Lingkungan Hidup
( 5820 )Erick Thohir Ganti Direktur Energi Primer PLN Akibat Krisis Batubara
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengganti posisi Rudy Hendra Prastowo selaku Direktur Energi Primer PT PLN dengan Hartanto Wibowo akibat krisis batu bara yang dialami oleh perusahaan listrik negara tersebut.
"Saya baru saja menandatangani surat pergantian Direktur Energi Primer PLN dengan Hartanto Wibowo yang merupakan top talent di PLN," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/1).
Melalui pergantian itu, Erick meminta Hartanto untuk memastikan situasi kritis yang sekarang dialami PLN tidak kembali terjadi di masa depan.
Jepang Memprotes Larangan Ekspor Batubara
Kedubes Jepang untuk Indonesia menyurati Menteri ESDM Arifin Tasrif (4/1), berisi permintaan agar Pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor batubara, karena Jepang mengimpor batubara high caloritic value (HVC), berbeda dengan kebutuhan PLN untuk PLTU, yaitu low calorific value (LCV), artinya expor ke jepang tidak berdampak terhadap pasokan batubara untuk PLN. “Larangan ekspor berdampak serius bagi aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat (Jepang)”, kata Kanasugi Kenji, Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia.
Berbeda dengan pusat, Pemprov Kaltim, melalui Kadis ESDM Christianus Benny mengisyaratkan 25 perusahaan yang menambang batubara di wilayah mereka sudah diperbolehkan mengekspor batubara, karena DMO sudah mencapai 76 % - 100 %. Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparto menilai pemerintah bisa mengizinkan ekspor bagi perusahaan yang sudah memenuhi target DMO, bagi yang belum harus dikenai sanksi mulai dari pembekuan izin ekspor hingga pembekuan izin usaha. (Yoga)
Temuan Cadangan Migas Baru Hasilkan 600 Barel Minyak/Hari
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Mahakam [PHM) berhasil menemukan cadangan minyak dan gas (migas) bumi baru. Cadangan migas tersebut ditemukan melalui pengeboran sumur eksplorasi Manpatu-1x (MPT-1x) di Wilayah Kerja atau Blok Mahakam.
Saat ini sudah dilakukan UKL pada DST-1, di mana hasilnya terbukti dapat mengeluarkan hidrokarbon berupa minjak dan gas, dengan rate terukur 600BOPD (barel minjak per hari) dan 15 MMSCFD (standar kaki kubik per han) gas.
Guyur 1,2 Miliar Liter Minyak Goreng Murah ke Pasar
Pemerintah bakal menggelontorkan dana senilai Rp 3,6 triliun untuk menyediakan minyak goreng murah seharga Rp 14.000 per liter di pasaran. Dana tersebut digelontorkan untuk menutup selisih harga minyak goreng di pasar dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur pemerintah beserta PPN.
Volume selama 6 bulan adalah 1,2 miliar liter dan dibutuhkan anggaran untuk menutup selisih harga ditambah PPN sebesar Rp 3,6 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, minyak goreng murah ini bakal tersedia hingga enam bulan ke depan.
Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin mengatakan Kementerian ESDM tengah merevisi Permen ESDM No 13/2020 agar memudahkan pengembangan infrastruktur kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Dalam revisi aturan itu, pemerintah memasukkan pengaturan pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk kendaraan roda 2 yang belum masuk Permen 13/2020. Pemerintah memberi insentif berupa keringanan biaya penyambungan atau jaminan langganan serta pembebasan rekening, minimum selama 2 tahun pertama bagi SPKLU dan instalasi privat yang digunakan untuk angkutan umum. Pemerintah melalui PLN juga memberikan insentif biaya penyambungan untuk penambahan daya dan pemberian insentif tarif home charging berupa pengurangan tarif 50 % diluar waktu beban puncak. Sementara itu, PLN meresmikan 2 SPKLU yang menjadikan total 70 unit SPKLU di Indonesia. (Yoga)
Jaga Listrik Tak Padam, Adaro cs Pasok 3,2 Juta Ton Batu Bara ke PLN
PT Adaro Energy Tbk dan sejumlah perusahaan batu bara besar lainnya memasok sebanyak 3,2 juta ton batu bara ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero sebagai komitmen untuk menjaga listrik agar tidak padam.
Selama bulan Januari-September 2021, kontribusi Adaro terhadap Pemerintah Ri melalui royalti dan pajak penghasilan mencapai 510 juta dolar AS. Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyatakan telah mendapatkan tambahan komitmen pasokan batu bara untuk bulan Januari 2022 sebesar 3,2 juta ton dari total rencana 5,1 juta ton.
Presiden Minta BUMN dan Swasta Prioritaskan Kebutuhan Domestik
Presiden Jokowi minta BUMN serta anak perusahaan, dan perusahaan swasta di bidang pertambangan, perkebunan, ataupun pengolahan SDM lainnya, memprioritaskan kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor, yang tidak patuh dijatuhi sanksi, mulai larangan ekspor hingga pencabutan izin usaha. Presiden menyatakan ada mekanisme kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) yang mengharuskan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik PLN. Pernyataan ini dilatar belakangi larangan ekspor batubara 1-31 Januari 2022 oleh pemerintah, karena kekurangan pasokan batubara untuk pembangkit listrik PLN lantaran kewajiban DMO tidak dipenuhi perusahaan tambang batubara. Kepala Departemen Riset Industri dan Regional Kantor Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dendi Ramdani berpendapat, pemenuhan kebutuhan batubara domestik bagi pembangkit listrik wajib dilakukan produsen batubara. Kelemahan kebijakan DMO adalah tak ada pembatasan (capping) pemenuhan batubara terjadwal. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, perusahaan melakukan pertemuan dengan pemerintah sejak pelarangan ekspor dikeluarkan pada 31 Desember 2021 untuk mengatasi kelangkaan suplai batubara, seperti yang dikeluhkan PLN dan produsen listrik swasta (IPP).
Simalakama Batubara
Larangan ekspor batubara dari 1 Januari hingga 31 Januari 2022 seyogianya disikapi dengan menimbang kepentingan umum lebih besar. Keputusan pemerintah yang disampaikan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Jamaludin (1/1), dengan alasan memenuhi kebutuhan PLTU yang dikelola PT PLN (Persero) dan perusahaan listrik independen (IPP), sebagai tindak lanjut surat Dirut PLN tentang krisis pasokan batubara dan ketersediaannya sangat rendah dan akan mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional. Pelarangan ekspor batubara menimbulkan protes dari pengusaha pertambangan batubara berkaitan tingginya harga batubara di pasar dunia.
Pemerintah melalui Kepmen ESDM No 255 K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021 tidak memberikan sanksi kewajiban pembayaran kompensasi terhadap kekurangan penjualan batubara untuk DMO. Harga jual batubara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sebesar 70 dollar AS per ton dan harga batubara acuan bulan Juli 2021 adalah 115,35 dollar AS per ton. Pemerintah mengatur perusahaan batubara wajib menyisihkan 25 % batubara dari rencana produksi yang disetujui untuk DMO. Kementerian ESDM mencatat, dari 5,1 juta metrik ton batubara penugasan untuk memasok ke PLTU, hingga 1 Januari 2022 hanya dipenuhi 35.000 metrik ton, kurang dari 1 %, yang dapat mengakibatkan pemadaman listrik skala luas. Kini saatnya pemerintah mengevaluasi strategi dan kebijakan energi, termasuk mengawasi pelaksanaan peraturan yang dibuat. (Yoga)
Lagu Lama Premium
Lagi-lagi, pemerintah berencana hapus BBM jenis premium, dengan angka oktan (RON) 88. Dibanding jenis lainnya, premium adalah bahan bakar bertimbal yang tak ramah lingkungan. Wacana penghapusan premium ada sejak 2014, Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang dibentuk Menteri ESDM 2014-2016 Sudirman Said menerbitkan rekomendasi, termasuk penghapusan premium dan beralih gunakan pertamax pada Desember 2014. Pertamina lantas mengeluarkan pertalite dengan RON 90 yang diharap jadi peralihan premium alih-alih langsung pertamax, BBM dengan kadar timbal rendah, begitu pula emisinya, BBM dengan RON 92 ini harganya jauh lebih mahal. Baru-baru ini, pemerintah kembali melontarkan wacana penghapusan premium, bahkan pertalite, untuk memperbaiki kualitas lingkungan dengan pemakaian BBM rendah emisi, yaitu pertamax. Perubahan pemakaian premium ke pertalite mampu menurunkan kadar emisi CO 14 %, perubahan pemakaian pertalite ke pertamax menurunkan emisi CO 27 %. Bila rencana penghapusan premium dan pertalite benar-benar diwujudkan, pemerintah harus menyiapkan skenario subsidi masyarakat miskin yang membutuhkan BBM. (Yoga)
Jokowi Revisi Aturan Terkait BBM Premium
Premium dan Pertalite, bahan bakar minyak (BBM) produk dari Pertamina disebut batal dihapus dari pasaran di tahun 2022.
Hal itu setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar pada 31 Desember 2021.
Disebutkan dari salinan Perpres Nomor 117 yang telah diunggah resmi di laman Sekretariat Negara, Minggu (2/12), terdapat poin penegasan bahwa BBM jenis Premium dengan Research Octane Number (RON) 88 masih dapat didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









