Lingkungan Hidup
( 5781 )Presiden Jokowi: Harga Pertalite Dipertahankan Rp7.650 Per Liter
Presiden joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai terobosan untuk mempertahankan harga bahan bakar (BBM) jenis Pertalite pada harga Rp7.650 per liter "Yang Pertalite kita tahan betul agar tidak naik dan harganya tetap di Rp 7.650 per liter," kata Kepala Negara pada pembukaan Rapat Kerja Nasional V Projo Tahun 2022 di Kabupaten Magelang, Sabtu (21/5). Presiden menyebutkan, di Jerman harga BBM sebesar Rp 31 ribu per liter, hampir dua kali lipat dibandingkan Indonesia. Di Singapura harganya Rp 32 per liter. DI Thailand Rp 20.800 per liter kalau di rupiahkan, dan di Amerika sekitar Rp 18 ribu per liter. "Kita masih Rp 7.650 per liter. Tapi subsidi dari APBN itu gede sekali. Masalahnya ketahanan kita sampai kapan, kalau perangnya tidak rampung-rampung," katanya. Sebelumnya Sri Mulyani Indrawati mengakui Pertamina sudah terjerembab dalam jurang kerugian dengan menjual BBM dengan harga seperti sekarang. Dengan asumsi US$ 100 per barel, harga keekonomian minyak tanah Rp 10.198 per liter, Solar Rp 12.119 per liter, gas LPG Rp 19,597 per kilogram, dan Pertalite Rp 12.665 per liter. (Yetede)
Kadin Harap ada Normalisasi Kerja Pasca Pencabutan Larangan Ekspor Migor
Pencabutan larangan ekspor minyak goreng (migor) dan bahan bakunya yang akan mulai berlaku Senin (23/5/2022) disambut baik oleh dunia usaha. Langkah tersebut merupakan langkah strategis dalam memulihkan perekonomian nasional. Koordinator Wakil Ketua Umum 3 Bidang Maritim, Investasi Dalam dan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta W Kamdani mengatakan, pihaknya berharap setelah kebijakan ini akan ada normalisasi kinerja ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya keseluruh dunia, khususnya ke negara-negara yang membutuhkan substitusi vegetable oil. "Ini untuk mengurangi potensi panic buying atau manipulasi harga jual minyak goreng di pasar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, kita bisa mempertahankan stabilitas supply dan harga migor di pasar dalam negeri meskipun tetap mengekspor," kata Sinta kepada Investor Daily, Jakarta, pada akhir pekan lalu. (Yetede)
MINYAK SAWIT, Kebijakan DMO Diberlakukan Lagi
Pemerintah kembali memberlakukan kewajiban memasok kebutuhan pasar domestik atau DMO minyak sawit. Hal ini ditempuh untuk memastikan stok minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri tetap terkendali setelah keran ekspor CPO beserta produk turunannya dibuka lagi mulai Senin (23/5). Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (20/5) memastikan kebijakan DMO akan diikuti upaya menjamin ketersediaan bahan baku dan kestabilan harga minyak goreng di dalam negeri. Kebijakan akan mengatur dua hal, yakni kuota wajib pasok bagi produsen minyak sawit guna memenuhi kebutuhan dalam negeri dan harga penjualan bahan baku minyak goreng untuk produsen (domestic price obligation/DPO). Terkait kuota, pemerintah akan menjaga pasokan 10juta ton minyak goreng, yang terdiri dari 8 juta ton untuk pasar dalam negeri dan 2 juta ton untuk stok atau cadangan.
Mendag Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya tengah menyusun peraturan baru tentang ekspor CPO sekaligus pencabutan larangan ekspor CPO dan sejumlah produk turunannya. Salah satunya terkait kebijakan DMO beserta mekanisme pengawasan dan sanksinya. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad menilai, kebijakan mewajibkan produsen untuk memasok kebutuhan pasar domestik merupakan hal yang perlu. Alokasi 10 juta ton minyak goreng kebijakan DMO lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik. (Yoga)
Pekerjaan Rumah Setelah Larangan Dicabut
Ekonomi dan pelaku usaha sawit mengusulkan sejumlah kebijakan yang sebaiknya diambil pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng setelah pencabutan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan tiga produk turunannya. Salah satunya ialah memberikan peran kepada Perum Bulog sebagai stabilisator harga. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menuturkan tantangan yang akan dihadapi pemerintah setelah pembukuan kembali pintu ekspor CPO dan produk turunannya mulai Senin mendatang ialah mengendalikan harga minyak goreng sembari tetap menjalankan mekanisme pasar. Bhima Khawatir produsen minyak goreng yang selalu mengacu pada harga internasional akan menaikkan harga produknya secara signifikan, khususnya minyak goreng kemasan. "Selama aturan minyak goreng boleh mengacu pada mekanisme pasar, harga yang saat ini Rp 24.500 per liter di pasar tradisional bisa meningkat," ucap dia kemarin. (Yetede)
Ironi Isu Pangan Dunia
Makanan yang tidak dikonsumsi atau terbuang sia-sia, secara global, diperkirakan 1 miliar ton per tahun. Jumlah itu setara sepertiga makanan yang diproduksi secara global. Ironisnya, kondisi itu terjadi di tengah kelaparan ekstrem di sejumlah belahan dunia. Dalam pertemuan di Markas Besar PBB, New York City, Rabu (18/5), Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan, jika krisis pangan global dibiarkan terus terjadi, malnutrisi, kekurangan pangan, dan kelaparan bakal terus terjadi hingga bertahun-tahun. Guterres menegaskan, krisis di Ukraina bakal menyebabkan puluhan juta orang terjerumus dalam kerawanan pangan. Secara global, tingkat kelaparan tetap sangat tinggi. Jumlah yang menghadapi kerawanan pangan berlipat ganda dalam dua tahun dari 135 juta orang sebelum pandemi menjadi 276 juta orang. Laporan Global tentang Krisis Pangan (GRFC) tahun 2022 menyatakan, hampir 193 juta orang, yang tersebar di 53 negara atau wilayah, mengalami kerawanan pangan akut. Di seluruh Afrika, kerawanan pangan sedang meningkat. Lebih dari 2 juta anak berisiko mati kelaparan di Tanduk Afrika. Kepala Badan Bantuan PBB Martin Griffiths, di Geneva, mengatakan, sejumlah negara seperti Kenya, Etiopia, dan Somalia menghadapi kekeringan parah.
Abebe Haile-Gabriel, Asisten Dirjen Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) untuk Afrika, mengatakan, hampir setengah dari 54 negara di benua itu menggantungkan pasokan gandum dari Rusia dan Ukraina. ”Dampak perang Ukraina ini tumpang-tindih dengan krisis yang telah berlangsung di beberapa negara Afrika,” kata Abebe. Ironisnya, kondisi mengenaskan itu terjadi seiring dengan meningkatnya jumlah makanan yang terbuang. Laporan Indeks Limbah Makanan Program Lingkungan PBB (UNEP) 2021 menyebutkan, rumah tangga menyumbang 61 % total sampah makanan tersebut, 21 % dari perusahaan katering, dan 13 % dari warung. Per tahun, nilai limbah makanan diperkirakan mencapai 990 miliar USD, dengan rincian 680 miliar USD di negara-negara industri dan 310 miliar USD di negara-negara berkembang. Namun, tidak semua sampah makanan merupakan sisa makanan. Di Benua Afrika, limbah makanan terjadi karena faktor pemrosesan dan pengeringan yang tidak efisien, penyimpanan yang buruk dan infrastruktur yang tidak memadai. Di Afrika Sub-Sahara, kerugian pangan pascapanen diperkirakan 4 miliar USD per tahun, cukup untuk memberi makan 48 juta orang. (Yoga)
Rekor Baru Dana Subsidi Energi di Era Jokowi
Berbeda dengan tekadnya mengurangi subsidi energi di awal masa pemerintahannya, tahun ini pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru bakal mengerek anggaran subsidi energi hingga di atas Rp 500 triliun. Nilai itu bakal mencetak rekor baru sebagai subsidi energi terbesar sepanjang sejarah.
Sebelumnya, rekor anggaran subsidi energi terbesar tercapai di tahun 2014. Waktu itu, nilai subsidi energi mencapai sekitar Rp 311,8 triliun. Lonjakan subsidi ini akibat tiada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun tarif listrik daya di bawah 3.000 VA meski harga minyak terus naik ke atas US$ 100 per barel. Tanpa diskusi panjang, Badan Anggaran (Banggar) DPR Menyetujui usulan pemerintah. Tapi, Anggota Banggar DPR Eko Hendro Purnomo memberikan catatan atas tambahan dana subsidi ini. Pertama, pemerintah harus konsisten melaksanakan rencana reformasi subsidi energi menjadi mekanisme subsidi secara tertutup. Kedua, anggaran subsidi dan kompensasi perlu dihitung ulang dengan mempertimbangkan subsidi tertutup serta menaikkan tarif listrik pelanggan 3.000 VA ke atas. Ketiga, pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus memperketat pengawasan dan audit atas Pertamina dan PLN.
Tarif Listrik Non Subsidi di Atas 300 VA Boleh Naik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah merestui kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas tahun ini. Kenaikan ini dilakukan di tengah lonjakan harga komoditas energi imbas perang Rusia-Ukraina. Dengan kenaikan tarif bagi kelompok pelanggan pengguna daya lebih dari 3.000 VA ini, pemerintah akan menggunakan anggaran untuk menambah subsidi energi dan dana kompensasi bagi ketersediaan energi untuk masyarakat yang membutuhkan. Anggaran subsidi energi ini ditambahkan Rp 74,9 triliun, Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik.
Subsidi Energi Tahun ini Capai Rp 208,9 Triliun
Pemerintah mengusulkan kepada legislatif untuk menambah anggaran subsidi energi pada APBN 2022, menyusul lonjakan harga minyak dunia yang semakin menjauhi asumsi harga minyak mentah Indonesia. Usulan tersebut membuat kebutuhan anggaran subsidi energi membengkak menjadi Rp 208,9 triliun. Dalam rapat kerja bersama Banggar DPR, Kamis (19/5), Menkeu Sri Mulyani menuturkan, dukungan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi diperlukan agar APBN tetap mampu melindungi daya beli masyarakat dari lonjakan harga komoditas energi, khususnya minyak bumi. Lonjakan harga minyak dunia membuat pemerintah mengusulkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik dari sebelumnya 63 USD per barel menjadi 99,4 USD per barel-102,5 USD per barel. Hingga Kamis sore, mengutip Bloomberg, minyak mentah jenis Brent dijual 107,25 USD per barel. Sejalan dengan kenaikan ICP, pemerintah juga mengusulkan tambahan anggaran subsidi energi Rp 74,9 triliun dari sebelumnya yang telah ditetapkan dalam APBN 2022 sebesar Rp 134 triliun.
Usulan tambahan subsidi energi tersebut terdiri dari Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM dan elpiji serta Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik. Dengan kenaikan ini, keseluruhan anggaran subsidi energi untuk tahun 2022 mencapai Rp 208,9 triliun. Adanya selisih antara harga ICP yang tercantum dalam APBN 2022 saat ini dan realitas harga minyak dunia turut membengkakkan pembayaran kompensasi harga energi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN gara (Persero). Pembayaran kompensasi energi membengkak dari Rp 216,1 triliun menjadi Rp 293,5 triliun. Rincian tambahan pembayaran kompensasi tersebut, di antaranya, kompensasi BBM kepada Pertamina Rp 255,5 triliun dan kompensasi listrik kepada PLN Rp 41 triliun. Jumlah ini belum termasuk adanya tagihan kompensasi tahun-tahun sebelumnya kepada Pertamina dan PLN yang mencapai Rp 108,4 triliun. (Yoga)
USAID dan Mars Bantu 9.000 Petani Kakao
Lembaga donor dari Amerika Serikat, USAID, dan PT Mars berkolaborasi mendorong pengembangan pertanian kakao berkelanjutan melibatkan 9.000 petani di Sulsel dan Sulteng. Setidaknya 7,2 juta USD (Rp 104 miliar) dikucurkan. Program ini diluncurkan di laboratorium pengembangan kakao Mars di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Rabu (18/5). (Yoga)
Kondisi Fiskal 2022 Dinilai Mampu Pertahankan Harga BBM Subsidi
Didukung keadaan ekonomi yang mulai pulih dan kenaikan penerimaan negara dari windfall profit atau keuntungan tak terduga dari lonjakan harga komoditas, kondisi kesehatan fiskal tahun 2022 dinilai mempu mempertahankan harga BBM bersubsidi. Artinya, tahun ini, tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi guna meredam kenaikan inflasi. Pemerintah juga dinilai memiliki uang cukup untuk membayar tunggakan utang kepada Pertamina sebesar Rp84,4 triliun per tahun 2021.
Plt Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatran dan Belanja Negara (PKAPBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo mengatakan, pemerintah sudah memiliki hitungan tambahan subsidi energi sebagai bantalan untuk masyarakat, ditengah lonjakan harga minyak dunia yang hingga saat ini masih bertengger di level US$ 100 ribu pr barel. "APBN masih memiliki ruang untukmelakukan penambahan (subsidi).
Pasalnya, kenaikan harga komoditas energi tidak hanya berdampak pada sisi belanja subsidi yang meningkat, tetapi pendapatan negara juga mendapatkan windfall dari naiknya harga komoditas energi, baik untuk pajak maupun non pajak. Secara umum, fiskal aman (meski subsidi energi naik), kemudian dengan APBN juga masih terkendali." ucapnya kepada Investor Daily. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









