Lingkungan Hidup
( 5781 )Kejati DKI Selidiki Ekspor Minyak Goreng
Kejati DKI Jakarta menyelidiki 3 perusahaan atas dugaan melanggar hukum terkait ekspor minyak goreng kemasan. Selain memicu kelangkaan, ekspor tersebut juga mengakibatkan kerugian negara. ”Pada Juli 2021 sampai Januari 2022, PT AMJ bersama PT NLT dan PT PDM diduga melakukan ekspor minyak goreng kemasan melalui Pelabuhan Tanjung Priok sejumlah 7.247 karton,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam (17/3). Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan penyelundupan atau ekspor ilegal minyak goreng dengan modus dicatat sebagai sayuran. Informasinya, 23 kontainer telah meninggalkan Tanjung Priok dan tersisa satu kontainer. Tujuan ekspor ilegal itu antara lain Hong Kong. (Yoga)
Prahara Minyak Goreng
Krisis minyak goreng tak kunjung usai di negeri ini. Antrean panjang masyarakat yang membeli minyak goreng semakin sering ditemui di berbagai daerah. Setelah lonjakan harga minyak goreng yang melambung tinggi sejak Okrober 2021, minyak goreng mengalami kelangkaan di pasar setelah penerapan harga eceran tertinggi (HET) pada 19 Januari 2022. Pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, tetapi hingga kini belum ada kebijakan yang mampu mengubah situasi. Sebagai salah satu kebutuhan pokok terpenting masyarakat, krisis minyak goreng yang berkepanjangan ini berpotensi memicu instabilitas, apalagi bulan Ramadhan telah berada didepan mata. Krisis ini juga sangat ironis karena Indonesia merupakan produsen terbesar sawit dunia 14,5 juta hektare dan produksi minyak sawit (CPO) dikisaran 45 juta ton pada 2020. (Yetede)
Biaya Energi Tinggi: Harga Gas Khusus Dinanti
Industriawan menunggu keputusan pemerintah terkait perluasan sektor yang akan mendapatkan harga gas khusus di tengah menghangatnya komoditas energi. Kalangan pelaku industri mengaku masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait sektor tambahan yang akan mendapatkan harga gas khusus. Saat ini, sudah ada tujuh bidang industri yang mendapatkan harga gas khusus sebesar US$6 per MMbtu di titik serah pengguna gas bumi atau plant gate berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 8/2020, yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Ketua Umum Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih belum mendapat kepastian apakah sektor industrinya masuk ke dalam kelompok yang akan mendapatkan harga gas khusus.
Industri makanan dan minuman sendiri masuk ke dalam 13 sektor yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan harga gas khusus bersama ban, pulp dan kertas, logam, permesinan, otomotif, karet remah, refraktori, elektronika, plastik fleksibel, farmasi, semen, serta asam amino. Dalam perkembangannya, industri semen, pulp dan kertas, serta otomotif dinilai tidak layak mendapat keringanan harga gas khusus karena dianggap mampu bersaing dan tidak memerlukan bantuan dari pemerintah. Selain itu, pelaksanaan harga gas khusus atau harga gas bumi tertentu tersebut (HGBT) juga menjadi perhatian bagi Kementerian Perindustrian atau Kemenperin. Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Ignatius Warsito menyebut kendala pasokan dan alokasi HGBT di Jawa Timur telah menjadi bahan evaluasi dalam rapat koordinasi antar-kementerian dan lembaga.
Polisi Temukan Distribusi Minyak Goreng Ilegal
Kasatreskrim Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (16/3), mengatakan, ada dugaan penyelewengan penjualan dan pendistribusian di tempat usaha di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jabar. ”Kami temukan 2.300 liter yang dikemas ulang lalu dijual dengan harga tinggi. Mereka repacking merek lain menjadi merek sendiri,” katanya. (Yoga)
Sontak Naik Setelah Harga Dilepas
Maftucha, 29 tahun, merasa semakin kesulitan memburu minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter dalam beberapa hari terakhir. Sejak pukul 07.30 kemarin, warga Kramat Jatu, Jakarta Timur, itu ikut antre bersama puluhan warga disebuah toko grosir di Jalan Batu Ampar. Dalam sebulan terakhir, ini adalah kedua kalinya dia ikut antre jatah minyak goreng di toko tersebut, "Satu orang cuma boleh beli 2 liter. Tapi karena pasti ada pasokan setiap hari, jadi saya antre disini," kata Maftucha, kemarin. Penantian Maftucha sia-sia karena harga barang buruannya terlanjur melambung. Dia menebus 2 liter minyak goreng dari toko itu seharga Rp 46 ribu.
Selasa Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa harga minyak goreng kemasan akan dilepas ke mekanisme pasar alias dijual sesuai dengan harga keekonomian. Artinya, komoditas rumah tangga itu tidak lagi berpatok pada harga eceran tertinggi (HET). Padahal pada 1 Februari lalu pemerintah baru memasang HET minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, serta kemasan premium Rp 14.000 per liter, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022. (yetede)
Disparitas Harga Turut Picu Masalah Minyak Goreng
Ombudsman RI merekomendasikan pemerintah mencabut ketentuan HET minyak goreng kemasan dan melepasnya sesuai mekanisme pasar. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (15/3) menilai harga CPO berdasarkan ketentuan tentang kewajiban DMO ditetapkan Rp 9.300 per kg, namun, harga CPO di pasaran Rp 18.000-Rp 19.000 per kg. Disparitas harga minyak goreng antara harga di pasar dan HET juga dinilai mendorong spekulasi, harga minyak goreng di pasar umumnya lebih tinggi dari HET. Selain mencabut ketentuan HET minyak goreng kemasan, Ombudsman RI merekomendasikan pemerintah tetap menjalankan kebijakan DMO CPO dan olein 20 persen dan focus melindungi kelompok rentan,
Waketum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia Suryadi Sasmita menyatakan, pihaknya meyakini suplai minyak goreng sebenarnya dapat memenuhi kebutuhan. Namun, dengan dijual di bawah harga pasar atau HET, banyak pihak yang mencari kesempatan, ditambah adanya kepanikan, ketersediaan menjadi kurang. Jadi, kami usulkan harga dilepas (mekanisme pasar) sehingga tak ada lagi pemain yang menimbun. Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit mengatakan, ”Kami akan mengecek fenomena lonjakan harga minyak goreng di pasar di tengah produksi minyak goreng yang melimpah di sejumlah pabrik”. (Yoga)
Tekan Harga Jadi Rp14.000/Liter, Pemerintah Akan Berikan Subsidi untuk Migor Curah
Pemerintah akan memberikan subsidi untuk menekan harga minyak goreng (migor) curah menjadi Rp14.000 per liter di pasar modern dan di pasar tradisional atau lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.000 per liter. Sedangkan untuk migor kemasan sederhana maupun kemasan premium harganya akan menyesuaikan nilai keekonomian sesuai mekanisme pasar. Menteri Perekonimian Airlangga Hartato mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh setelah pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distributor migor serta memperhatikan situasi global dimana terjadi kenaikan harga komoditas termasuk minyak nabati yang didalamnya minyak kelapa sawit. "Maka, pemerintah memutuskan untuk mensubsidi agar harga minyak kelapa sawit curah menjadi Rp14.000 per liter. Dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit," kata Airlangga saat memberikan keterangan pers di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3). (Yetede)
Harga Pangan, Dering Alarm FAO
Konflik Rusia-Ukraina berlanjut. Alarm Organisasi Pangan dan Pertanian atau FAO berdering. Jika konflik berkepanjangan, diperkirakan muncul risiko perdagangan, harga, logistik, produksi, kemanusiaan, energi, serta makro-ekonomi, yakni mencakup kurs mata uang, utang, dan produk domestik bruto. Peringatan itu dilontarkan FAO dalam laporan ”Pentingnya Ukraina dan Rusia bagi Pasar Pertanian Global dan Risiko Konfliknya” yang dipublikasikan di Roma, Italia, 10 Maret 2022, bersamaan Konferensi Regional Asia dan Pasifik (APRC) FAO ke-36 di Dhaka, Bangladesh, 10-11 Maret 2022. Khusus di sektor pangan, FAO memperkirakan, dalam skenario jangka pendek (2022-2023), harga pangan dan pakan internasional yang saat ini sudah tinggi akan meningkat 8-22 %. Harga gandum, misalnya, naik 8,7 % untuk kategori risiko moderat/sedang, sementara kategori berat, lonjakan harganya mencapai 21,5 %.
Pada 4 Maret 2022, FAO menyebutkan, harga pangan dunia terus melambung tinggi. Indeks Harga Pangan FAO (FFPI) Februari 2022 mencapai 140,7 naik 3,9 % secara bulanan dan 20,7 % secara tahunan. Minyak nabati, sereal, susu, dan daging mendominasi lonjakan harga. Indeks harga minyak nabati menembus level 201,7 naik 26,87 % secara tahunan dan mencapai rekor tertinggi baru sepanjang masa. FAO meminta setiap negara menjaga perdagangan pangan dan pupuk agar tetap terbuka serta mengatasi hambatan rantai pasok perdagangan global. Setiap negara yang bergantung pada impor pangan dari Rusia dan Ukraina perlu mendiversifikasi pasokan dari negara lain serta membangun ketahanan pangan domestik. (Yoga)
Petani Lampung Didorong Ekspor Rempah
Dalam situasi pandemi Covid-19, permintaan ekspor komoditas rempah dari Lampung terus meningkat. Pemerintah mendorong petani membudidayakan rempah dan melirik potensi ekspor. ”Pada 2020, cabai jawa asal Lampung menembus pasar ekspor sebelas negara,” kata Kepala Balai Karantina Kelas IA Bandar Lampung M Jumadh, di Lampung, Senin (14/3). (Yoga)
Kinerja 2022 : Pertamina Retail Bidik Laba Rp350 Miliar
PT Pertamina Retail optimistis bisa meraup laba lebih dari Rp350 miliar pada tahun ini, lebih tinggi dibandingkan dengan raihan pada 2021 yang sebesar Rp335 miliar. Direktur Utama Pertamina Retail Iin Febrian mengatakan bahwa pihaknya optimistis bisa mencatatkan kinerja yang lebih baik pada tahun ini. Targetnya, perusahaan mampu meraih pendapatan lebih dari Rp16 triliun pada tahun ini. “Kami tetap menargetkan tumbuh dan berkembang. Dari sisi revenue, kami harapkan lebih dari Rp16 triliun dapat kami wujudkan di 2022. Dari sisi profit, kami harapkan profit kami meningkat lebih dari Rp350 miliar di tahun ini,” ujar Iin, dalam keterangannya (14/03). Pertamina Retail merupakan bagian dari Sub-Holding Commercial & Trading Pertamina, dengan lini usaha di bidang ritel, khususnya penyaluran bahan bakar di SPBU dan pengelolaan, pengembangan, serta pemasaran produk-produk bahan bakar hingga nonbahan bakar sesuai dengan bisnis yang terkait di dalamnya.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









