilai tambah,” kata dia di Graha Mandiri, pada Hari Kamis, 26 Juni 2025. (Yoga)
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Dampak Dinamika Geopolitik Timur Tengah terhadap Stabilitas Ekonomi Indonesia
Beberapa waktu terakhir, ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran, kembali menjadi sorotan utama. Mungkin sebagian dari kita beranggapan bahwa gejolak di kawasan yang begitu jauh tidak akan berdampak signifikan bagi Indonesia. Namun, perlu dipahami bahwa dinamika di Timur Tengah memiliki implikasi langsung terhadap stabilitas perekonomian global, termasuk Indonesia. Artikel ini akan menguraikan bagaimana konflik tersebut memengaruhi kita dan langkah-langkah antisipasi yang ditempuh pemerintah.
Latar Belakang Konflik dan Implikasinya
Pada pertengahan tahun 2025, dunia menyaksikan eskalasi konflik bersenjata antara Israel dan Iran selama 12 hari, yang berpusat pada isu program nuklir Iran yang belum terselesaikan. Meskipun gencatan senjata berhasil dicapai pada 25 Juni 2025 melalui mediasi Presiden AS Donald Trump, situasi tetap rentan. Pelanggaran singkat oleh Israel dan bantahan Iran terkait serangan rudal mengindikasikan bahwa ancaman perang lanjutan masih tinggi jika upaya diplomasi gagal.
Tekanan Ekonomi Akibat Kenaikan Harga Minyak Global
Salah satu dampak paling signifikan dari konflik ini adalah lonjakan harga minyak global. Timur Tengah, khususnya wilayah Teluk Persia, merupakan jantung pasar energi dunia. Oleh karena itu, setiap instabilitas di kawasan ini akan memicu guncangan hebat yang merambat ke seluruh penjuru dunia melalui berbagai jalur transmisi ekonomi dan keuangan.
Sebagai negara net-importir minyak, Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas ini. Data menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga minyak mentah US$1 per barel dapat meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp7,35 triliun. Konflik 12 hari antara Israel dan Iran memang menunjukkan dampak yang berbeda dari ekspektasi awal. Alih-alih mendapatkan windfall dari komoditas, Indonesia justru menghadapi beban fiskal bersih. Simulasi mengindikasikan potensi beban bersih negatif terhadap fiskal sebesar Rp11,8 triliun, bahkan dapat mencapai Rp177 triliun dalam skenario ekstrem, meskipun harga batu bara sempat mencapai rekor tertinggi.
Ancaman penutupan Selat Hormuz juga menjadi kekhawatiran utama. Selat ini merupakan jalur perdagangan vital yang dilalui sekitar 20% konsumsi minyak global dan gas alam cair (LNG). Jika blokade berlangsung lama, Pengamat Energi Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti memprediksi harga minyak dunia dapat melonjak hingga US$145 per barel. Impor minyak mentah Indonesia yang melewati Selat Hormuz bahkan mencapai 22,8 juta barel.
Dampak Lanjutan pada Inflasi dan Stabilitas Keuangan
Kenaikan harga energi dan biaya logistik secara otomatis akan memicu tekanan inflasi yang meluas, menggerus daya beli masyarakat, dan pada akhirnya berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, ketidakpastian geopolitik yang berkelanjutan menyebabkan volatilitas ekstrem di pasar keuangan. Fenomena
flight to safety, di mana investor menarik modal dari aset berisiko (seperti saham dan obligasi di pasar negara berkembang) untuk dialihkan ke aset yang dianggap aman (seperti emas, obligasi pemerintah AS, dan Dolar AS), dapat menyebabkan arus modal keluar yang deras. Hal ini menekan nilai tukar Rupiah dan menyebabkan koreksi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Respons Kebijakan Kementerian Keuangan
Menghadapi kompleksitas dampak ini, Kementerian Keuangan Republik Indonesia memegang peran sentral dalam merumuskan dan mengeksekusi respons kebijakan fiskal yang proaktif untuk menjaga stabilitas ekonomi. Langkah-langkah spesifik meliputi:
Manajemen Fiskal Kontra-Siklus: Melakukan realokasi anggaran darurat dengan memangkas belanja non-esensial dan mengalihkannya untuk memperkuat jaring pengaman sosial, seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan pangan, guna melindungi daya beli kelompok rentan.
Manajemen Subsidi Energi Adaptif: Mempertimbangkan mekanisme penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berkala dalam batas tertentu untuk mengurangi tekanan mendadak pada APBN. Selain itu, mempercepat implementasi reformasi subsidi tepat sasaran agar dialihkan dari komoditas ke individu yang membutuhkan.
Optimalisasi Penerimaan Negara: Mengkaji pemberlakuan tarif ekspor yang bersifat progresif atau menyesuaikan formula Harga Batubara Acuan (HBA) dan royalti, meskipun potensi windfall terbatas, untuk menangkap sebagian keuntungan tak terduga yang mungkin timbul dari fluktuasi harga komoditas ekspor. Pendapatan tambahan ini diprioritaskan untuk menambal defisit subsidi energi atau diinvestasikan pada energi terbarukan.
Manajemen Utang Prudent dan Komunikasi Proaktif: Menjaga kepercayaan investor dengan komunikasi transparan mengenai kondisi fiskal dan langkah mitigasi. Mengoptimalkan sumber pembiayaan domestik dan menjaga hubungan baik dengan lembaga multilateral untuk memastikan ketersediaan jalur pembiayaan siaga.
Akselerasi Transisi Energi: Imperatif Keamanan Nasional
Secara fundamental, kerentanan Indonesia terhadap gejolak harga minyak hanya dapat diatasi dengan mengurangi ketergantungan pada energi fosil impor. Oleh karena itu, pemerintah perlu memprioritaskan investasi masif pada Energi Baru dan Terbarukan (EBT) serta mendorong kebijakan efisiensi energi di berbagai sektor. Langkah ini bukan hanya penting untuk keberlanjutan lingkungan, tetapi juga merupakan imperatif keamanan ekonomi nasional.
Dengan menerapkan langkah-langkah kebijakan yang terkoordinasi dan cepat, Kementerian Keuangan bersama otoritas terkait dapat berfungsi sebagai jangkar stabilitas, memitigasi dampak terburuk dari krisis geopolitik, dan melindungi perekonomian serta masyarakat Indonesia dari gejolak eksternal.
Dompet tergerus Pengeluaran untuk Beras dan Pulsa
Bak beras, pulsa telepon seluler dan paket internet telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Dalam lima tahun terakhir, pengeluaran masyarakat untuk ko-moditas nonpangan itu sudah separuh belanja beras.Keduanya sama-sama tengah menggerus dompet kita. Di era digital, penduduk kota dan desa pengguna telepon seluler dan internet terus meningkat. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS merekam persentase pertumbuhan tersebut meningkat dari 63,53 % pada 2019 menjadi 68,65 % pada 2024. Persentase penduduk pengguna internet juga melonjak dari 47,69 % menjadi 72,78 %. Belanja pulsa telepon dan paket internet masyarakat juga membengkak. Hasil Susenas September 2024 yang dirilis BPS pada 28 Mei 2025 menunjukkan, pengeluaran penduduk kota dan desa per kapita per bulan untuk pulsa telepon dan paket internet Rp 45.634. Artinya, rata-rata setiap penduduk Indonesia mengeluarkan Rp 45.634 untuk membeli pulsa dan internet dalam sebulan.
Pengeluaran tersebut meningkat 54,81 % dibanding hasil Susenas BPS pada September 2019 yang sebesar Rp 31.432. BPS juga menunjukkan, kenaikan pengeluaran pulsa dan internet di perdesaan lebih besar dibanding perkotaan. Dalam tiga tahun terakhir,2022-2024, pengeluaran pulsa dan internet di kota dan desa naik 11,90 % dan 5,41 %. Pada 14-16 Mei 2025, Lembaga Survei Kedai KOPI meng-gelar survei bertajuk ”Survei Penggunaan Internet di Indonesia” melibatkan 1.545 responden di seluruh Indonesia dengan metode wawancara mandiri berbasis komputer (CASI). Hasilnya, 61,3 % responden menghabiskan Rp 50.000-Rp 100.000 per bulan untuk paket data. Paket berlangganan bulanan jadi pilihan utama (83 %) dengan kuota ideal 11-30 gigabyte per bulan (29,6 %).Dan kebutuhan komunikasi (paket data, pulsa dan Wi-Fi) menduduki posisi pertama pengeluaran tertinggi bulanan (88,4 %) mengalahkan kebutuhan lainnya, seperti makanan dan minuman, listrik dan air, serta pendidikan.
Perihal beras, hampir setiap tahun, masyarakat mengeluhkan kenaikan harga beras. Untuk mengatasinya, pemerintah menggulirkan bantuan pangan berupa beras dan menggelar operasi pasar beras. Pemerintah juga akan menyalurkan 1,813 juta ton beras program Stabilisasi Pasokandan Harga Pangan (SPHP) secara bertahap pada Juni-Desember 2025. Tujuannya meredam kenaikan harga beras disejumlah daerah, terutama di Indonesia bagian timur. ”Saat ini, kami menunggu anggaran belanja tambahan senilai Rp 4,97 triliun untuk bantuan pangan berupa beras dan Rp 1,6 triliun untuk penyaluran beras SPHP. Jika ang-garan itu sudah masuk, kedua program itu langsung di-gulirkan,” kata Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Wijayanto di Jakarta, Senin (23/6). Dari waktu ke waktu, pulsa telepon dan paket internet menjadi kebutuhan pokok masyarakat meskipun tidak sevital beras. Bersanding dengan beras, pulsa dan internet tengah beraducepat menggerus dompet kita. (Yoga)
Proyek Hilirisasi US6 Miliar Segera meluncur
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









