Lingkungan Hidup
( 5781 )Jaksa Agung: Lin Che Wei Turut Tentukan Kebijakan Soal Minyak Goreng
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, tersangka Lin Che Wei(LCW) alias Weibinanto Halimdjati direktur Kementerian Perdagangan sebagai seorang ekonom tanpa surat keputusan dan/atau tanpa kontrak tertentu. Meski demikian, LCW ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur distribusi minyak goreng. "Kami, tim penyidik, sudah mencoba (menelusuri) statusnya apa sih disana, tapi belum, belum ada. Dia belum menyampaikan juga apa statusnya dan tidak ada surat keputusan yang menentukan dia adalah swasta yang direkrut menjadi suatu (pihak) struktural atau organisasi dalam satu kepengurusan atau satu kementerian," jelas Burhanuddin.
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO. Selain Lin Che Wei dan Indrasari Wardana, penyidik juga menetapkan tiga orang tersangka lain sebagai tersangka, yakni Master Parulian Tumanggor, selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku senior Manager Corperate Affarirs PT Pelita Agung Agroindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affairs PT Musim Mas. (Yetede)
Konflik Kepentingan Penentu Kebijakan
Kejaksaan Agung menyebutkan Lin Che Wei atau Weibinanto Halimdjati punya peran dan sosok berpengaruh dalam pengambilam kebijakan izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya, termasuk minyak goreng, di Kementerian Perdagangan. Padahal, Lin Che Wei bukan merupakan pejabat ataupun pegawai kementerian tersebut. "Intinya, dia tak punya kedudukan apa-apa, baik jabatan struktural maupun ikatan kerja dengan Kementerian Perdagangan. Namun dia bisa menentukan kebijakan dan perusahaan yang bisa mendapat fasilitas ekspor," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana, kemarin 18 Mei. Lin, menurut penelusuran Kejaksaan Agung, diketahui ada di lingkaran Kementerian Perdagangan sejak Januari 2022. Saat itu, kelangkaan minyak goreng mulai terjadi di Indonesia. Namun nama Lin baru muncul saat Kejaksaan mulia memeriksa kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Kementerian. (Yetede)
Mengaitkan Dugaan Kartel Dengan Ekspor CPO
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) bakal mendalami keterkaitan korupsi izin ekspor CPO yang ditangani Kejagung dengan dugaan praktek kartel minyak goreng. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Daswin Nur mengatakan dugaan adanya pengaturan pemberian izin ekspor CPO yang disangka melibatkan Lin Che Wei, makin menguatkan indikasi persekongkolan. Lin Che Wei merupakann tersangka ke 5 dalam kasus tersebut, pertengahan April lalu Kejaksaan menetapkan 4 tersangka lainnya, yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negri, Indarsari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; Master Parulian Tumanggor; GA PT Musim Mas , Togar Sitanggang; serta Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA. Jaksa AgungSanitiar Burhanudin mengatakan, keempat tersangka diduga bermufakat melawan hukum sehinga terbit persetujuan ekspor CPO, padahal seharusnya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan DMO 20 %.
Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean mengatakan, para investigator di lembaganya akan melihat alasan pelaku tidak mendistribusikan CPO dan olein sesuai DMO, masing-masing Rp. 9.300 per Kg dan Rp. 10.300 per Kg. Disamping itu KPPU akan mendalami perilaku produsen yang tidak memenuhi volume kontrak produksi minyak goreng curah, hingga tak kunjung turunnya harga minyak goreng curah di pasar, padahal harga tandan buah segar sawit dari petani terus turun.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategy Policy, Tungkot Sipayung, meminta KPPU segera mengungkap dugaan kartel tersebut. “Jangan mencurigai terus. angan mencurigai terus. Yang menjadi fakta, terjadi penyelundupan minyak goreng dan bahan bakunya sebagaimana diumumkan Bea Cukai dan TNI AL”, ujar tungkot Pakar kebijakan public dari Narasi Institute, Ahmad Nur Hidayat meminta agar penyelewengan hokum dalam sengkarut minyak goreng itu ditindak tegas lantaran dampak kerusakan yang ditimbulkan di dalam negeri cukup besar. Ia pun mengingatkan pemerintah, saat ini pasar minyak goreng berbentuk oligopoly atau ditentukan sedikit pihak. “Selama bentuk poasarnya oligopoly, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Seharusnya halini disadari pemerintah sejak awal,” ujar Nur Hidayat.
Derita Petani Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng
Para petani kelapa sawit akan melanjutkan aksi mendesak pemerintah segera mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Semakin lama kebijakan itu berlaku, petani khawatir tandan buah segar (TBS) sawit mereka semakin anjlok harganya hingga tidak terjual. "Petani akan semakin sengsara di daerah kalau terlalu lama. Kami sudah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar kebijakan itu dicabut," ujar Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit, Manuesetus Darto, kepada Tempo, kemarin. Pada 27 April pemerintah mengumumkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan produk minyak sawit mentah dari produsen Tanah Air dapat didedikasikan untuk ketersediaan minyak goreng curah di pasar sesuai dengan harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter. (Yetede)
Gandum India dan Krisis Pangan
Keputusan India menghentikan ekspor gandum menambah masalah pangan dunia, yang mengalami kenaikan harga, karena invasi Rusia ke Ukraina. India pada Jumat (13/5) mengumumkan akan mengatur ekspor gandumnya untuk menahan inflasi dan menjaga ketahanan pangan dalam negeri. Produksi gandum negara pengekspor kedua terbesar dunia itu terganggu akibat gelombang udara panas. Keputusan India itu membuat harga gandum dunia melonjak dan memperbesar kekhawatiran terjadinya krisis pangan. Harga gandum pengiriman ke depan (future) naik 5,9 % menjadi 12,46 USD per setengah bushel di pasar komoditas Chicago, AS, Minggu (15/5). Satu bushel setara dengan 35,239072 liter. Harga gandum naik tinggi akhir Maret 2022, menyusul invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022. Harga sempat menyentuh 13 USD, kemudian turun di bawah 10 USD, dan kembali melonjak menyusul kebijakan baru India.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (Aptindo) Franciscus Welirang menyebut penjualan terigu nasional triwulan I-2022 masih naik, tetapi jika dihitung hingga April 2022, permintaan menurun 2,8 %. Situasi ini memperlihatkan harga gandum yang tinggi akan menurunkan permintaan. Data Aptindo memperlihatkan, kebutuhan terigu naik sepanjang 2019-2021, pada tahun 2021 sebesar 4,6 % menjadi 8,927 juta ton. Pada sisi lain, impor gandum hingga April 2022 masih naik, menunjukkan cadangan gandum industri terigu nasional meningkat. Konsumen terbesar terigu nasional, 71 %, adalah industry, UMKM dan rumah tangga. Terigu digunakan untuk roti dan kue, mi basah, hingga penjualan eceran. Sisanya diserap industri besar dan modern. Elastisitas terigu menunjukkan, masyarakat siap mengganti tepung gandum dengan bahan pangan lain. Krisis pangan global lebih luas sejauh ini dapat dihindari karena panen padi tidak terganggu. (Yoga)
Evaluasi Kebijakan Setelah Harga Stabil
Pemerintah fokus menstabilkan harga minyak goreng curah di dalam negeri, baik melalui program minyak goreng curah bersubsidi maupun nonsubsidi.Larangan ekspor CPO dan tiga produk turunannya baru akan direlaksasi apabila harga minyak goreng tersebut mulai stabil. Program minyak goreng curah bersubsidi Rp 14.000 per liter digulirkan Kementan. Adapun program Minyak Goreng Rakyat tanpa subsidi dengan harga yang sama digulirkan Kemendag dan Kementerian BUMN. Kedua program itu diharapkan dapat menstabilkan harga minyak goreng curah yang saat ini harga rata-rata nasionalnya Rp 17.300 per liter atau Rp 19.100 per kg, di atas HET minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg.
Mendag Muhammad Lutfi (17/5) mengatakan, saat ini pemerintah fokus menjaga stok dan harga minyak goreng curah agar harganya bisa mencapai Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen. Pemerintah akan menggulirkan 200 liter minyak goreng curah per titik jual per hari di pasar dan warung pangan dekat permukiman padat penduduk. Program yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah ini ditargetkan menjangkau 10.000 titik secara bertahap di seluruh Indonesia. Saat ini, pendistribusiannya sudah berjalan di 1.200 titik di DKI Jakarta, Jabar, Banten, Jatim, Sumut, dan Sultra.
Direjenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyatakan, minyak goreng tanpa subsidi itu berasal dari perusahaan milik negara dan dua perusahaan swasta. Dalam waktu dekat ini akan bertambah lagi dua perusahaan swasta yang akan terlibat program Minyak Goreng Rakyat. Agar tepat sasaran, pendistribusian dan transaksinya menggunakan aplikasi digital, Warung Pangan, yang dikembangkan ID Food atau Holding BUMN Pangan dan Gurih dari Indomarco. Dirut ID Food Frans Marganda Tambunan menuturkan, fitur layanan perdagangan minyak goreng curah program tersebut tersedia dalam aplikasi Warung Pangan. Aplikasi ini dikelola anak usaha ID Food, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dengan PT Rajawali Nusindo. (Yoga)
Siapkan Dana Atasi PMK
Untuk menghentikan penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK, hewan ternak yang terkena penyakit itu idealnya dimusnahkan. Namun, pemusnahan harus diikuti pemberian ganti rugi kepada peternak yang hewan ternaknya terkena PMK. ”Segera saja pemerintah menyiapkan dana tanggap darurat untuk memberikan ganti rugi kepada peternak yang hewan ternaknya terkena wabah PMK,” kata Guru Besar Bidang Patologi Fakultas Kedokteran Hewan UGM Yogyakarta, Raden Wasito, Selasa (17/5). Menurut Wasito, sampai saat ini tidak ada obat yang bisa menghilangkan virus penyebab PMK di dalam tubuh hewan ternak. Pasalnya, virus ini berada di dalam sel atau jaringan tubuh hewan, sementara obat yang diberikan kepada hewan tidak bisa menembus ke dalam sel. Pemberian obat dan vitamin pada hewan ternak yang terkena PMK hanya bisa menyembuhkan gejala yang dialami hewan itu. ”Virus tetap ada di dalam tubuh hewan ternak itu dan dia bisa jadi pembawa virus yang dapat menularkan pada hewan lain,” katanya.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan, pihaknya telah meminta dinas terkait dan peternak untuk membatasi lalu lintas perdagangan sapi antar kabupaten di Lampung. Sapi-sapi dari daerah yang terkena wabah PMK dilarang diperjualbelikan ke daerah lain. Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum juga menyatakan telah meningkatkan pengawasan lalu lintas peredaran hewan kurban jelang Idul Adha. Pihaknya berkoordinasi dengan setiap kabupaten/kota untuk memantau pergerakan hewan kurban di daerah masing-masing, karena meski perayaan Idul Adha masih lebih dari sebulan lagi, para pengusaha kerap mendistribusikan hewan jauh-jauh hari demi mendapatkan keuntungan maksimal. Muthowif, Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jatim, berpendapat, jika telah ditempuh pengetatan lalu lintas ternak, idealnya tak ada laporan kasus baru PMK di suatu daerah. Namun, kasus baru ternyata masih terus ditemukan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Daging dan Hewan Ternak Indonesia Isa Anshori mengatakan, wabah PMK mengancam keberlangsungan usaha peternak, pengepul, dan pengusaha daging. ”Kalau dikunci terus, stok daging bisa terancam,” kata Isa. Ternak dari luar Jatim yang sehat, ujarnya, tidak perlu dilarang masuk asalkan memiliki surat keterangan kesehatan hewan. (Yoga)
Desakan Membuka Keran Ekspor CPO Meluas
Sejak pagi hari, ratusan petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) memadati Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, tepatnya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Menggunakan kaos oblong berwarna putih, massa mengerubungi sebuah mobil komando yang membawa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Mereka berunjuk rasa meminta pemerinah mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Aksi tersebut diikuti oleh anggota serta pengurus Apsikondo dari 146 kabupaten dan kota, Turut bergabung dalam aksi itu perwakilan dari 22 dewan pimpinan wilayah (DPW) provinsi organisasi tersebut. Peserta aksi Fitriansyah, mengatakan datang jauh-jauh dari Kalimantan Timur untuk menyampaikan keluh kesahnya langsung kepada pemerintah. "Kami akan terus menyampaikan aspirasikami sampai larangan ekspor dicabut," ujar dia kepada Tempo di lokasi,kemarin. (Yetede)
Otak Atik Jurus Menekan Harga Minyak Goreng
Pemerintah kembali mengeluarkan jurus baru untuk menekan harga minyak goreng curah menjadi Rp 14 ribu per liter atau Rp 15 ribu per kilogram. Musababnya, tiga pekan sejak larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya berlaku, harga komoditas tersebut tak kunjung mendekati harga eceran tertinggi (HET) itu. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng curah di pasar tradisional per kemarin justru naik Rp 50 dibanding sehari sebelumnya, yaitu dikisaran Rp 19.100 per kilogram.
Untuk itu, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi pun mengumumkan program baru yang dinamakan Migor Rakyat. Program ini, Luthfi melanjutkan, akan mengandalkan aplikasi digital dalam mendistribusikan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter. "Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dan para pengecer atau pelaku usaha kecil. Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha, dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru," kata dia kemarin. (Yetede)
Mekanisme Penetapan Harga Pertalite Perlu Diubah
Mekanisme penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) terutama jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (BBKP), yaitu Pertalite perlu diubah. Tranparansi dalam penetapan harga BBM dengan kadar oktan (RON) 90 ini jadi fokus sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, saat ini transparansi sangat dibutuhkan dalam penetapan harga BBM terutama penugasan. Tren harga minyak dunia yang masih bertahan di atas level US$ 100 per barel membuat badan usaha harus harus menyiapkan dana besar dalam menjalankan penugasan pemerintah untuk pengadaan BBM yang di distribusikan ke masyarakat. "Pemerintah perlu fair saja saya kira. Dihitung bersama berapa harga wajarnya (BBM penugasan ) kemudian pemerintah memberikan kompensasi terhadap selisih harga penetapan dengan harga wajar tersebut," kata Komaidi. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









