Pengembangan EBT, Menanti Terobosan Beleid Energi Terbarukan
Peraturan Presiden tentang energi baru terbarukan atau EBT yang digodok dalam 2 tahun terakhir masih tertahandi Kementerian Keuangan. Kendati demikian, Kementerian ESDM meyakini regulasi tersebut dapat terbit sebelum pergantian tahun.Adapun, rencana penerbitan beleid tersebut telah berulang kali disampaikan. Pada tahun ini, setidaknya pemerintah beberapa kali pemerintah memasang target penerbitan regulasi ini, mulai dari awal 2021, tengah tahun, hingga akhir tahun ini. Namun, aturan tersebut belum juga sampai di meja Presiden.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menuturkan regulasi ini masih diproses.“Masih proses dengan Kementerian Keuangan,” katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.Adapun, Perpres EBT ini disebut-sebut akan menjadi acuan bagi dunia usaha dan pemerintah dalam mengatur kebijakan terkait energi terbarukan. Beberapa di antaranya mengenai harga listrik EBT, termasuk kontrak jual beli listrik dari pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP).Senada, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Chrisnawan Anditya menyebut proses penyelesaian beleid ini masih terus digodok oleh pemerintah.
Tags :
#EnergiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023