;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5820 )

Kemelut Minyak Goreng Sawit: Menperin Buka Dialog Intensif

21 Apr 2022

Kementerian Perindustrian membuka komunikasi intensif dengan pelaku industri minyak goreng menyusul penetapan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung dengan tiga di antaranya merupakan pelaku swasta. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pelaku usaha untuk tetap tenang sehingga dapat mencari solusi bersama di tengah upaya pemenuhan minyak goreng curah bersubsidi yang belum juga selesai. “Kami membuka komunikasi yang intensif dengan pelaku industri untuk mencari solusi terbaik dalam penyaluran minyak goreng curah bersubsidi bagi masyarakat,” katanya di Jakarta, Rabu (20/4). Dia mengatakan kasus terkait ekspor minyak goreng sawit yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, lanjutnya merupakan proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi untuk masyarakat. Data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) per 19 April 2022 menunjukkan distribusi bulan ini mencapai 136.720 ton, atau rata-rata 7.197 ton per hari atau sesuai perkiraan Kemenperin pada pekan lalu bahwa rata-rata distribusi minyak goreng curah bersubsidi pada minggu ketiga April 2022 akan mencapai rata-rata 7.000 ton per hari.


Kenaikan Harga BBM Ganggu Stabilitas Ekonomi

21 Apr 2022

Pemerintah diminta untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite dan solar. Kenaikan BBM bersubsidi akan menjadi cost push factor yang mendongkrak harga-harga barang dan jasa, memukul daya beli masyarakat menengah kebawah, dan berpotensi mendorong  inflasi yang pada akhirnya akan mengganggu satabilitas ekonomi nasional. "Kondisi masyarakat kita saat ini sudah cukup berat dengan berbagai kenaikan harga. Apalagi akan menghadapi Hari Raya. Jadi sebaiknya dipertimbangkan kembali jika ingin menaikkan harga Pertalite, setidaknya  dalam tiga bulan kedepan, Lebih bagus lagi jika bisa sampai akhir tahun," kata  Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. Menurut Sugeng DPR tidak dalam posisi menaikkan harga, juga tidak dapat melarang keputusan pemerintah, karena semua keputusan tersebut ada dalam pemerintah. (Yetede)

Core: Jangan Naikkan Harga Pertalite-Elpiji

20 Apr 2022

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal berpendapat, inflasi global yang dipicu kenaikan harga pangan dan energi mulai tertransmisi ke dalam negeri. Pemerintah juga telah menaikkan harga BBM dan gas nonsubsidi serta PPN dari 10 % menjadi 11 %. ”Jika pemerintah turut menaikkan harga pertalite, elpiji 3 kg, dan tarif listrik bagi rumah tangga miskin pada tahun ini, tingkat inflasi di Indonesia bakal tinggi,” ujarnya dalam diskusi bertajuk ”Menghadapi Inflasi Menuju Kondisi Pra-pandemi” , Selasa (19/4).

Menurut Faisal, Core Indonesia membuat empat scenario inflasi 2022. Skenario pertama, jika tidak ada kebijakan menaikkan harga, tingkat inflasi tahun ini di atas 2,5 %, lebih tinggi dibandingkan inflasi 2021 sebesar 1,87 %. Skenario kedua, tingkat inflasi di atas 3,5 % akibat penerapan PPN 11 % dan kenaikan harga pertamax April 2022. Skenario ketiga, apabila skenario kedua ditambah kenaikan harga pertalite dengan asumsi dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 9.000 per liter, tingkat inflasi bisa di atas 5 %. Kemudian skenario keempat,  tingkat inflasi bisa di atas 5,5 %. Hal itu bisa terjadi jika skenario ketiga ditambah kenaikan harga elpiji 3 kg dari Rp 17.000 per tabung menjadi Rp 20.000 per tabung. (Yoga)


Ekspor Nonmigas dari Sulut Meningkat Drastis

20 Apr 2022

Ekspor nonmigas dari Sulut tercatat melonjak drastis selama Maret 2022. Dalam konferensi pers, Selasa (19/4), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Asim Saputra mengatakan, ekspor nonmigas mencapai 141,38 juta USD atau Rp 2,02 triliun. Capaian ekspor tersebut meningkat 54,75 % dibandingkan dengan nilai ekspor selama Februari 2022, atau meningkat 60,21 % dari Maret 2021. (Yoga)

Babak Baru Sengkarut Minyak Goreng

20 Apr 2022

Kecurigaan ada permainan tata niaga minyak goreng sawit yang sempat langka kendati bahan bakunya melimpah ruah di Tanah Air, akhirnya terungkap. Selasa (19/4), Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) selama Januari 2021-Maret 2022. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan bahwa tim penyidik Kejagung telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan empat orang menjadi tersangka dugaan kasus itu. Mereka yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang. Kasus dugaan tindak pidana korupsi itu terendus sejak akhir 2021 ketika terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasar. Guna meredam kenaikan harga komoditas itu, Kemendag kala itu mengambil kebijakan menetapkan DMO dan domestic price obligation (DPO) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya. Selain itu, Kemendag menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit.


Harga Minyak Tinggi Produksi Migas Harus Dipacu

20 Apr 2022

Kenaikan harga minyak dunia diharapkan dapat mendongkrak  produksi migas nasional lantaran keekonomian proyek  menjadi menarik. Ditambah adanya perbaikan ekonomi seiring menurunnya kasus Covid-19 di berbagai negara, menjadikan kebutuhan energi terus meningkat. "Kenaikan harga ini menjadi momentum meningkatnya produksi, tetapi untuk  jangka panjang PR kita masih banyak untuk menarik investasi masuk ke Indonesia," kata dia, saat menjadi salah satu pembicara  acara Media Briefing di Jakarta, Selasa (19/4). Sementara itu, Deputi Perencanaan  SKK Migas Benny Lubiyantara pada kesempatan yang sama mengatakan, saat ini Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik minat investor besar. Menurutnya, industri hulu migas nasional membutuhkan pembenahan dari sisi fiskal dan nonfiskal. Selain itu, perlu ada perbaikan untuk proses perizinan. (Yetede)

Penerimaan dari Sektor Batubara Dioptimalkan

19 Apr 2022

Pemerintah mengatur penerimaan negara bukan pajak (PNBP) produksi batubara progresif untuk pemegang izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara atau PKP2B. Lewat regulasi itu, tarif royalti batubara mengikuti harga batubara acuan. Penerimaan negara pun akan lebih optimal. Ketentuan itu diatur PP No 15 Tahun 2022 tentang Perpajakan dan PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara diundangkan 11 April 2022. Dalam kewajiban PNBP produksi bagi pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebagai kelanjutan PKP2B, tarifnya terbagi dalam lima jenjang. Sebelumnya, tarif royalti ditetapkan 13,5 persen.

Pada IUPK dari PKP2B generasi 1, tarif PNBP produksi 14-28 % sesuai harga batubara acuan (HBA). Sementara IUPK dari PKP2B generasi 1+, tarif 20-27 % sesuai HBA. Namun, untuk penjualan tertentu, seperti pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO), baik generasi 1 maupun 1+, tarif dikunci 14 %. Contoh, apabila HBA lebih kecil dari 70 USD per ton, tarif PNBP produksi bagi IUPK dari PKP2B generasi 1 ialah 14 %, sedangkan saat HBA lebih besar atau sama dengan 100 USD per ton, tarifnya 28 %. Namun, berapa pun harga HBA, baik generasi 1 maupun 1+, tarif untuk penjualan tertentu, seperti DMO, adalah 14 %.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin (18/4) mengatakan, pengaturan itu dilakukan agar pemanfaatan batubara memberi manfaat maksimal, baik bagi negara, badan usaha, maupun publik secara keseluruhan. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara pada Ditjen Minerba Lana Saria menambahkan, PP itu disusun sejak 2018. Hasil akhirnya merupakan penyesuaian UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja, dan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (Yoga)


Invasi Rusia dan Energi yang Dipersenjatai

18 Apr 2022

Invasi Rusia ke Ukraina, menimbulkan tekanan besar pada Barat untuk memutuskan hubungan energi mereka dengan Moskwa. Sanksi ekonomi dan larangan AS mengimpor minyak, gas, dan energi dari Rusia menegaskan bahwa konflik ini tak hanya mengandalkan mesin perang, tetapi juga energy yang dipersenjatai. Peperangan tak dibatasi wilayah, tetapi juga permainan politik global berbasis energi. Sebagai petrostate atau negara dengan ekonomi dan anggarannya bergantung pada ekspor migas, Rusia telah menggunakan pasokan energinya sebagai tuas kendali dengan mendikte persyaratan. Jauh sebelum invasi, dalam negosiasi gas dengan Ukraina dan Belarus pada 2006, Rusia telah menunjukkan pengaruh ekonomi dan politiknya yang besar pada negara-negara yang bergantung pada energinya. Salah satu yang mengikat adalah penundaan setiap referendum tentang keanggotaan dengan NATO. Maka, perang Rusia di Ukraina telah menimbulkan kekhawatiran serius tentang keamanan energi di Eropa dan implikasi global yang lebih luas.

Dalam beberapa tahun terakhir, Rusia terus mengembangkan produksi gasnya untuk meningkatkan ekspor karena produksi gas alam domestik Eropa telah menurun. Jerman, Turki, dan Italia adalah importir terbesar gas alam Rusia. Akhir 2019, Rusia meluncurkan pipa ekspor gas utama ke timur, pipa Power of Siberia, sepanjang 3.000 km, berkapasitas 38 bcm, agar bisa mengirim gas dari ladang timur jauh langsung ke China. Gazprom sebagai pemilik tunggal Sistem Transportasi Gas Terpadu Rusia, dengan jaringan pipa dan stasiun kompresor gas sepanjang 155.000 km, berupaya meningkatkan pasokan untuk pasar dan sarana pengiriman ke China. Rusia mengembangkan pipa Power of Siberia-2 berkapasitas 50 bcm yang akan memasok China dari ladang gas Siberia Barat. Perang Rusia-Ukraina membuat dunia terbelah menyikapi pengamanan rantai pasok energi, terutama migas. Beberapa negara yang tak mau berada di bawah pengaruh AS, memilih tetap mendapatkan pasokan migas murah Rusia. Mereka tak mau terkena dampak lebih parah atas kenaikan harga minyak dan komoditas global yang bisa berimbas pada kestabilan politik dalam negeri. Sikap ini juga diperlihatkan negara-negara UE selaku sekutu utama AS. Meski AS telah memberlakukan embargo, mereka mengecualikannya dari sejumlah sanksi.

Lobi AS ke negara produsen minyak, seperti Venezuela, Iran, dan Arab Saudi, serta OPEC, belum berhasil memompa cadangan minyak mereka. Sementara Rusia kini menuntut mata uangnya (rubel) dan pembukaan rekening di bank Rusia sebagai syarat pembayaran minyak dan gasnya ke negara-negara yang ikut menjatuhkan sanksi. Jelas dampak perang semakin lama semakin berat akibat terganggunya pasokan energi. Bahkan, beberapa negara Eropa yang dikenal ambisius mengejar target net zero emission pada 2050 mulai melirik kembali batubara untuk memenuhi pasokan energinya. (Yoga)


Saham Batubara Dibayangi Pajak Baru

18 Apr 2022

Aturan baru terkait pungutan di sektor batubara berpotensi menjadi sentimen negatif bagi perusahaan batubara. Dalam Peraturan Pemerintah No 15/2022, tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) produksi batubara dihitung secara progresif, mengikuti besaran harga batubara acuan (HBA). Direktur Avere Investama Teguh Hidayat menyebut, pengaturan kembali penerimaan pajak dan PNBP bagi IUPK sebenarnya terbilang wajar di tengah kenaikan harga batubara. Jika HBA kembali naik lebih tinggi, tarif pajak akan tetap flat di level 28%.

Penyaluran Subsidi Bakal Terganjal Pendataan

18 Apr 2022

Rencana perubahan skema subsidi energi, untuk bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 3 kilogram, bakal menghadapi tantangan. Anggota Dewan  Energi Nasional, Satya Widya Yudha, mengatakan perubahan subsidi yang berujung pada kenaikan harga elpiji menghadapi tantangan pendataan dan pengelompokan masyarakat penerima. "Demikian pula dengan mekanisme pendistribusiannya," kata dia, kemarin. Menurut Satya, distribusi BBM bersubsidi bisa diterapkan dengan membuat nozel atau selang khusus dan sistem digital di stasiun pengisian  bahan bakar umum (SPBU) "Masih dicari formatnya," ujar dia. Rencana perubahan model subsidi itu diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Saya  Mineral  Arifin Tasrif  dalam rapat dengan anggota dewan DPR pada Rabu pekan lalu. Menurut dia, skema baru subsidi elpiji masuk dalam rencana jangka menengah-panjang  pemerintah, bersama dengan penyesuaian formula harga serta jual  eceran  BBM guna mengurangi tekanan terhadap APBN. (Yetede)