Secara Hukum, Pembayaran Royalti adalah Tanggung Jawab Penyelenggara Acara
Para musisi khawatir aksi panggung mereka berakhir di pengadilan karena tersandung masalah royalty dan berharap adanya kejelasan mekanisme pembayaran royalti. Komisi III DPR dan pemerintah menegaskan, pembayaran hak kekayaan intelektual menjadi tanggung jawab penyelenggara. Kekhawatiran ini diungkap Tantri Syalindri (Tantri Kotak) usai rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum KomisiIII DPR bersama Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum, Badan Pengawas MA, Koalisi Advokat Pemantau Peradilan, dan perwakilan Agnes Monica (Agnez Mo) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/6), membahas putusan PN Jakpus yang dihadapi Agnes. Dia dituntut Arie Sapta, pencipta lagu ”Bilang Saja”, karena menyanyikan lagu itu tanpa izin dalam tiga konser pada 2023. Dalam perkara No 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst 30 Januari 2025, Agnes disebut melakukan pelanggaran hak cipta dan harus membayar denda kerugian Rp 1,5 miliar kepada penggugat.
Kasus ini tak hanya berdampak pada pihak Agnes, tetapi juga membawa kekhawatiran bagi para musisi untuk membawakan lagu dalam pertunjukan. Putusan tersebut diadukan ke DPR karena diduga tidak sesuai dengan UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Putusan ini diadukan ke Komisi III karena ada indikasi putusan pengadilan tersebut tidak sesuai dengan UU. Pihak Agnes menyayangkan putusan yang menitikberatkan kesalahan kepada Agnes yang dianggap membawakan lagutanpa royalti. Padahal, dalam UU Hak Cipta, tanggung jawab pembayaran royalti ada pada penyelenggara acara. Kondisi yang tak memihak para musisi ini, membuatnya khawatir untuk tampil dalam pertunjukan music, karena itu, dia berharap kepada negara untuk lebih memperjelas aturan main sehingga tak ada yang dirugikan. ”Kondisi industri musik saatini tidak baik-baik saja. Saya mewakili para penyanyi di Indonesia yang saat ini takut membawakan lagu dipertunjukan musik.,” lanjutnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023