;

Subsidi Energi Tahun ini Capai Rp 208,9 Triliun

Subsidi Energi Tahun ini Capai Rp 208,9 Triliun

Pemerintah mengusulkan kepada legislatif untuk menambah anggaran subsidi energi pada APBN 2022, menyusul lonjakan harga minyak dunia yang semakin menjauhi asumsi harga minyak mentah Indonesia. Usulan tersebut membuat kebutuhan anggaran subsidi energi membengkak menjadi Rp 208,9 triliun. Dalam rapat kerja bersama Banggar DPR, Kamis (19/5), Menkeu Sri Mulyani menuturkan, dukungan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi diperlukan agar APBN tetap mampu melindungi daya beli masyarakat dari lonjakan harga komoditas energi, khususnya minyak bumi. Lonjakan harga minyak dunia membuat pemerintah mengusulkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik dari sebelumnya 63 USD per barel menjadi 99,4 USD per barel-102,5 USD per barel. Hingga Kamis sore, mengutip Bloomberg, minyak mentah jenis Brent dijual 107,25 USD per barel. Sejalan dengan kenaikan ICP, pemerintah juga mengusulkan tambahan anggaran subsidi energi Rp 74,9 triliun dari sebelumnya yang telah ditetapkan dalam APBN 2022 sebesar Rp 134 triliun.

Usulan tambahan subsidi energi tersebut terdiri dari Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM dan elpiji serta Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik. Dengan kenaikan ini, keseluruhan anggaran subsidi energi untuk tahun 2022 mencapai Rp 208,9 triliun. Adanya selisih antara harga ICP yang tercantum dalam APBN 2022 saat ini dan realitas harga minyak dunia turut membengkakkan pembayaran kompensasi harga energi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN gara (Persero). Pembayaran kompensasi energi membengkak dari Rp 216,1 triliun menjadi Rp 293,5 triliun. Rincian tambahan pembayaran kompensasi tersebut, di antaranya, kompensasi BBM kepada Pertamina Rp 255,5 triliun dan kompensasi  listrik kepada PLN Rp 41 triliun. Jumlah ini belum termasuk adanya tagihan kompensasi tahun-tahun sebelumnya kepada Pertamina dan PLN yang mencapai Rp 108,4 triliun. (Yoga)


Tags :
#subsidi #Energi
Download Aplikasi Labirin :