;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5820 )

Menghitung Hari Subsidi Elpiji

18 Apr 2022

Pemerintah pasang kuda-kuda untuk menaikkan harga elpiji 3 kilogram. Alasannya, subsidi gas tabung "melon" tersebut kian membebani anggaran negara akibat kenaikan harga minyak dan gas dunia. Angka subsidi melonjak - dari 32,8 triliun pada 2020 menjadi Rp 66,3 triliun pada tahun ini- juga melenceng karena elpiji bersubsidi banyak dinikmati masyarakat kelas menengah keatas.  Ancaman pembengkakan anggaran kian tinggi karena penyaluran elpiji bersubsidi tidak tepat. Sejak 2015, volume subsidi elpiji naik dari kisaran 5 juta metrik ton menjadi 8 juta metrik ton pada tahun ini. Anggaran subsidi elpiji pun membengkak dari Rp 25,8 triliun menjadi Rp 66,3 triliun. (Yetede)

Tarif Premi Unit Link Tak Terimbas PPN Agen

18 Apr 2022

Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN)  kepada agen dan pialang asuransi sebesar 1,1% tidak akan berimbas terhadap  tarif premiun unit link. Tarif premi juga tidak terganggu seiring dengan terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (SEOJK PAYD) terbaru. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyampaikan, akan terjadi penyesuaian atas terbitnya aturan PPN bagi jasa agen dan pialang asuransi. "Alokasi biaya asuransi atau COI (cost of insurance) memang akan ada penyesuaian. PPN yang baru juga bukan buat perusahaan asuransi, tapi untuk agen dan pialang. Tapi hal-hal itu tidak akan  berimbas pada tarif premi," kata Togar di Jakarta, pekan lalu. Lebih lanjut, Togar menerangkan  bahwa SEOJK PAYDI terbaru mengatur besaran alokasi premi unit link untuk pembentukan nilai tunai. Hal itu juga akan berdampak pada besaran alokasi biaya asuransi atau COI. (Yetede)

Pemerintah Diminta Pertegas Kebijakan Migor

18 Apr 2022

Aggota Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah perdagangan Mufti Anam meminta pemerintah mempertegas kebijakan minyak goreng (migor). Pasalnya, suplai di daerah sangat terbatas dan masyarakat masih susah mendapatkannya. Banyak keluhan, pedagang susah dapat suplai minyak goreng curah. Kadang 1 minggu cuma dapat satu kali pengiriman dari agen, itu pun jumlahnya sangat terbatas," kata Mufti, dalam siaran persnya, akhir pekan lalu. "Padahal ketentuan soal harga migor curah Rp14.000 per liter itu sejak pertengahan Maret 2022. Artinya waktu transmisi kebijakan sebenarnya sudah cukup. Faktanya, yang terjadi kebijakan minyak goreng kemasan sesuai harga eceran cepat banget terwujud di lapangan, sedangkan minyak goreng curah itu tidak sesuai," tutur dia seperti dilansir Antara. Mufti mengatakan, semua aturan sudah tersedia dan kini pemerintah hanya tinggal memonitornya dengan tegas. "Seharusnya pemerintah tegas, Kemenperin tegas. Kemendag tegas. Jangan melempem. Bilangnya stock ada, registrasi produknya ada, tapi langka terus di pasaran," ucapnya. (Yetede)


Tanpa Kenaikan Harga Diperkirakan Subsidi Terus Membengkak

17 Apr 2022

Beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang harus ditanggung pemerintah diperkirakan akan terus membengkak, menyusul tingginya harga minyak dunia ditambah adanya tren kenaikan konsumsi BBM subsidi masyarakat. "Subsidi akan terus naik, kalau tidak dikendalikan, bisa lebih parah lagi," ujar Peneliti Ahli Ekonomi Pusat Riset Badan Riset dan Inovasi Nasonal (BRIN), Maxensius Tri Sambodo. Tahun ini, subsidi energi ditargetkan naik tipis menjadi Rp 134 triliun, terdiri atas subsidi BBM dan LPG Rp 77,5 triliun dan subsidi  listrik Rp56,6 triliun. Jika tidak dikendalikan dengan penyesuaian harga BBM, LPG dan listrik, subsidi energi tahun ini bakal meroket seiring kenaikan harga minyak global. Max mengungkapkan subsidi energi, termasuk listrik, estimasi angka tinggi sekali. Walaupun benefitnya bisa meredam inflasi, kemiskinan, pengangguran, itu memang harus dipertimbangkan. Namun ini tidak hanya dialami Indonesia yang mencoba meredam dampak  global berupa tingginya  harga minyak. (Yetede)

Insentif untuk Investor Migas

16 Apr 2022

Sekjen Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal (15/4) mengatakan, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas biasanya terkena pungutan pajak langsung dan tidak langsung yang berbeda dengan sektor industri lain. Pajak langsung terdiri atas pajak penghasilan. Kemudian, pajak tidak langsung meliputi pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, pajak dalam rangka impor barang, pajak daerah, dan retribusi daerah. Periode eksplorasi, menjadi tahap paling berat bagi investor/perusahaan hulu migas. Mereka belum memperoleh pemasukan, tetapi harus menanggung biaya eksplorasi yang tinggi. Apalagi, risiko eksplorasi hulu migas di Indonesia terbilang tinggi apabila cadangan yang ditemukan tidak ekonomis untuk diproduksikan. ”Kalau bisa, pemerintah memberikan insentif perpajakan pada fase eksplorasi dan produksi migas. Pemerintah setidaknya mementingkan (pemberian insentif fiskal) kepada KKKS yang melakukan eksplorasi dan produksi di lapangan marginal ataupun lapangan yang sudah memasuki secondary recovery dan memerlukan teknologi tambahan, seperti pengurasan minyak tingkat lanjut (enhanced oil recovery/EOR),” ujar Moshe.

Chairman Regulatory Affairs Commitee Asosiasi Perminyakan Indonesia (IPA) Ali Nasir menambahkan, per tahun realisasi investasi yang masuk ke hulu migas Indonesia hanya separuh dari yang sebenarnya dibutuhkan. Perubahan kebijakan fiskal, seperti pembebasan pajak di hulu migas, merupakan hal fundamental yang sejak lama diminta asosiasi. ”Industri hulu migas meminta pembebasan pajak sampai akhir masa kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC). Akan tetapi, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split hanya memberikan pembebasan pajak saat eksplorasi. Saat berproduksi, kami dikenai beragam jenis pajak,” katanya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam raker di Komisi VII DPR, Rabu (13/4) menyebutkan sejumlah penawaran kompetitif yang diyakini bisa memikat investor masuk ke Indonesia. Pertama, pemerintah siap menurunkan first tranche petroleum (FTP) menjadi 10 persen. FTP merupakan sejumlah tertentu migas yang diproduksi dari suatu wilayah kerja dalam satu tahun kalender, yang dapat diambil oleh badan pelaksana ataupun kontraktor sebelum dikurangi pengembalian biaya operasi dan penanganan produksi. Kedua, pemerintah akan menerapkan peniadaan jumlah minimal bonus tanda tangan. Hal ketiga yang ditawarkan adalah fleksibilitas bagi pelaku industri untuk memilih skema bagi hasil berdasar produksi kotor (gross split) atau skema biaya operasi yang dipulihkan (cost recovery). (Yoga)


Dilema Menaikkan Harga LPG Bersubsidi

16 Apr 2022

Upaya menaikkan harga jual LPG bersubsidi yang sejak 2007 dibanderol Rp 4.250 per kg, mendorong pemerintah pada posisi dilematis ; pertama, konsumen LPG bersubsidi 3 kilogram sangatlah besar, mendominasi pangsa pasar LPG di Indonesia. Pada tahun 2014-2020, jumlah konsumsi LPG bersubsidi 3 kilogram ini 87 % per tahun atau 6,2 juta metrik ton (MT) dari seluruh konsumsi LPG yang mencapai 7 juta MT setahun. Artinya, konsumen LPG nonsubsidi relatif sangat kecil, hanya 13 % atau 0,8 juta MT setahun. Dengan jumlah pangsa pasar yang besar ini, kenaikan harga LPG bersubsidi 3 kg kemungkinan besar menimbulkan polemik dan penolakan, terutama dari kelompok masyarakat miskin; UMKM, juga usaha perikanan nelayan skala kecil yang menjadi sasaran produk subsidi ini. Menaikkan harga jual LPG bersubsidi akan menurunkan daya saing produk UMKM karena membuat harga jual semakin mahal.

Posisi sulit berikutnya terkait beban anggaran subsidi yang kian besar. Apabila harga jual LPG bersubsidi tidak dinaikkan, beban subsidi akan membengkak, dikarenakan produksi LPG di dalam negeri terus menurun. Pada kurun 2014-2020, produksi LPG domestik terus menyusut 70.000 MT per tahun. Di sisi lain, konsumsi LPG terus meningkat 320.000 MT setahun. Akibatnya, impor LPG dari luar negeri terus bertambah sekitar 460.000 MT per tahun. Pemerintah memerlukan valuta asing untuk mengimpor LPG dari luar negeri. Akibatnya, setiap perubahan kondisi perekonomian global dapat berpengaruh pada stabilitas keuangan di Indonesia sehingga berdampak pada harga jual komoditas impor tersebut di dalam negeri. Pada laporan Nota Keuangan APBN 2022 disebutkan nilai subsidi LPG 3 kilogram 2022 dianggarkan Rp 66,3 triliun, yang terbesar di antara subsidi energi lainnya, mengalahkan subsidi BBM tertentu yang hanya Rp 11 triliun ataupun subsidi untuk energy listrik yang mencapai Rp 56 triliun. Deraan kenaikan harga minyak dunia yang tinggi di atas 100 USD per barel tetap membuat pemerintah kewalahan.

Selain itu, jumlah penggunaan tabung 3 kg sulit dibatasi sehingga rawan diselewengkan. Bisa ditimbun atau dioplos dengan dimasukkan ke tabung ukuran lebih besar guna mendapatkan margin besar sebagai produk LPG nonsubsidi. Harga di tingkat konsumen akhir pun cenderung ditentukan oleh pengecer sehingga pengendalian harga relatif sulit dilakukan. Fenomena demikian apabila tidak diurai secara lebih baik lagi, anggaran subsidi yang selalu disediakan pemerintah menjadi relatif tidak terarah dan tidak terkendali. (Yoga)


Efek Semu Subsidi Langsung

16 Apr 2022

Wacana kenaikan listrik kembali mencuat dalam rapat Komisi Energi DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Rabu lalu. Sebelumnya, pada Januari 2022, wacana serupa diungkapkan Direktur Jendral Ketenagalistrikan  Kementerian Energi, Rida Mulyana. Waktu itu, Rida mengumumkan, sembari mengkaji  ulang tarif listrik, pemerintah juga mempertimbangkan mengubah skema subsidi listrik  untuk  masyarakat menjadi subsidi langsung . "Ke depan, setelah menata data penerima subsidi, meski subsidi masih disalurkan PLN, ujungnya kita akan mengarah ke subsidi langsung," ujar Rida. Subsidi langsung tersebut, ia melanjutkan akan dikucurkan kepada pelanggan PLN dalam bentuk voucher atau uang tunai yang hanya bisa digunakan untuk membayar listrik. Penerimanya adalah masyarakat yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial. (Yetede)

Harga Minyak Tinggi Jadi Monentum Investasi Hulu Migas

16 Apr 2022

Tingginya harga minyak dunia saat ini membawa dampak positif pada  Indonesia karena menarik  investasi di industri hulu migas, apalagi Indonesia masih  memiliki 128 basin yang potensial untuk di eksplorasi, sejumlah pembenahan harus dilakukan untuk menarik investor, salah satunya adalah masalah fiskal. Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Julius Wiratno mengatakan dari 128 basin, 20 diantaranya sudah beroperasi, 19 sudah di-drill dan ditemukan hydrocarbon dan 68 basin masih beum di drill. "Jadi para meter investasinya terutama atractive plant nya masih oke.  Inilah tantangan industri migas kedepannya," ujarnya, Rabu (13/4).  Julius memprediksi industri migas akan terus tumbuh hingga 2030-2050 sehingga diharapkan kegiatan produksi dan suplai juga akan mengalami kenaikan meski diperkirakan gas akan mengalami produksi lebih tinggi sebagai alternatif energi transisi. (Yetede)

Indikasi Kenaikan Harga BBM Menguat

14 Apr 2022

Pemerintah berencana menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar, elpiji, serta tarif listrik sebagai respons atas meroketnya harga minyak mentah dunia. Dampak menaikkan harga energy tersebut mesti dipertimbangkan sangat matang. Rencana kenaikan harga BBM, elpiji, dan tarif listrik tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam raker di Komisi VII DPR, Rabu (13/4). Menurut Arifin, asumsi minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2022 sebesar 63 USD per barel jauh di bawah harga riil Maret 2022 sebesar 98,4 USD per barel. Sementara harga kontrak gas (CP Aramco) untuk elpiji 839,6 USD per ton atau melonjak dari awal tahun 569 USD AS per ton.

Menanggapi rencana itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno berpendapat, pemerintah perlu mendetailkan rencana kenaikan harga pertalite, solar, elpiji, dan tarif listrik beserta waktu realisasinya. Detail seperti itu penting karena berkaitan dengan dampak yang bakal dirasakan masyarakat dan sektor industri. Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, saat membacakan kesimpulan rapat kerja, mengatakan, penting bagi pemerintah menjelaskan kepada masyarakat terkait dinamika kenaikan harga minyak mentah dunia dan dampaknya ke harga BBM eceran dalam negeri, berikutnya pemerintah harus meningkatkan pengawasan distribusi BBM dan menindak badan usaha/perseorangan yang terbukti menimbun atau membeli BBM subsidi yang bukan hak mereka. (Yoga)


Subsidi Minyak Goreng Belum Dibayar

14 Apr 2022

Sudah lewat sebulan pemerintah menggulirkan program minyak goreng curah bersubsidi bagi masyarakat serta UKMl, tetapi penyalurannya masih membentur sejumlah hambatan. Sampai hari ini, sejumlah produsen yang telah menyalurkan minyak goreng curah belum menerima pembayaran klaim biaya subsidi untuk penyaluran tahap pertama. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga (13/4) mengatakan, ada 42 produsen minyak goreng sawit yang sampai sekarang masih menunggu pembayaran subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Mereka telah mengajukan klaim biaya ratusan miliar rupiah untuk penyaluran 300.000 ton minyak goreng curah pada periode 16-31 Maret 2022. Jika sampai minggu ketiga bulan ini pembayaran belum dilakukan, pengusaha bisa kehabisan modal kerja dan akan kesulitan menyuplai minyak goreng curah untuk penyaluran tahap berikutnya. Hal itu akan berdampak pada keberlanjutan program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi ini.

Terkait hal ini, Jubir Kemenperin Febri Hendri mengatakan, proses verifikasi klaim subsidi oleh 42 perusahaan itu masih dalam proses pengadaan lelang jasa survei verifikator oleh BPDPKS. ”Kalau sudah ada pemenang lelangnya, verifikasi klaim produsen minyak goreng curah bisa langsung dilaksanakan,” katanya. Ia mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan verifikasi klaim subsidi periode 16-31 Maret 2022 agar bisa segera cair. Apalagi, produsen yang mengajukan klaim itu sudah menunaikan komitmen menyalurkan minyak goreng subsidi dibandingkan produsen lain. Menurut Kadiv Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal, proses lelang untuk mencari jasa petugas verifikator sudah dilakukan. Dari sisi anggaran, BPDPKS siap membayarkan klaim perusahaan. (Yoga)